Selasa, 29 Sep 2026
light_mode

Pengelolaan Kantin SMP Negeri di Depok Disorot, Sewa dan Beban Listrik Dipertanyakan

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

Pengelolaan kantin di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Depok menjadi perhatian.

DEPOK, HITV — Persoalan yang mencuat bukan semata aktivitas perdagangan di lingkungan sekolah, melainkan bagaimana aset pemerintah daerah dimanfaatkan, penerimaan dari sewa dikelola, serta biaya fasilitas pendukung seperti listrik dibebankan.

Sorotan tersebut salah satunya mengarah ke SMP Negeri 4 Kota Depok. Di sekolah ini terdapat tujuh ruang kantin yang digunakan oleh sejumlah pedagang.

Secara administratif, lahan dan bangunan sekolah negeri merupakan bagian dari aset pemerintah daerah. Karena itu, pemanfaatannya untuk kegiatan komersial semestinya memiliki dasar dan mekanisme yang jelas, termasuk terkait bentuk pemanfaatan aset, perjanjian sewa, penetapan tarif, penerimaan uang sewa, pencatatan hingga penyetorannya sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Uang Sewa untuk Siapa?

Kepala SMP Negeri 4 Kota Depok, Dra. Hikmah Binoardi, M.Pd., ketika dimintai keterangan mengenai pengelolaan kantin memberikan penjelasan terkait penggunaan uang hasil sewa.

“Untuk hasil sewa kantin selama ini ya begitu lah, buat bagi-bagi rekan di lapangan,” kata Hikmah.

Pernyataan tersebut membuka sejumlah pertanyaan administratif yang masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Kepala SMP Negeri 4 Kota Depok, Dra. Hikmah Binoardi, M.Pd., saat berikan penjelasan mengenai penggunaan hasil uang sewa pengelolaan kantin. (Dok/Foto/Erwin)

Siapa yang dimaksud sebagai “rekan di lapangan”? Apa dasar pembagian tersebut? Berapa nilai penerimaan sewa setiap bulan atau tahun? Apakah terdapat perjanjian tertulis dengan para pedagang? Bagaimana penerimaan tersebut dicatat dan kepada siapa disetorkan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena objek yang dimanfaatkan merupakan fasilitas yang berada di lingkungan sekolah negeri dan berkaitan dengan aset pemerintah daerah.

Namun, keterangan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya penyimpangan. Kepastian mengenai pengelolaan penerimaan hanya dapat diperoleh melalui pemeriksaan dokumen, bukti transaksi, perjanjian pemanfaatan, serta mekanisme administrasi keuangan yang berlaku.

Listrik Kantin Masih Menyatu dengan Sekolah

Selain persoalan sewa, penggunaan listrik untuk aktivitas kantin juga menjadi perhatian.

Hikmah mengakui bahwa jaringan listrik kantin masih terhubung dengan jaringan listrik sekolah.

“Untuk listrik kantin masih berinduk ke sekolah, Pak,” ujarnya.

Kondisi tersebut menimbulkan persoalan lain yang perlu dijelaskan, terutama mengenai siapa yang menanggung biaya listrik yang digunakan untuk kegiatan usaha para pedagang.

Pasalnya, aktivitas perdagangan di kantin menggunakan sejumlah perangkat listrik, mulai dari lemari pendingin, penanak nasi, kipas angin, lampu etalase hingga peralatan lainnya.

Jika seluruh konsumsi listrik tercatat dalam satu jaringan dan rekening sekolah, diperlukan mekanisme yang dapat membedakan penggunaan listrik untuk kegiatan pendidikan dengan penggunaan yang berkaitan dengan aktivitas komersial.

Persoalannya bukan semata apakah listrik kantin tersambung ke jaringan sekolah, melainkan bagaimana konsumsi tersebut dihitung, siapa yang membayar dan bagaimana pembebanannya dicatat dalam administrasi sekolah.

Dokumen Menjadi Kunci

Untuk memastikan tata kelola kantin berjalan sesuai ketentuan, pemeriksaan semestinya tidak berhenti pada keterangan lisan.

Sejumlah dokumen perlu ditelusuri, antara lain dasar pemanfaatan aset, perjanjian dengan pedagang, besaran dan mekanisme sewa, bukti penerimaan, pencatatan keuangan, serta dokumen terkait penggunaan fasilitas sekolah.

Hal yang sama berlaku untuk penggunaan listrik.

Rekening listrik, meteran, pola konsumsi, serta mekanisme pembayaran perlu diperiksa untuk mengetahui secara proporsional biaya yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan dan biaya yang muncul akibat aktivitas usaha kantin.

Apabila terdapat penerimaan yang menurut ketentuan seharusnya dicatat atau disetorkan kepada kas daerah tetapi tidak dilakukan, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti administrasi dan keuangan.

Begitu pula apabila ditemukan penggunaan fasilitas sekolah untuk kepentingan komersial tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Jangan Berhenti pada Dugaan

Pengelolaan kantin sekolah negeri pada akhirnya bukan hanya persoalan keberadaan pedagang di lingkungan sekolah. Di dalamnya terdapat aspek aset daerah, penerimaan, penggunaan fasilitas publik, serta pertanggungjawaban keuangan.

Karena itu, transparansi menjadi penting.

Pihak sekolah perlu memberikan penjelasan mengenai dasar pengelolaan kantin, mekanisme penerimaan sewa, pihak yang menerima atau mengelola uang tersebut, serta pembebanan biaya listrik dan fasilitas lainnya.

Di sisi lain, dugaan penyalahgunaan aset atau kerugian keuangan daerah juga tidak semestinya disimpulkan hanya berdasarkan keterangan awal. Pemeriksaan dokumen dan penelusuran transaksi diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi, persoalan tata kelola, atau justru seluruh mekanisme telah memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keterbukaan tersebut penting agar pemanfaatan aset sekolah tidak menimbulkan ruang abu-abu dan setiap rupiah yang berkaitan dengan fasilitas pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. (*/)

Penulis: Erwin Lubis
Sumber: HITV Kota Depok
Editor: AYS

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dompet Dhuafa Lampung Raih Apresiasi AIMI atas Konsistensi Cegah Stunting

    Dompet Dhuafa Lampung Raih Apresiasi AIMI atas Konsistensi Cegah Stunting

    • 0Komentar

    Apresiasi diberikan atas komitmen Dhompet Dhuafa Lampung melalui program POS GENZI yang konsisten mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang sejak dini. HITVBERITA.COM – BANDAR LAMPUNG | Dompet Dhuafa (DD) Lampung kembali mendapat pengakuan atas kiprahnya dalam upaya pencegahan stunting di Provinsi Lampung. Lembaga zakat ini menerima apresiasi dari Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Lampung dalam […]

  • Saiful Chaniago Usul Pemerintah Gratiskan Air dan Listrik untuk Warga Berpenghasilan Rendah

    Saiful Chaniago Usul Pemerintah Gratiskan Air dan Listrik untuk Warga Berpenghasilan Rendah

    • 0Komentar

    Penulis: Bainana Bahthy Editor: AYS Prayogie Wakil Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Saiful Chaniago, mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah mempertimbangkan kebijakan penggratisan kebutuhan dasar seperti air bersih dan listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah. HITVBERITA.COM | Jakarta — Menurut Saiful, kebutuhan air bersih dan listrik merupakan komponen vital dalam kehidupan sehari-hari, […]

  • Surat Terbuka untuk PDI Perjuangan!

    Surat Terbuka untuk PDI Perjuangan!

    • 0Komentar

    MASIH segar dalam ingatan kami semuanya, ketika Ahok dikalahkan dengan politik identitas. Dalam pidato pertama Anies Baswedan setelah pelantikannya sebagai Gubenur DKI Jakarta. Pernyataannya yang hingga saat ini tak bisa diabaikan begitu saja: “penjajahan atas pribumi” yang memecah belah bangsa. Pernyataan ini akan selalu dikenang karena telah merobek tenun kebangsaan. Kami juga masih ingat ketika […]

  • Kapolda Hingga Gubernur Babel Lepas 3.002 Peserta Bhayangkara Babel Run 2025

    Kapolda Hingga Gubernur Babel Lepas 3.002 Peserta Bhayangkara Babel Run 2025

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani hingga Wakapolda Brigjen Pol Tony Harsono melepas 3.002 peserta Bhayangkara Babel Run 2025, Minggu (15/6/25) pagi. Pelepasan para peserta Bhayangkara Babel Run 2025 edisi kedua ini sudah dimulai sejak pukul 05.30 Wib. Ada tiga kategori yang dilepaskan yakni 21K, […]

  • RS Polri Kramat Jati Identifikasi Tiga Korban Kebakaran Glodok Plaza

    RS Polri Kramat Jati Identifikasi Tiga Korban Kebakaran Glodok Plaza

    • 0Komentar

    Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati berhasil mengidentifikasi tiga korban kebakaran Glodok Plaza Jakarta Barat. Petugas forensik di rumah sakit tersebut menegaskan, bahwa metode Identifikasi yang telah dilakukan pihaknya itu, melalui pencocokan postmortem dan antemortem. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono […]

  • Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    • 0Komentar

    Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi juara pada Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2017 di Glasgow, Skotlandia, Senin (28/8/2017) WIB. Owi/Butet mengalahkan pasangan asal China, Zheng Siwei/Chen Qingchen, dengan skor 15-21, 21-16, 21-15. Ini menjadi gelar juara dunia bulu tangkis kedua bagi Tontowi/Liliyana. Penempatan bola yang mereka lakukan beberapa kali sukses mengelabui Tontowi/Liliyana. Owi/Butet bangkit […]

expand_less