Kamis, 30 Jul 2026
light_mode

Hakim PN Tanjung Balai Karimun Apresiasi Pelayanan dan Pembinaan di Rutan Karimun

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • print Cetak

Tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun mengapresiasi pelayanan, pembinaan, serta pengelolaan keamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun setelah melakukan kunjungan kerja, Rabu (29/7/2026).

KARIMUN | HITV – Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan, pengamatan, monitoring, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.

Dalam kunjungan itu, para hakim meninjau sejumlah fasilitas serta aktivitas pembinaan yang berlangsung di dalam rutan. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Pojok Kreatif Rutan Karimun yang menampilkan berbagai hasil karya warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian.

Berdasarkan hasil pengamatan, tim hakim menilai pelayanan publik, pelaksanaan program pembinaan, pengelolaan keamanan, dan kebersihan lingkungan di Rutan Karimun telah berjalan dengan baik. Penilaian tersebut mencerminkan upaya Rutan Karimun dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menyambut baik kunjungan tersebut. Menurut dia, kegiatan pengawasan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga pemasyarakatan.

“Masukan dan apresiasi dari Hakim Pengawas dan Pengamat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, dan pembinaan bagi warga binaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Rutan Karimun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan program pembinaan sesuai prinsip pemasyarakatan. Melalui berbagai program tersebut, warga binaan diharapkan memiliki keterampilan, kemandirian, dan kesiapan untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat. (tr)

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less