LHP BPK Bongkar Masalah Perjalanan Dinas Setwan Batam
- account_circle Bainana Bahthy
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Bagian 1 dari 7 — Serial Investigasi HITVberita.com
Rp308,19 Juta Dipersoalkan, BPK Temukan Dokumen Tak Sesuai Fakta hingga Pembayaran Ganda.
BATAM, HITV — Anggaran perjalanan dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kota Batam Tahun Anggaran 2025 tak luput dari sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di balik alokasi anggaran yang mencapai Rp27,14 miliar, auditor negara menemukan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas sebesar Rp308.196.121 yang tidak sesuai ketentuan.
Temuan ini membuka persoalan serius dalam tata kelola belanja daerah. Bukan semata menyangkut kelengkapan administrasi, melainkan juga menyentuh keakuratan dokumen pertanggungjawaban, kewajaran biaya penginapan, hingga potensi pembayaran ganda atas penugasan yang berlangsung pada waktu bersamaan.
Dalam pemeriksaan kepatuhan atas Belanja Daerah Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2025, BPK mengidentifikasi sejumlah ketidaksesuaian yang patut mendapat perhatian. Dokumen perjalanan dinas ditemukan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Biaya penginapan tidak sesuai fakta, sementara pembayaran ganda untuk penugasan pada waktu yang sama turut menjadi bagian dari persoalan yang diungkap auditor.
BPK juga menemukan pembayaran biaya penginapan yang melampaui standar harga yang telah ditetapkan pemerintah.
ANGKA Rp308,19 juta memang bukan keseluruhan anggaran perjalanan dinas Setwan Batam. Namun, nilai tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban belanja yang dinyatakan tidak sesuai ketentuan oleh auditor negara. Karena itu, persoalannya tidak berhenti pada besaran nominal, tetapi juga pada bagaimana uang publik dibelanjakan, diverifikasi, dan dipertanggungjawabkan.
Sepanjang 2025, Setwan Batam mengalokasikan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp27.149.775.747. Untuk menguji kepatuhan realisasi belanja tersebut, BPK melakukan uji petik terhadap dokumen pertanggungjawaban, mengonfirmasi informasi kepada penyedia jasa, termasuk maskapai penerbangan dan hotel, serta meminta keterangan dari pelaksana perjalanan dinas.
Langkah pemeriksaan tersebut menjadi penting karena dokumen administratif semestinya mencerminkan perjalanan yang benar-benar dilaksanakan dan biaya yang benar-benar dikeluarkan. Ketika dokumen tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, biaya penginapan tidak sejalan dengan fakta, atau muncul pembayaran ganda, maka validitas pertanggungjawaban belanja patut dipertanyakan.
Temuan BPK ini sekaligus menempatkan sistem pengendalian internal dan mekanisme verifikasi pembayaran di lingkungan Setwan Batam dalam sorotan. Siapa yang memeriksa kelengkapan dokumen? Bagaimana kewajaran biaya diuji sebelum pembayaran dilakukan? Dan apakah setiap perjalanan dinas telah dipastikan sesuai dengan penugasan serta standar biaya yang berlaku?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk menjelaskan bagaimana ketidaksesuaian dapat terjadi dalam pengelolaan anggaran bernilai puluhan miliar rupiah.
Meski demikian, temuan pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Penilaian lebih lanjut harus bertumpu pada rincian hasil pemeriksaan, penjelasan pihak terkait, serta tindak lanjut yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
HITVberita.com akan mengulas temuan ini secara berseri berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, dengan menelusuri bentuk ketidaksesuaian, nilai yang dipersoalkan, serta aspek pertanggungjawaban pengelolaan uang publik.
SEBAB, dalam penggunaan anggaran negara, setiap rupiah harus memiliki dasar pengeluaran yang sah, bukti yang benar, dan pertanggungjawaban yang dapat diuji.
BERSAMBUNG ke Bagian 2 dari 7
Penulis: Bainana Bahthy
Editor: AYS
- Penulis: Bainana Bahthy






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.