Sabtu, 17 Okt 2026
dark_mode

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
  • print Cetak
Foto Kolase: Barang Bukti tembakau sintetis, uang dan alat produksi yang berhasil diamankan oleh petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta dari Tersangka AS. (dok/foto/raffa)

HiTvBerita.COM | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil menggerebek tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebak Anyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Produsen produksi tembakau sintetis tersebut adalah seorang pemuda asal Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, berinisial AS (25) yang berhasil dibekuk petugas di rumahnya saat akan meracik tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, industri rumahan pembuat tembakau sintetis itu dijalani tersangka AS seorang diri.

“Pelaku sudah memproduksi tembakau sintetis ini baru berjalan dua bulan. Pelaku belajar membuat tembakau sintetis tersebut di wilayah Jakarta yang berguru kepada rekan dalam jaringan peredarannya,” kata Kapolres, Kamis, 29 Agustus 2024.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansya saat menggelar Konfrensi Pers. (dok/foto/raffa)

KAPOLRES menyebut, awalnya pelaku membeli bibit zat kimia sebanyak 25 gram seharga Rp. 48 juta rupiah yang dibelinya melalui akun instagram zzamudrahindia,idn.

Ia memaparkan, terkait proses produksi tembakau sintetis buatan tersangka AS, bahwa dalam proses pembuatannya tersebut, pelaku memasukkan bibit zat kimia kedalam mangkok dan dicampur dengan 8 botol alkohol ukuran 100 ml menggunakan botol dot ukuran 400 ml.

“Setelah itu, pelaku mencampur bahan tersebut dengan cara diaduk menggunakan sendok dalam sebuah baskom yang sudah berisi tembakau sebanyak 700 gram,” paparnya.

Lilik menegaskan, setelah tembakau tersebut dikeringkan menjadi tembakau sintetis, dan selanjutnya oleh pelaku dimasukkan kedalam plastik klip untuk dijual dengan harga paket 5 gram sebesar Rp. 500 ribu rupiah serta paket 20 gram sebesar Rp. 4 juta rupiah.

Setelah berhasil memproduksi, pelaku AS menjual barangnya secara online dan sebagian mereka pasarkan di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

“Atas perbuatannya, pelaku pembuat tembakau sintetis ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar,” tegasnya.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba. Ia juga berpesan Kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, karena narkoba ini merupakan musuh negara.

“Dan saya mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi atas kinerja Satres Narkoba Polres Purwakarta yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Sehingga, dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tandasnya.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korsleting Listrik, Rumah Keluarga Mantan Ketua PWI Jaya Terbakar

    Korsleting Listrik, Rumah Keluarga Mantan Ketua PWI Jaya Terbakar

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA | HITV – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Komplek Griya Wartawan, Jalan Tajuk Rencana Blok K.122, Jakarta Timur, Rabu (24/12/2025) dini hari. Rumah tersebut diketahui milik keluarga almarhum Zulharman, mantan Ketua PWI Jaya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Api diduga berasal dari korsleting listrik di […]

  • Polres Purwakarta Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 29 Orang Ditangkap

    Polres Purwakarta Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 29 Orang Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengungkap 26 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang periode 1 Januari hingga 3 Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 29 orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta. PURWAKARTA, HITV— Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, para tersangka terdiri dari 26 […]

  • Diduga Merusak Tanaman Milik Warga Dusun Air Mungkui, Oknum Inisial N Dilaporkan Ke Polres Belitung

    Diduga Merusak Tanaman Milik Warga Dusun Air Mungkui, Oknum Inisial N Dilaporkan Ke Polres Belitung

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Buluh Tumbang Warga Dusun Air Mungkui, Desa Buluh Tumbang melaporkan oknum berinisial N, diduga melakukan pengrusakan tanaman milik petani di wilayah itu. Kaitan hal ini, Winarni bersama rekannya selaku warga yang merasa dirugikan akibat tanamannya yang dirusak melaporkan perihal tersebut ke Polres Belitung dengan LAPORAN Nomor : LP/B/88/VIII/2024/SPKT/POLRES BELITUNG/POLDA KEP. BABEL […]

  • Rapat Pemantapan Acara Rakernas MIO INDONESIA Dihadiri Sejumlah Wartawan Senior

    Rapat Pemantapan Acara Rakernas MIO INDONESIA Dihadiri Sejumlah Wartawan Senior

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • 0Komentar

    Rapat Pemantapan Acara Rakernas MIO INDONESIA Dihadiri Sejumlah Wartawan Senior Dibaca: 157

  • STY Festival Santo Yusup Karimun, Ajang Unjuk Bakat Siswa dan Penguatan Jejaring Sekolah

    STY Festival Santo Yusup Karimun, Ajang Unjuk Bakat Siswa dan Penguatan Jejaring Sekolah

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    SMA Santo Yusup menggelar STY Festival dalam rangka hari ulang tahun perlindungan sekolah, Jumat (17/4/2026). KARIMUN, HITV— Kegiatan yang berlangsung di lapangan sekolah, Kecamatan Karimun ini dirancang sebagai ajang unjuk bakat siswa sekaligus memperluas keterlibatan sekolah dengan masyarakat. Kepala SMA Santo Yusup Devi Rosianna Simamora mengatakan, festival tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan sekolah tidak hanya […]

  • Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Seorang Wanita Pelaku Pembuang Anak ke Sumur

    Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Seorang Wanita Pelaku Pembuang Anak ke Sumur

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • 0Komentar

    𝗛𝗜𝗧𝗩𝗕𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮.𝗖𝗼𝗺 | Purwakarta – Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengamankan seorang perempuan berinisial AR (37), warga Kampung Cipetir, Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia. Awalnya, peristiwa tersebut dianggap sebagai kecelakaan. Namun, usai pihak kepolisian dari Polres Purwakarta melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ibu kandung […]

expand_less