Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Purwakarta Tertibkan Pelajar Bermotor, 19 Kendaraan Disita

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • print Cetak

 

Bupati Saepul Bahri Binzein didampingi Kapolres AKBP Lilik Ardiansyah saat menggelar konferensi pers usai melakukan razia motor pelajar di Purwakarta. | (Reporter: Raffa Christ Manalu | Editor: AYS Prayogie)

 

Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Kepolisian Resor Purwakarta menindak tegas pelajar yang kedapatan  mengendarai sepeda motor ke sekolah. Dalam razia gabungan yang digelar Senin (26/5/2025) di ruas Jalan Raya Sadang–Subang, tepatnya di depan Mapolsek Campaka, sebanyak 19 unit kendaraan milik pelajar disita.

 

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Kapolda Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, yang diperkuat melalui kerja sama antara Kapolres dan Bupati Purwakarta. Tujuannya adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur serta mengedukasi masyarakat, terutama orang tua, tentang pentingnya keselamatan berkendara.

“Kami masih mendapati pelajar yang membawa motor ke sekolah, meskipun sudah ada aturan yang melarang. Sebagian besar sudah tertib, tapi masih ada yang harus dibina,” ujar Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, saat memimpin razia bersama Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah.

Larangan pelajar membawa kendaraan tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Nomor 000.4.8/1337-Dikdas/2025. Aturan ini merupakan bagian dari penguatan implementasi Peraturan Bupati Nomor 131 Tahun 2022 tentang Pendidikan Karakter.

Bupati menegaskan, jam masuk sekolah di Purwakarta dimulai pukul 06.00 WIB, dan siswa diimbau membawa bekal dari rumah. Selain itu, siswa SD dan SMP juga dilarang membawa ponsel ke sekolah. “Bagi yang belum cukup umur, belum waktunya mengendarai sepeda motor,” katanya.

Razia tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan aparat, antara lain Wakapolres Purwakarta Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, Kepala Dinas Pendidikan Purwanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rudi Hartono, serta sejumlah pimpinan TNI dan Satgas Gerakan Disiplin Sekolah.

Kapolres Lilik Ardhiansyah menegaskan bahwa razia merupakan bentuk nyata pelaksanaan nota kesepahaman antarinstansi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. “Ini langkah bersama untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Purwakarta,” ujar Lilik.

Pengendara di bawah umur yang terjaring razia dimintai keterangan, dan kendaraannya disita untuk kemudian diserahkan kembali setelah orang tua datang ke Polres dan menerima edukasi dari petugas. “Kami mengedukasi orang tua karena tanggung jawab utama ada pada mereka,” tambahnya.

Kepolisian memiliki kewenangan untuk menyita kendaraan sesuai Pasal 260 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolres mengimbau orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak yang belum cukup usia mengendarai kendaraan bermotor. “Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi soal nyawa. Anak-anak belum cukup matang secara fisik dan psikis untuk berkendara di jalan raya,” tegas Lilik. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Belitung Bersama Sekolah Keluarga Universal Bagikan Takjil kepada Masyarakat

    Polres Belitung Bersama Sekolah Keluarga Universal Bagikan Takjil kepada Masyarakat

    • 1Komentar

    HiTvberita.com | Belitung – Dalam suasana penuh kebersamaan di bulan suci Ramadan, Polres Belitung bersama Sekolah Keluarga Universal menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (21/03/2025) Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Belitung AIPDA Agusthian Khadafi, S.I.Kom, bersama personel gabungan dari Sat Samapta, Si Humas, dan Polsek Tanjungpandan. […]

  • Bawaslu Kebumen Dituding Batasi Media, Kesalahan Administrasi dalam Surat Resmi Disorot

    Bawaslu Kebumen Dituding Batasi Media, Kesalahan Administrasi dalam Surat Resmi Disorot

    • 0Komentar

    Laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang melibatkan Kepala Desa Grenggeng, Karanganyar, akhirnya menjadi sorotan publik, karena diduga mengandung kekeliruan administratif. Selain itu, substansi surat bertanggal 4 Desember 2024, juga ditenggarai menjadi sumir lantaran tidak mencantumkan nama pelapor dan pihak terlapor. (Dok/Foto/Afandi) HITVBERITA.COM | KEBUMEN – Hal tersebut ditegaskan oleh Bagas Adhyaradika Vishnuaji, SH saat mendampingi Joko […]

  • RUU TNI dan Tantangan Profesionalisme Pertahanan di Era Dinamika Nasional

    RUU TNI dan Tantangan Profesionalisme Pertahanan di Era Dinamika Nasional

    • 1Komentar

    Oleh: Muhammad Affandi, A.Md.Par DALAM beberapa waktu terakhir, perhatian publik tersita pada pembahasan dan pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) oleh DPR RI. Sebagai warga negara sekaligus bagian dari organisasi kemasyarakatan yang menaruh perhatian pada kebangsaan dan ketahanan nasional, saya memandang langkah ini sebagai bagian dari proses penting dalam memperkuat profesionalisme dan daya […]

  • PMI, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa: Tiga Perusahaan di Bima Terima Penghargaan

    PMI, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa: Tiga Perusahaan di Bima Terima Penghargaan

    • 0Komentar

    Penulis: SAHBUDIN, SPd.i Di tengah peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025), kisah tentang perjuangan dan pengorbanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali mendapat sorotan. Dalam upacara yang dipusatkan di Kantor Wali Kota Bima, Dinas Tenaga Kerja Kota Bima menyerahkan piagam penghargaan kepada tiga perusahaan penempatan pekerja migran. HITVBERITA.COM | Bima – Ketiga […]

  • Kolam Renang Pemko Tebing Tinggi Diresmikan, Dukung Olahraga dan Rekreasi Warga

    Kolam Renang Pemko Tebing Tinggi Diresmikan, Dukung Olahraga dan Rekreasi Warga

    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Tebing Tinggi meresmikan Kolam Renang Pemko di Jalan Mayjend Sutoyo, sebagai upaya menyediakan fasilitas olahraga dan rekreasi yang aman, nyaman, dan representatif bagi masyarakat. TEBING TINGGI | HITV – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi resmi mengoperasikan Kolam Renang Pemko yang berlokasi di Jalan Mayjend Sutoyo, Senin (26/1/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota […]

  • Bupati Purwakarta Lantik 14 Pejabat Eselon II di Tengah Sawah Kiarapedes

    Bupati Purwakarta Lantik 14 Pejabat Eselon II di Tengah Sawah Kiarapedes

    • 0Komentar

    Suasana pelantikan 14 pejabat eselon II dilingkup Pemkab Purwakarta digelar di area persawahan. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, merotasi 14 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Pelantikan dilakukan di tengah hamparan persawahan Kampung Parakanceuri, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Jumat (4/7/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta — Prosesi pelantikan dan pengambilan […]

expand_less