Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Bupati Belitung Atur Jam Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan Selama Ramadhan

  • account_circle Iswandi
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

Pemerintah Kabupaten Belitung menerbitkan kebijakan pengaturan operasional usaha hiburan, rumah makan, dan rekreasi selama bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. 

TANJUNGPANDAN, HITV—Kebijakan pengaturan jam operasional untuk kegiatan usaha tersebut, bertujuan menjaga ketertiban umum, menciptakan suasana kondusif, serta memperkuat toleransi sosial di tengah masyarakat

Ketentuan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 400.8.1/1/II/2026 yang ditandatangani Bupati Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, tertanggal 18 Februari 2026. Surat itu ditujukan kepada pemilik dan pengelola usaha hiburan, rumah makan, serta usaha rekreasi di seluruh wilayah Kabupaten Belitung.

Dalam surat tersebut ditegaskan, seluruh usaha hiburan—termasuk kafe, bar, pub, karaoke, gim daring, spa, panti pijat, serta usaha sejenis—ditutup sementara selama bulan Ramadhan.

Sementara itu, usaha hiburan yang berada di lingkungan hotel atau penginapan hanya diperbolehkan beroperasi secara terbatas, yakni khusus melayani tamu yang menginap, dengan jam operasional pukul 21.00 hingga 23.00 WIB.

Adapun usaha rumah makan, restoran, warung makan, kantin, kedai kopi, serta pelaku usaha kuliner lainnya tetap dapat beroperasi pada siang hari dengan ketentuan wajib memasang tirai atau kain penutup pandangan. Ketentuan serupa juga diberlakukan bagi usaha rekreasi yang menyediakan penjualan makanan dan minuman.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga suasana Ramadhan tetap khusyuk, tanpa mengabaikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat,” demikian substansi pengaturan yang tercantum dalam surat tersebut.

Selain pengaturan operasional, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penataan usaha yang beretika. Setiap pengelola diwajibkan menjaga ketertiban, keamanan, serta ketenteraman lingkungan, sekaligus menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Untuk memastikan kepatuhan, pengawasan akan dilakukan melalui patroli terpadu yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, unsur TNI dan Polri, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi administratif secara bertahap, mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin.

Pemerintah Kabupaten Belitung berharap kebijakan ini dapat menjadi pedoman bersama dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan penuh toleransi, sejalan dengan nilai-nilai ketenteraman sosial dan keberagaman masyarakat. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: Humas Pemkab Belitung

  • Penulis: Iswandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolres Belitung Jalin Silaturahmi ke Kodim 0414/Belitung, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

    Wakapolres Belitung Jalin Silaturahmi ke Kodim 0414/Belitung, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Wakapolres Belitung Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Belitung, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Makodim 0414/Belitung pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat sinergitas dan memperkuat koordinasi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Belitung. Kedatangan rombongan Polres Belitung disambut […]

  • Lima Siswa Sekolah Dasar di Cianjur, Diduga Mengkonsumsi Obat Keras

    Lima Siswa Sekolah Dasar di Cianjur, Diduga Mengkonsumsi Obat Keras

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-Cianjur Sebanyak lima orang siswa sekolah dasar di Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur, diduga mengkonsumsi obat obatan daftar G. Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur membenarkan adanya informasi yang diperoleh dari tayangan Video tersebut. ” Kami sudah mengetahui informasi tersebut, dan sudah melihat tayangan Videonya, kami akan segera mendatangi sekolah terkait, untuk memastikan kebenarannya, sekaligus […]

  • KJRI Frankfurt Gelar Indonesia Summerfest di Weltkulturen Museum

    KJRI Frankfurt Gelar Indonesia Summerfest di Weltkulturen Museum

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM – FRANKFURT | KJRI Frankfurt bekerja sama dengan Weltkulturen Museum, sukses menyelenggarakan Indonesia Summerfest di Metzlerpark, Frankfurt, menandai berakhirnya program penyerta pameran “Sound Sources. Everything is Music!“ yang digelar sejak bulan November 2023. Para pengunjung pun disambut oleh alunan gamelan Grup Wacana Budaya yang telah berusia 40 tahun dalam suasana berpiknik di taman pada […]

  • Proyek Stadion Mini Bernilai Miliaran Rapuh, LSM WACANA Pertanyakan Integritasnya

    Proyek Stadion Mini Bernilai Miliaran Rapuh, LSM WACANA Pertanyakan Integritasnya

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Proyek revitalisasi Stadion Mini Persikabo kembali menuai sorotan masyarakat lantaran tiang penyangganya yang retak nyaris roboh hanya ditambal dengan semen putih. HITVBERITA.COM | Bogor – Ketua LSM Wawasan Citra Nusantara (WACANA), Munir, mendesak Kadispora Kabupaten Bogor, Inspektorat, Konsultan Pengawas dan Direktur PT MWN untuk turun langsung ke lapangan. Munir mengungkap fakta mengejutkan, tiang […]

  • Kasat Intelkam Polres Lingga Buka Turnamen Domino, Ajak Warga Jadi Mitra Kamtibmas

    Kasat Intelkam Polres Lingga Buka Turnamen Domino, Ajak Warga Jadi Mitra Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • 0Komentar

    Polres Lingga memanfaatkan momentum peringatan HUT Bhayangkara ke-80 untuk mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan Turnamen Domino yang digelar di Gedung Endra Darma Polres Lingga, Selasa (17/6/2026) malam. LINGGA, HITV– Turnamen yang diikuti puluhan peserta dari berbagai kalangan masyarakat itu secara resmi dibuka oleh Kasat Intelkam Polres Lingga, IPTU Dony Giatman, SH, mewakili Kapolres Lingga. […]

  • Miliki 47 Paket Sabu Seberat 27,82 Gram, MR alias Pak Cik Diringkus Dit Resnarkoba Polda Babel

    Miliki 47 Paket Sabu Seberat 27,82 Gram, MR alias Pak Cik Diringkus Dit Resnarkoba Polda Babel

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – MR alias Pak Cik warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang diringkus Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung, Selasa 06 Agustus 2024 lalu. Pria 32 tahun ini diringkus usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 27.82 gram. “Dari tangan pelaku diamankan sebanyak 2 paket besar dan 45 paket kecil yang diduga narkotika […]

expand_less