Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Kepsek SMK Taruna Sakti Tolak Klarifikasi, Ijazah Alumni Hingga Saat Ini Ada Ratusan Belum Dibagikan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • print Cetak

Kepala Sekolah SMK Taruna Sakti Purwakarta, Yayang Gilang. (Dok/Foto/Raffa)

 

Polemik penahanan ijazah oleh SMK Taruna Sakti Purwakarta belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Hingga Selasa (10/6/2025), sekolah tersebut belum membagikan ijazah ratusan alumni yang diduga masih tertahan karena persoalan tunggakan biaya pendidikan.

Reporter: Raffa Christ Manalu

HITVBERITA.COM | Purwakarta —Kepala SMK Taruna Sakti, Yayang Gilang, membantah tuduhan bahwa pihaknya menahan ijazah para lulusan. Saat ditemui di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Purwakarta, Kamis (5/6/2025), ia menyatakan informasi tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar. Kami tidak pernah menahan ijazah alumni SMK Taruna Sakti. Informasinya dari siapa, orang tua siswa siapa, dan tinggal di mana?” ujar Yayang Gilang.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah ijazah yang belum dibagikan, Yayang enggan memberikan keterangan rinci. Ia hanya menyarankan agar wartawan datang langsung ke sekolah pada hari ini.

Namun, ketika dihubungi kembali, Yayang menyampaikan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas luar di Garut.

“Apalagi yang perlu diklarifikasi, Bang? Kan sudah naik beritanya,” ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (10/6/2025).

Sikap enggan memberi klarifikasi ini dinilai mencederai semangat transparansi publik dan mengabaikan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 serta Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022, satuan pendidikan dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya.

Larangan serupa juga ditegaskan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE yang menekankan bahwa ijazah merupakan hak peserta didik yang telah menyelesaikan pembelajaran. Penahanan ijazah dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak dasar siswa dan berpotensi menghambat masa depan mereka.

“Satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi tidak diperkenankan menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apa pun,” demikian pernyataan Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam unggahan resmi di media sosialnya.

Sementara itu, salah satu alumni angkatan 2012 yang meminta identitasnya disamarkan, mengaku hingga kini belum menerima ijazahnya dari pihak sekolah. Kondisi ini membuatnya kesulitan melamar pekerjaan.

Ia berharap, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat segera turun tangan melalui Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Walikota Jakarta Timur, Buka Festival Topeng Betawi Jilid 2

    Pj Walikota Jakarta Timur, Buka Festival Topeng Betawi Jilid 2

    • 0Komentar

    Topeng Betawi adalah salah satu tarian adat masyarakat Betawi, yang menggunakan topeng sebagai ciri khasnya. Tari topeng Betawi ini, awalnya dipentaskan secara berkeliling oleh para seniman. Dan, mereka biasanya diundang sebagai pengisi acara hiburan dalam acara tertentu. Topeng Betawi ini merupakan gabungan pertunjukkan, yang melibatkan penari, musik, narasi, lagu, dialog dan juga komedi. (Dok/Foto/Cie Amie/Abdul […]

  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar di Area TPA Cipayung Kota Depok, Ada Apa?

    Wartawan Dilarang Ambil Gambar di Area TPA Cipayung Kota Depok, Ada Apa?

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM DEPOK| warga masyarakat yang tinggal disekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang berada di Jl. Pertanian Cipayung Jaya No.50, Kelurahan Cipayung, Kec. Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, mengeluhkan terkait keberadaan tumpukan sampah yang menggunung. Tumpukan sampah yang dianggap sudah overload tersebut, ditenggarai dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar, karena berpotensi dapat timbulkan terjadinya longsor. Seorang […]

  • Penyelundupan Mikol di Lingga Disorot, Publik Desak Polisi Bertindak Transparan

    Penyelundupan Mikol di Lingga Disorot, Publik Desak Polisi Bertindak Transparan

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Sebuah mobil pick up yang terguling di Pelabuhan Roro Jagoh, Kabupaten Lingga, seharusnya menjadi insiden lalu lintas biasa. Namun, fakta bahwa kendaraan itu diduga membawa ratusan kardus minuman beralkohol (mikol) bermerek Heineken membuat kasus ini bergulir menjadi isu hukum sekaligus sosial yang kini menyedot perhatian publik. HITVBERITA.COM | Lingga – Pertanyaan besar […]

  • Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian Masyarakat, Kades Sukasari Alokasikan Dana Desa Bangun Jembatan

    Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian Masyarakat, Kades Sukasari Alokasikan Dana Desa Bangun Jembatan

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com|Purwakarta – Desa Sukasari, yang terletak di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta ini mengalokasikan Dana Desa tahun 2024 untuk membangun jembatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Pembangunan jembatan yang berlokasi di Kp.Cisaat Dusun 2 ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah di desa tersebut, terutama dalam mendukung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Sebelumnya, […]

  • Menag Minta Pengawasan Ketat Program Cek Kesehatan Gratis di Lembaga Pendidikan Keagamaan

    Menag Minta Pengawasan Ketat Program Cek Kesehatan Gratis di Lembaga Pendidikan Keagamaan

    • 0Komentar

    Penulis Raffa Christ Manalu Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota mengawal pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di satuan pendidikan berbasis keagamaan. HITVBERITA.COM | Jakarta — Program ini resmi dimulai pada Senin (4/8/2025) dan menjadi bagian dari agenda nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui Program Hasil Terbaik […]

  • Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Tambang Bauksit di Dabo Singkep Disorot

    Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Tambang Bauksit di Dabo Singkep Disorot

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Aktivitas pertambangan bauksit di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi sorotan publik. PT HJ bersama subkontraktornya, CV SIP, diduga melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin yang sah, termasuk pemanfaatan kawasan hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) serta tanpa izin terminal khusus (tersus) untuk kegiatan pemuatan (loading) bauksit. Informasi […]

expand_less