Sabtu, 24 Okt 2026
dark_mode

LHP BPK Ungkap Kejanggalan Tiket Perjalanan Dinas Setwan Batam, Rp20,75 Juta Dipersoalkan! (Bagian 2 dari 7)

  • account_circle Bainana Bahthy
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Dokumen Tiket Tak Sesuai Data Penumpang, BPK Temukan Perjalanan Tak Sesuai SPT hingga Bukti Pertanggungjawaban yang Diragukan

BATAM, HITV — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mengungkap persoalan dalam realisasi anggaran perjalanan dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Kali ini, sorotan tertuju pada dokumen tiket perjalanan yang dinilai tidak selaras dengan data penumpang dan pelaksanaan tugas yang dipertanggungjawabkan.

Temuan ini bukan sekadar menyangkut ketidakcocokan administrasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diuraikan BPK, terdapat sejumlah kejanggalan pada dokumen perjalanan dinas, mulai dari perbedaan identitas penumpang, ketidaksesuaian perjalanan dengan Surat Perintah Tugas (SPT), hingga keabsahan dokumen yang dijadikan dasar pembayaran.

Dalam pemeriksaannya, BPK mengonfirmasi nomor tiket yang dilampirkan dalam dokumen pertanggungjawaban kepada pihak maskapai. Hasil konfirmasi tersebut menunjukkan adanya nomor tiket yang digunakan dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas, tetapi nama pelaksana perjalanan dinas berbeda dengan nama penumpang yang tercatat dalam data maskapai.

Perjalanan Tak Sesuai Penugasan

KEJANGGALAN berikutnya terungkap ketika BPK meminta keterangan kepada tiga pelaksana perjalanan dinas. Dari keterangan yang diperoleh, BPK menemukan bahwa perjalanan yang dilakukan tidak sesuai dengan penugasan sebagaimana tercantum dalam SPT.

Padahal, SPT merupakan salah satu dokumen penting yang menjadi dasar pelaksanaan perjalanan dinas. Kesesuaian antara penugasan, pelaksanaan perjalanan, dan bukti pengeluaran menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa anggaran negara atau daerah digunakan sesuai peruntukannya.

Persoalan semakin serius ketika dokumen pertanggungjawaban berupa e-ticket dan boarding pass yang digunakan sebagai dasar pembayaran disebut tidak diterbitkan secara resmi oleh pihak maskapai dan/atau agen perjalanan.

Jika dokumen yang digunakan sebagai dasar pencairan anggaran tidak dapat diverifikasi keabsahannya, maka proses pengujian pertanggungjawaban belanja patut mendapat perhatian lebih lanjut.

Rp20,75 Juta Tak Didukung Pertanggungjawaban Memadai

ATAS rangkaian kondisi tersebut, BPK menemukan realisasi belanja perjalanan dinas sebesar Rp20.759.500 yang tidak sepenuhnya dilaksanakan dan tidak didukung dokumen pertanggungjawaban yang dapat dijadikan dasar pembayaran.

Temuan ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai mekanisme pengendalian internal di lingkungan Setwan Batam. Bagaimana dokumen dengan ketidaksesuaian data penumpang, pelaksanaan perjalanan yang tidak sesuai penugasan, serta keabsahan bukti yang dipersoalkan dapat diproses hingga menjadi dasar pembayaran?

Pertanyaan berikutnya menyangkut tahapan verifikasi: siapa yang memeriksa kesesuaian tiket dengan identitas pelaksana perjalanan dinas, siapa yang memastikan perjalanan benar-benar sesuai SPT, dan bagaimana keabsahan e-ticket serta boarding pass diuji sebelum anggaran dicairkan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk memastikan apakah persoalan yang ditemukan berkaitan dengan kelemahan administrasi, pengendalian internal yang tidak berjalan efektif, atau terdapat persoalan lain yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Transparansi dan Akuntabilitas Perlu Diuji

TEMUAN BPK ini menjadi pengingat bahwa pertanggungjawaban perjalanan dinas tidak cukup hanya dengan melampirkan dokumen. Setiap bukti pengeluaran harus dapat diverifikasi, sesuai dengan penugasan, serta mencerminkan perjalanan yang benar-benar dilaksanakan.

Karena itu, tindak lanjut atas temuan senilai Rp20.759.500 tersebut perlu menjadi perhatian pihak terkait, terutama dalam menjelaskan proses verifikasi dokumen, memastikan kesesuaian realisasi perjalanan, dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini, belum terdapat keterangan dari pihak Setwan Batam mengenai penjelasan atas rangkaian kejanggalan tersebut. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait tetap diperlukan agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh dan berimbang.

HITV akan terus mencermati tindak lanjut temuan tersebut sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap tata kelola anggaran dan akuntabilitas belanja perjalanan dinas.

BERSAMBUNG ke Bagian 3 dari 7.

Penulis: Bainana Bahthy
Editor: AYS

  • Penulis: Bainana Bahthy

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Subianto Buka Munas Kadin: Kemakmuran Indonesia di Horizon!

    Presiden Prabowo Subianto Buka Munas Kadin: Kemakmuran Indonesia di Horizon!

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • 0Komentar

    Usai Membuka Munas Kadin, Presiden Prabowo mengundang kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk Gubernur, Bupati, dan Walikota, untuk bergabung dan berperan aktif dalam sukseskan Program Makan Bergizi Gratis. (Dok/Foto/AR) Presiden RI Prabowo Subianto membuka Munas Konsolidasi Persatuan Kadin di Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengumumkan rencana besar untuk kemakmuran Indonesia sebagai tujuan masa […]

  • Terkait Kasus Harun Masiku, Akhirnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK!

    Terkait Kasus Harun Masiku, Akhirnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK!

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, buronan yang hingga kini masih belum tertangkap. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Informasi yang dihimpun hitvberita.com dari berbagai sumber menyebutkan bahwa nama Hasto Kristiyanto tercantum sebagai tersangka dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya […]

  • Pemkab dan DPRD Garut Terima Aspirasi Guru Madrasah

    Pemkab dan DPRD Garut Terima Aspirasi Guru Madrasah

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar menerima audiensi sekaligus aksi damai dari Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (1/10/2025). HITVBERITA.COM | Garut — Pertemuan ini menjadi momentum penyampaian lima poin aspirasi utama yang menyangkut kesejahteraan […]

  • 32 Personel Polda Babel Terima Penghargaan, Kapolda Babel : Semoga Jadi Motivasi Untuk Bekerja Lebih Baik

    32 Personel Polda Babel Terima Penghargaan, Kapolda Babel : Semoga Jadi Motivasi Untuk Bekerja Lebih Baik

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    HiTvberitacom | Babel – Puluhan personel Polda Bangka Belitung menerima penghargaan dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo atas dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas. Penghargaan itu diberikan pada saat apel pagi yang digelar di Halaman Mapolda, Rabu (28/5/25) pagi. Total ada sebanyak 32 personel yang menerima penghargaan mulai dari personel Bidpropam, Ditresnarkoba, Dit […]

  • Bupati Purwakarta Lantik 97 PNS Formasi 2024, Tekankan Amanah dan Pelayanan BerAKHLAK

    Bupati Purwakarta Lantik 97 PNS Formasi 2024, Tekankan Amanah dan Pelayanan BerAKHLAK

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • 0Komentar

      Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyerahkan SK secara simbolis kepada ASN terlantik. (Dok/Foto/Raffa) Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein secara resmi melantik Pegawai Negeri Sipil PNS dan Jabatan Fungsional PNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Selasa (2/6/2026). PURWAKARTA | HITV – Kegiatan berlangsung di Taman Maya Datar dan dihadiri sejumlah pejabat daerah […]

  • Publik Soroti Dugaan Pungli di SMAN Depok, Kepala KCD Wilayah II Disdik Jabar Bungkam

    Publik Soroti Dugaan Pungli di SMAN Depok, Kepala KCD Wilayah II Disdik Jabar Bungkam

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    DEPOK | HITV — Dugaan praktik pungutan liar di lingkungan sejumlah SMA Negeri di Kota Depok kembali mencuat. Keluhan datang dari orang tua siswa, guru, hingga warga sekitar terkait berbagai praktek yang disebut-sebut membebani mereka. Aduan meliputi proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga pengaturan Tempat Kegiatan Belajar (TKB) […]

expand_less