Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Gelapkan Cicilan Konsumen, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Collector FIF

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
  • print Cetak
TC (34) terduga pelaku penggelapan cicilan uang setoran konsumen, berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. (dok/foto/RCM)

HiTvBerita.COM|Purwakarta – Seorang pria berinisial TC (34), warga Jalan Purnawarman Barat, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Purwakarta atas dugaan tindak pidana penggelapan.

Kasat Reskrim, AKP M. Arwin Bachar, mengatakan, bahwa terduga pelaku ditangkap pada Kamis, 15 Agustus 2024 di kontrakannya yang beralamat di Jalan Purnawarman Barat, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

“Terduga pelaku ini merupakan seorang kolektor Field di PT Federal International Finance (FIF) yang mulai bekerja sejak 7 Agustus 2023, dan bertugas melakukan penagihan kepada konsumen perusahaan tersebut di wilayah Kecamatan Bojong dan Darangdan Purwakarta,” kata Arwin, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Namun, lanjut Arwin, sejak tanggal 13 Desember 2023 sampai tanggal 25 Februari 2024 uang hasil penagihan dari konsumen yang kredit kendaraan ke PT. FIF tidak disetorkan ke pihak perusaaan diduga dipergunakan untuk keperluan pribadi oleh pelaku.

“Pihak PT. FIF yang mengetahui kejadian tersebut ketika diadakan audit internal pada tanggal 24 sampai tanggal 29 Februari 2024, dan atas kejadian tersebut pihak perusaaan dirugikan sebesar Rp 17.491.000. Pihak PT. FIF kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Purwakarta,” ujarnya.

Arwin juga menjelaskan, pelaku ini menerima uang dari konsumen kemudian tidak diserahkan kepada PT FIF Kabupaten Purwakarta.

Atas perbuatan tersebut, kini pelaku diamankan di Mapolres Purwakarta untuk proses lebih lanjut.

“Kami sudah manahan pelaku beserta barang bukti berupa kwitansi bukti setoran, bukti transfer dan surat pernyataan janji bayar. Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana,” tandasnya.

(HI/Network)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Karimun Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

    Kapolres Karimun Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: M Saipul Memasuki masa pancaroba, Polres Karimun meminta masyarakat lebih waspada terhadap potensi cuaca ekstrem. HITVBERITACOM| Karimun — Hal tersebut ditegaskan Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, yang sekaligus mengingatkan warga untuk tidak lengah menghadapi perubahan cuaca yang kerap tidak menentu. “Masyarakat diimbau memantau perkembangan informasi cuaca dari sumber terpercaya, memastikan saluran air tetap […]

  • Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

    Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • 0Komentar

    Keputusan kontroversial Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta yang memberikan izin operasional kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Center untuk beralih status menjadi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Azumy Gakuin Center, menimbulkan sorotan tajam dari berbagai kalangan. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Sebelumnya, LPK Azumy yang berlokasi di Kecamatan Pesawahan, Purwakarta, telah mendapat teguran keras dari […]

  • Polres Pekalongan Kota Gelar Apel Pam Swakarsa

    Polres Pekalongan Kota Gelar Apel Pam Swakarsa

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • 0Komentar

      Penulis : Hadi Lempe TNI-Polri Bersama Pemerintah dan Masyarakat Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Kota Pekalongan, Bersama Wujudkan Sinergitas Komprehensif, HITV. BERITA. COM | KOTA PEKALONGAN –  Dalam rangka meningkatkan peran serta Pam swakarsa guna menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Pekalongan. Polres Pekalongan Kota menggelar Apel Pam Swakarsa tingkat Kota Pekalongan. Kamis ( 2/10/2025) […]

  • Kejari Barru Musnahkan 30 Kg Narkotika

    Kejari Barru Musnahkan 30 Kg Narkotika

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pemerintah Kabupaten Barru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen menegakkan supremasi hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat. HITVBERITA.COM | Barru – Hal ini ditandai dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis (28/8/2025). Salah satu barang bukti yang […]

  • Polda Babel Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Polri Tahun Anggaran 2025

    Polda Babel Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Polri Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • 1Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung menggelar penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah penerimaan terpadu Calon Anggota Polri tahun anggaran 2025, Jumat (7/3/25) pagi. Kegiatan digelar di Gedung Tribrata yang dipimpin Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo didampingi Wakapolda serta beberapa Pejabat Utama Polda. Kapolda mengatakan pakta integritas dan pengambilan sumpah penerimaan terpadu Calon […]

  • SMP Islam Al-Ikhlas, Sekolah Berkarakter

    SMP Islam Al-Ikhlas, Sekolah Berkarakter

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BEKASI | Pada dasarnya tujuan utama Pendidikan Karaker, adalah untuk membangun Bangsa yang Tangguh, Berakhlak Mulia, bermoral, ber etika, bertoleransi dan bergotong royong. Pentingnya Pendidikan Karakter diterapkan di Sekolah, adalah untuk mengembangkan potensi dasar didalam diri para siswa, sehingga dapat menjadi individu yang jujur, berfikiran positif, bertanggung jawab dan berprilaku baik. Dengan memiliki Karakter […]

expand_less