Minggu, 11 Okt 2026
dark_mode

APBD Untuk PMI

  • account_circle H. Asep Djuanda
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • print Cetak

Dukungan Anggaran bagi Tugas Kemanusiaan, Pantaskah? 

Oleh: H. Asep Djuanda
Ketua PMI Kota Jakarta Pusat

PMI Bukan Sekadar Organisasi, Melainkan Mitra Kemanusiaan Negara

Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi kemanusiaan yang diakui negara dan memiliki mandat untuk membantu pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan. Sejak berdiri pada 17 September 1945, tepat satu bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, PMI telah menjadi bagian dari perjalanan bangsa dalam memberikan pertolongan kepada sesama.

Keberadaan PMI bukan semata-mata lahir dari kepedulian masyarakat, melainkan juga berkaitan dengan tanggung jawab negara dalam melindungi dan membantu manusia yang menghadapi penderitaan akibat bencana, konflik, maupun keadaan darurat lainnya.

Kedudukan PMI semakin diperkuat dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, yang pelaksanaannya diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019. Sebelumnya, keberadaan PMI antara lain didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 246 Tahun 1963 tentang Perhimpunan Palang Merah Indonesia.

Penguatan melalui undang-undang tersebut menunjukkan bahwa kepalangmerahan memiliki kedudukan penting dalam sistem hukum nasional. Hal ini juga tidak terlepas dari komitmen Indonesia terhadap Konvensi Jenewa 1949, yang telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 tentang keikutsertaan Republik Indonesia dalam seluruh Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949.

Dalam pelaksanaan tugasnya, PMI menggunakan lambang kepalangmerahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Lambang ini bukan sekadar tanda pengenal, melainkan lambang perlindungan yang memiliki arti penting dalam pelaksanaan kegiatan kemanusiaan.

Dengan demikian, keberadaan PMI merupakan bagian penting dari upaya negara memastikan pelayanan kemanusiaan dapat dilaksanakan secara terorganisasi, berkelanjutan, dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

APBD untuk PMI Memiliki Dasar Hukum

Jika PMI memiliki mandat kemanusiaan yang diakui negara, pertanyaan berikutnya adalah: bagaimana tugas tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan?

Setiap kegiatan kemanusiaan membutuhkan kesiapan. Diperlukan sumber daya manusia yang terlatih, sarana dan prasarana, peralatan pertolongan, kendaraan operasional, serta kemampuan untuk bergerak cepat ketika bencana atau keadaan darurat terjadi. Semua itu membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai.

Dalam konteks inilah, dukungan pemerintah menjadi penting.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, khususnya Pasal 30, mengatur bahwa pendanaan PMI dapat bersumber dari donasi masyarakat yang tidak mengikat, sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dukungan dana dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah melalui APBN dan/atau APBD.

Ketentuan tersebut memberikan landasan hukum bagi pemerintah untuk mendukung pembiayaan kegiatan PMI sesuai kewenangan, kemampuan keuangan, ketentuan penganggaran, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, dukungan APBD bagi PMI bukanlah sesuatu yang tidak memiliki dasar hukum. Sebaliknya, undang-undang telah membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk ikut menopang pelaksanaan tugas kemanusiaan PMI.

Dukungan tersebut tentu harus direncanakan secara tepat, digunakan secara bertanggung jawab, serta dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Mengapa Pemerintah Daerah Perlu Mendukung PMI?

Bencana dan keadaan darurat tidak selalu datang sesuai perkiraan. Ketika masyarakat mengalami musibah, pertolongan harus diberikan secepat mungkin. Tidak mungkin kita menunggu sampai seluruh kebutuhan dana terkumpul terlebih dahulu untuk mulai bergerak.

PMI harus memiliki kesiapan sebelum keadaan darurat terjadi. Kesiapan itulah yang membutuhkan dukungan operasional secara berkelanjutan.

Karena itu, dukungan APBD bagi PMI sepatutnya dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan dan pelayanan kemanusiaan di daerah, bukan semata-mata sebagai pengeluaran untuk sebuah organisasi.

Pemerintah daerah berkepentingan agar masyarakatnya mendapatkan pertolongan ketika menghadapi bencana, kecelakaan, krisis kesehatan, maupun berbagai keadaan yang menimbulkan penderitaan. PMI, dengan jaringan relawan dan pengalaman pelayanannya, dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tersebut.

Tentu saja, dukungan anggaran bukan berarti PMI kehilangan kemandiriannya. PMI tetap harus menjalankan mandat kemanusiaan berdasarkan prinsip-prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, termasuk kemandirian, kenetralan, dan imparsialitas.

Dengan kata lain, dukungan anggaran pemerintah dan kemandirian PMI bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan, selama dukungan diberikan sesuai aturan dan tidak mengganggu prinsip-prinsip kemanusiaan.

APBD dan Bulan Dana PMI: Dua Sumber Dukungan yang Saling Melengkapi

Di sisi lain, PMI juga merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. PMI hadir untuk masyarakat, bekerja bersama masyarakat, dan memberikan pertolongan kepada siapa pun yang membutuhkan tanpa membeda-bedakan latar belakangnya.

Oleh sebab itu, pembiayaan PMI tidak sepatutnya hanya bergantung pada satu sumber. Dukungan pemerintah melalui APBN atau APBD dan partisipasi masyarakat melalui donasi merupakan dua sumber dukungan yang dapat saling melengkapi.

Salah satu bentuk partisipasi masyarakat adalah melalui Bulan Dana PMI. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat, dunia usaha, komunitas, dan berbagai unsur lainnya untuk menunjukkan kepedulian terhadap sesama.

Melalui Bulan Dana, PMI mengajak masyarakat ikut berkontribusi membantu mereka yang sedang menghadapi kesulitan akibat bencana dan berbagai keadaan darurat kemanusiaan.

Namun, partisipasi tersebut harus tumbuh dari kesadaran dan keikhlasan. Donasi masyarakat tidak boleh menjadi beban, apalagi dilakukan karena tekanan atau paksaan. Setiap orang berhak berpartisipasi sesuai kemampuan dan kerelaannya.

Dengan demikian, dukungan APBD tidak menghilangkan peran masyarakat. Sebaliknya, keduanya dapat memperkuat satu sama lain dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kemanusiaan.

Pemerintah membantu memperkuat kesiapan dan kapasitas pelayanan, sementara masyarakat menumbuhkan solidaritas, kepedulian, dan rasa memiliki terhadap gerakan kemanusiaan.

Jadi, Pantaskah PMI Mendapatkan Alokasi APBD?

Jawabannya: pantas, sepanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah, dan mekanisme penganggaran yang berlaku.

PMI bukan organisasi yang bekerja untuk kepentingan segelintir orang. PMI menjalankan tugas kemanusiaan yang manfaatnya dirasakan masyarakat luas. Ketika bencana terjadi, ketika warga membutuhkan pertolongan, dan ketika penderitaan harus diringankan, pelayanan kemanusiaan tidak boleh berhenti hanya karena keterbatasan biaya.

Karena itu, dukungan APBD bagi PMI patut dipertimbangkan sebagai bagian dari investasi sosial dan kemanusiaan daerah. Bukan semata-mata untuk membiayai organisasi, melainkan untuk menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tetap tersedia dan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat tetap terpelihara.

Pada saat yang sama, PMI harus terus menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan dana yang transparan, pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta pelayanan yang benar-benar berpihak kepada nilai-nilai kemanusiaan.

Pada akhirnya, kita tidak sedang mempertentangkan APBD dengan Bulan Dana PMI. Kita sedang membicarakan bagaimana seluruh sumber dukungan yang sah dapat dikelola secara bijaksana agar pelayanan kemanusiaan semakin kuat.

Sebab, ketika musibah datang, masyarakat tidak bertanya dari mana sumber anggaran pertolongan berasal. Mereka membutuhkan kehadiran, kepedulian, dan bantuan yang nyata.

Maka, mendukung PMI melalui APBD bukan sekadar membantu sebuah organisasi. Itu adalah bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa ketika kemanusiaan memanggil, pertolongan tetap dapat diberikan.

(•/)

  • Penulis: H. Asep Djuanda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pengedar Ganja Ditangkap Polres Purwakarta, Nikmati Lebaran di Penjara!

    Dua Pengedar Ganja Ditangkap Polres Purwakarta, Nikmati Lebaran di Penjara!

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • 2Komentar

    Dua pemuda pengedar narkotika jenis ganja berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025. Mereka adalah RAS (31) dan OP alias Kipli (24), dan keduanya pun kini terancam menikmati lebaran didalam penjara . HITVBERITA.COM | Purwakarta –Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa […]

  • Lagu “Mengusap Dada” Oleh Penyanyi Dangdut Berbakat Mesran OBM Jadi Trending Topik

    Lagu “Mengusap Dada” Oleh Penyanyi Dangdut Berbakat Mesran OBM Jadi Trending Topik

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • 0Komentar

    Hitv Berita.com|Jakarta – Mesran OBM, yang akrab dipanggil Mesran, adalah seorang penyanyi dangdut asal Magelang, yang lahir di Kebumen, tepatnya desa Karangduwur, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Jarak tempuh desa ini sekitar 40 km dari kecamatan Gombong ke arah selatan, di Jawa Tengah. Bagi pecinta musik dangdut panggung, nama Mesran sudah tidak asing lagi, dari Jawa […]

  • Perumda Air Minum Tirta Lingga Gelar Bazar Murah Salurkan CSR untuk UMKM

    Perumda Air Minum Tirta Lingga Gelar Bazar Murah Salurkan CSR untuk UMKM

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Memperingati Hari Jadi ke-15, Perumda Air Minum Tirta Lingga menggelar bazar murah di empat kecamatan di Kabupaten Lingga. Kegiatan ini berlangsung pada 30 September hingga 3 Oktober 2025 dengan menyediakan ratusan paket bahan pokok harga terjangkau bagi masyarakat. HITVBERITA.COM | lingga – Direktur Perumda Air Minum Tirta Lingga, Irfan Andaria,saat di wawancara media […]

  • Kodim 0502/Jakarta Utara Asah Kesiapsiagaan Personel Lewat Pelatihan Operasi Water Tank Bersama Damkar

    Kodim 0502/Jakarta Utara Asah Kesiapsiagaan Personel Lewat Pelatihan Operasi Water Tank Bersama Damkar

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/Jakarta Utara meningkatkan kesiapsiagaan personelnya dalam menghadapi potensi kebakaran dengan menggelar pelatihan pengoperasian unit water tank milik TNI Angkatan Darat. JAKARTA UTARA, HITV— Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama tim pelatih dari Pemadam Kebakaran Jakarta Utara pada Senin (9/3/2026) pagi. Kegiatan diawali dengan sesi pengenalan perangkat dan sistem kerja kendaraan water tank milik […]

  • Kemkomdigi Salurkan 6,5 Ton Paket Sembako di Wilayah terdampak Bencana Banjir Deli Serdang

    Kemkomdigi Salurkan 6,5 Ton Paket Sembako di Wilayah terdampak Bencana Banjir Deli Serdang

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • 0Komentar

    DELI SERDANG | HITV – Kementerian Komunikasi dan Digital membagikan bantuan berupa 6,5 ton paket beras, minyak, dan biskuit kepada 2.000 warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara yang merupakan salah satu wilayah dengan dampak banjir terparah. Menteri Komunikasi dan Digital mengatakan Kemkomdigi memberikan berbagai bantuan untuk warga terdampak banjir Sumatra, baik berupa […]

  • Miliki 4 Paket Sabu, Seorang Pemuda Pangkalpinang Diamankan Dikontrakannya

    Miliki 4 Paket Sabu, Seorang Pemuda Pangkalpinang Diamankan Dikontrakannya

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BABEL | Empat paket sabu berhasil diamankan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung dari seorang pemuda berinisial MN alias Niko warga Gabek Kota Pangkalpinang, Kamis (11/7/24) siang. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku diamankan di Jalan Air Mangkok Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit intan Pangkalpinang. “Pelaku ditangkap saat berada […]

expand_less