Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Bupati Belitung Atur Jam Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan Selama Ramadhan

  • account_circle Iswandi
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

Pemerintah Kabupaten Belitung menerbitkan kebijakan pengaturan operasional usaha hiburan, rumah makan, dan rekreasi selama bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. 

TANJUNGPANDAN, HITV—Kebijakan pengaturan jam operasional untuk kegiatan usaha tersebut, bertujuan menjaga ketertiban umum, menciptakan suasana kondusif, serta memperkuat toleransi sosial di tengah masyarakat

Ketentuan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 400.8.1/1/II/2026 yang ditandatangani Bupati Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, tertanggal 18 Februari 2026. Surat itu ditujukan kepada pemilik dan pengelola usaha hiburan, rumah makan, serta usaha rekreasi di seluruh wilayah Kabupaten Belitung.

Dalam surat tersebut ditegaskan, seluruh usaha hiburan—termasuk kafe, bar, pub, karaoke, gim daring, spa, panti pijat, serta usaha sejenis—ditutup sementara selama bulan Ramadhan.

Sementara itu, usaha hiburan yang berada di lingkungan hotel atau penginapan hanya diperbolehkan beroperasi secara terbatas, yakni khusus melayani tamu yang menginap, dengan jam operasional pukul 21.00 hingga 23.00 WIB.

Adapun usaha rumah makan, restoran, warung makan, kantin, kedai kopi, serta pelaku usaha kuliner lainnya tetap dapat beroperasi pada siang hari dengan ketentuan wajib memasang tirai atau kain penutup pandangan. Ketentuan serupa juga diberlakukan bagi usaha rekreasi yang menyediakan penjualan makanan dan minuman.

“Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga suasana Ramadhan tetap khusyuk, tanpa mengabaikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat,” demikian substansi pengaturan yang tercantum dalam surat tersebut.

Selain pengaturan operasional, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penataan usaha yang beretika. Setiap pengelola diwajibkan menjaga ketertiban, keamanan, serta ketenteraman lingkungan, sekaligus menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Untuk memastikan kepatuhan, pengawasan akan dilakukan melalui patroli terpadu yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, unsur TNI dan Polri, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi administratif secara bertahap, mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin.

Pemerintah Kabupaten Belitung berharap kebijakan ini dapat menjadi pedoman bersama dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan penuh toleransi, sejalan dengan nilai-nilai ketenteraman sosial dan keberagaman masyarakat. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: Humas Pemkab Belitung

  • Penulis: Iswandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 0502/JU Hadiri Lepas Sambut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

    Dandim 0502/JU Hadiri Lepas Sambut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

    • 0Komentar

    Komandan Kodim 0502/Jakarta Utara, Kolonel Inf Dony Gredinand, SH, MTr.(Han), M.I.Pol, menghadiri kegiatan lepas sambut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok yang digelar di Gedung Pelindo Cabang Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu malam (7/1/2026). JAKARTA UTARA | HITV – Kegiatan tersebut menandai serah terima jabatan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dari AKBP Martuasah H. Tobing, SIK, MH. kepada AKBP […]

  • Pelayanan Publik Keliling Pemkab Purwakarta, Disambut Antusias Ribuan Warga Cisalada!

    Pelayanan Publik Keliling Pemkab Purwakarta, Disambut Antusias Ribuan Warga Cisalada!

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein pantau langsung pelayanan publik keliling di Desa Cisalada. (Dok/Foto/Rafa) Reporter: Raffa Christ Manalu Suasana Lapangan Desa Cisalada, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, tampak semarak, Selasa (24/6/2025). Ribuan warga tampak antusias mengikuti kegiatan pelayanan publik keliling yang digagas Pemerintah Kabupaten Purwakarta. HITVBERITA.COM | Purwakarta— Pelayanan publik keliling tersebut dipimpin langsung oleh Bupati […]

  • MEDIA INDEPENDEN ONLINE INDONESIA ADAKAN RAKERNAS KE-1

    MEDIA INDEPENDEN ONLINE INDONESIA ADAKAN RAKERNAS KE-1

    • 0Komentar

    Jakarta. Bertempat di hotel tavia heritage hotel jakarta Rabu, 5 Juni 2024. MEDIA INDEPENDEN ONLINE INDONESIA Adakan Kegiatan Rakernas Ke-1. Dibaca: 109

  • Maraknya Proyek Pembangunan Tanpa Papan Kegiatan, Menuai Sorotan Dari Ketua DPD MIO Purwakarta

    Maraknya Proyek Pembangunan Tanpa Papan Kegiatan, Menuai Sorotan Dari Ketua DPD MIO Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Maraknya proyek pembangunan dan rehabilitasi yang tidak disertai dengan papan kegiatan menuai sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Purwakarta. Ketua DPD MIO Indonesia Kabupaten Purwakarta, Teddi Ronal mengatakan keprihatinannya, bahwa papan kegiatan adalah salah satu bentuk transparansi kepada masyarakat. “Dengan adanya papan kegiatan, masyarakat bisa mengetahui […]

  • BELAJAR MENGELOLA KECEWA DALAM HIDUP BERJAMA’AH

    BELAJAR MENGELOLA KECEWA DALAM HIDUP BERJAMA’AH

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-Di Ji’ranah hari itu ada kecewa. Ada kebijakan Rasulullah yang tak dipahami. Ada keputusan yang disalahmengerti. Sangat manusiawi kelihatannya. Orang-orang Anshar merasa disisihkan selepas perang Hunain yang menggemparkan. Mereka telah berjuang total. Mereka berperang di sisi Rasul dengan penuh kecintaan. Tapi, harta rampasan perang lebih banyak dibagikan pada orang-orang Quraisy dan kabilah-kabilah Arab lainnya. Sementara […]

  • Anne Ratna Mustika Pemimpin Perempuan Untuk Purwakarta

    Anne Ratna Mustika Pemimpin Perempuan Untuk Purwakarta

    • 0Komentar

    Purwakarta | Bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta, sosok Bupati Purwakarta periode 2018-2023 Anne Ratna Mustika memang selalu menarik. Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta yang oleh warga kerap disapa Ambu Anne itu selalu menjadi tema pembicaraan hangat. Banyak sisi menarik yang kerap menjadi pembicaraan publik. Selain menjadi bupati perempuan pertama di Purwakarta, selama masa jabatannya, Anne berhasil […]

expand_less