Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
  • print Cetak
Foto Kolase: Barang Bukti tembakau sintetis, uang dan alat produksi yang berhasil diamankan oleh petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta dari Tersangka AS. (dok/foto/raffa)

HiTvBerita.COM | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil menggerebek tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebak Anyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Produsen produksi tembakau sintetis tersebut adalah seorang pemuda asal Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, berinisial AS (25) yang berhasil dibekuk petugas di rumahnya saat akan meracik tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, industri rumahan pembuat tembakau sintetis itu dijalani tersangka AS seorang diri.

“Pelaku sudah memproduksi tembakau sintetis ini baru berjalan dua bulan. Pelaku belajar membuat tembakau sintetis tersebut di wilayah Jakarta yang berguru kepada rekan dalam jaringan peredarannya,” kata Kapolres, Kamis, 29 Agustus 2024.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansya saat menggelar Konfrensi Pers. (dok/foto/raffa)

KAPOLRES menyebut, awalnya pelaku membeli bibit zat kimia sebanyak 25 gram seharga Rp. 48 juta rupiah yang dibelinya melalui akun instagram zzamudrahindia,idn.

Ia memaparkan, terkait proses produksi tembakau sintetis buatan tersangka AS, bahwa dalam proses pembuatannya tersebut, pelaku memasukkan bibit zat kimia kedalam mangkok dan dicampur dengan 8 botol alkohol ukuran 100 ml menggunakan botol dot ukuran 400 ml.

“Setelah itu, pelaku mencampur bahan tersebut dengan cara diaduk menggunakan sendok dalam sebuah baskom yang sudah berisi tembakau sebanyak 700 gram,” paparnya.

Lilik menegaskan, setelah tembakau tersebut dikeringkan menjadi tembakau sintetis, dan selanjutnya oleh pelaku dimasukkan kedalam plastik klip untuk dijual dengan harga paket 5 gram sebesar Rp. 500 ribu rupiah serta paket 20 gram sebesar Rp. 4 juta rupiah.

Setelah berhasil memproduksi, pelaku AS menjual barangnya secara online dan sebagian mereka pasarkan di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

“Atas perbuatannya, pelaku pembuat tembakau sintetis ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar,” tegasnya.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba. Ia juga berpesan Kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, karena narkoba ini merupakan musuh negara.

“Dan saya mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi atas kinerja Satres Narkoba Polres Purwakarta yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Sehingga, dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tandasnya.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Babel Tanam Ribuan Bibit Tanaman dan Lepas 5000 Benih Ikan, Dukung Program Pangan Lestari Polri!

    Polda Babel Tanam Ribuan Bibit Tanaman dan Lepas 5000 Benih Ikan, Dukung Program Pangan Lestari Polri!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Dalam rangka mendukung dan meningkatkan Program Perkarangan Pangan Lestari Polri, seluruh Jajaran Kepolisian di Indonesia menggencarkan penanaman salah satunya bibit tanaman hortikultura. Termasuk di Polda Bangka Belitung, turut melakukan kegiatan penanaman bibit tanaman yang dipimpin oleh Wakapolda Brigjen Pol Tony Harsono diikuti seluruh Pejabat Utama dan Polres jajaran. Penanaman sendiri dilakukan […]

  • KPU Karawang Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sesuai Putusan MK

    KPU Karawang Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sesuai Putusan MK

    • 0Komentar

    HiTVBerita.Com | Karawang – KPU Kabupaten Karawang secara resmi mengumumkan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 yang akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dilakukan sesuai dengan arahan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) serta putusan MK nomor. 60/PUU-XXII/2024 yang digelar di aula KPU Kabupaten Karawang, pada […]

  • Polres Purwakarta Siapkan Layanan Call Center 24 Jam Menyambut Mudik Lebaran 2025

    Polres Purwakarta Siapkan Layanan Call Center 24 Jam Menyambut Mudik Lebaran 2025

    • 1Komentar

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah saat check layanan call center 110 Polri. (Dok/Foto/Raffa) Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Polres Purwakarta Meningkatkan Kesiapsiagaan Dengan Membuka Layanan Call Center 110 Polri Selama 24 jam. Layanan Ini Diharapkan Dapat Mempermudah Masyarakat Untuk Melaporkan Kejadian Darurat Terkait Keamanan dan Ketertiban Selama Musim Mudik. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kapolres Purwakarta, […]

  • 23 Ribu Rekening Judi Online Diblokir, Pemerintah Ajak Publik Aktif Melapor

    23 Ribu Rekening Judi Online Diblokir, Pemerintah Ajak Publik Aktif Melapor

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah memperkuat langkah pemberantasan judi online dengan memblokir 23.929 rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi ilegal tersebut. Pemblokiran dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui hasil patroli siber dan laporan masyarakat. HITVBERITA.COM | Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, langkah itu merupakan […]

  • Haidar Alwi Ingatkan Pentingnya Logam Tanah Jarang bagi Kedaulatan Ekonomi

    Haidar Alwi Ingatkan Pentingnya Logam Tanah Jarang bagi Kedaulatan Ekonomi

    • 0Komentar

    R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute. (Foto/Istimewa) Penulis: Exellent Quarta Metta Indonesia memiliki cadangan logam tanah jarang (rare earth elements/REE) yang dinilai bisa menjadi modal besar menuju kemandirian ekonomi nasional. Namun, potensi itu masih belum tergarap optimal. HITVBERITA.COM | Jakarta — Hal tersebut disampaikan oleh pendiri Haidar Alwi Care dan […]

  • Sewindu Cerdas Melaju Bersama Diskominfo Purwakarta

    Sewindu Cerdas Melaju Bersama Diskominfo Purwakarta

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Tahun ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta tepat berusia 8 tahun. Jajaran pejabat dan pegawai pada instansi penyampai informasi publik itu, merayakan hari jadi Sewindu Diskominfo Purwakarta secara sederhana namun penuh khidmat, di Rumah Makan Kampung Empang, Bunder, Purwakarta, pada Rabu 06 November 2024. “Usia sewindu adalah cara yang […]

expand_less