Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Bupati Belitung Atur Jam Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan Selama Ramadhan

  • account_circle Iswandi
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

Pemerintah Kabupaten Belitung menerbitkan kebijakan pengaturan operasional usaha hiburan, rumah makan, dan rekreasi selama bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. 

TANJUNGPANDAN, HITV—Kebijakan pengaturan jam operasional untuk kegiatan usaha tersebut, bertujuan menjaga ketertiban umum, menciptakan suasana kondusif, serta memperkuat toleransi sosial di tengah masyarakat

Ketentuan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 400.8.1/1/II/2026 yang ditandatangani Bupati Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, tertanggal 18 Februari 2026. Surat itu ditujukan kepada pemilik dan pengelola usaha hiburan, rumah makan, serta usaha rekreasi di seluruh wilayah Kabupaten Belitung.

Dalam surat tersebut ditegaskan, seluruh usaha hiburan—termasuk kafe, bar, pub, karaoke, gim daring, spa, panti pijat, serta usaha sejenis—ditutup sementara selama bulan Ramadhan.

Sementara itu, usaha hiburan yang berada di lingkungan hotel atau penginapan hanya diperbolehkan beroperasi secara terbatas, yakni khusus melayani tamu yang menginap, dengan jam operasional pukul 21.00 hingga 23.00 WIB.

Adapun usaha rumah makan, restoran, warung makan, kantin, kedai kopi, serta pelaku usaha kuliner lainnya tetap dapat beroperasi pada siang hari dengan ketentuan wajib memasang tirai atau kain penutup pandangan. Ketentuan serupa juga diberlakukan bagi usaha rekreasi yang menyediakan penjualan makanan dan minuman.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga suasana Ramadhan tetap khusyuk, tanpa mengabaikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat,” demikian substansi pengaturan yang tercantum dalam surat tersebut.

Selain pengaturan operasional, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penataan usaha yang beretika. Setiap pengelola diwajibkan menjaga ketertiban, keamanan, serta ketenteraman lingkungan, sekaligus menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Untuk memastikan kepatuhan, pengawasan akan dilakukan melalui patroli terpadu yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, unsur TNI dan Polri, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi administratif secara bertahap, mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin.

Pemerintah Kabupaten Belitung berharap kebijakan ini dapat menjadi pedoman bersama dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan penuh toleransi, sejalan dengan nilai-nilai ketenteraman sosial dan keberagaman masyarakat. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: Humas Pemkab Belitung

  • Penulis: Iswandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Diciduk Tim Resmob Polres Barru

    Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Diciduk Tim Resmob Polres Barru

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Polres Barru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pembakaran rumah di Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru. Pelaku diketahui beriinisal IB (51), warga Desa Tellumpanua, Tanete Rilau. HITVBERITA.COM | Barru -Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim bersama Opsnal Satintelkam Polres Barru pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 14.00 WITA di Aroppoe, Desa Tellumpanua. […]

  • Kementerian ATR/BPN dan Polda Jabar Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Bandung

    Kementerian ATR/BPN dan Polda Jabar Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Bandung

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com|Bandung – Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, atau yang kerap disapa AHY hadir di Mapolda Jawa Barat dalam rangka kegiatan pengungkapan kasus tindak pidana pertanahan diwilayah Jawa Barat. Dalam konferensi pers tersebut, nampak dihadiri Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, Brigjen Pol Arif Rachman, Wakajati Jawa Barat, Riono, dan […]

  • Om Zein Benahi Jalan, Warga Purwakarta Nikmati Akses Mulus

    Om Zein Benahi Jalan, Warga Purwakarta Nikmati Akses Mulus

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menegaskan komitmennya memperkuat pembangunan infrastruktur dasar di daerahnya. Mulai dari perbaikan jalan hingga pembenahan drainase, program tersebut diarahkan untuk menunjang kenyamanan warga sekaligus menjaga kualitas lingkungan. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Pada Selasa, 1 September 2025, Om Zein terpantau turun langsung meninjau […]

  • Tim Patroli Presisi Dit Samapta Polda Babel Amankan 2 Pria Di Pantai Pukan, Temukan 20 Paket Sabu

    Tim Patroli Presisi Dit Samapta Polda Babel Amankan 2 Pria Di Pantai Pukan, Temukan 20 Paket Sabu

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Tim Patroli Presisi Direktorat Samapta Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan 2 pria saat melaksanakan patroli di Jalan Pantai Pukan Lintas Timur Kabupaten Bangka, Minggu (14/9/25) dini hari. Alhasil, saat diamankan Tim berhasil mengamankan sejumlah paket narkoba jenis sabu dari tangan kedua pria tersebut. Dir Samapta Polda Babel Kombes Pol Nuryono membenarkan […]

  • Ratusan Lapak PKL Di Puncak Bogor, Rata dengan Tanah

    Ratusan Lapak PKL Di Puncak Bogor, Rata dengan Tanah

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-Bogor Penertiban PKL di Kawasan Gunung Mas Puncak Bogor, hari ini Senin 24 Juni 2024 mulai di bongkar secara paksa. Penertiban PKL ini merupakan instruksi dari Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, yang meminta para pedagang Kali lima tersebut memindahkan dagangannya, dengan mengisi kios yang telah disiapkan Pemkab Bogor yaitu di Rest Area Gunung Mas. Petugas […]

expand_less