Proyek Normalisasi Sungai Kotawaringin Barat-Lama Disorot, Sejumlah Media Buka Ruang Klarifikasi
- account_circle Royke Jhony Piay
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Tim media menegaskan, setiap informasi yang menjadi perhatian publik harus melalui uji jurnalistik profesional dengan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak sepihak. (Dok/Foto/RJP)
Proyek normalisasi Sungai Kotawaringin Barat-Lama menjadi perhatian sejumlah insan pers.
KOBAR, HITV – Sejumlah informasi dan temuan di lapangan yang berkaitan dengan proyek tersebut kini tengah didalami para awak media melalui proses konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi yang utuh sekaligus memastikan setiap fakta yang nantinya disampaikan kepada publik telah melalui proses verifikasi jurnalistik.
Dalam penjelasan tertulis bertajuk Penjelasan Rilis Visual Proyek Normalisasi Sungai Kotawaringin Barat-Lama, tim media menegaskan bahwa rilis maupun pertanyaan yang sebelumnya disampaikan bukan merupakan materi berita yang otomatis akan dipublikasikan.
Sebaliknya, materi tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman informasi, terutama untuk memperoleh penjelasan dari pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek normalisasi sungai tersebut.
Mengutamakan Konfirmasi dan Keberimbangan
TIM media menilai, setiap informasi yang berpotensi menjadi perhatian publik harus diuji melalui mekanisme jurnalistik yang profesional. Karena itu, ruang klarifikasi diberikan kepada seluruh pihak terkait agar pemberitaan yang dihasilkan tidak bertumpu pada informasi sepihak.
Prinsip keberimbangan menjadi penting, terlebih ketika informasi yang dihimpun menyangkut kegiatan proyek yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Setiap pihak yang disebut atau memiliki keterkaitan dengan informasi yang sedang didalami juga berhak menyampaikan penjelasan, termasuk memberikan data maupun dokumen pendukung untuk memperjelas persoalan.
Atas dasar itu, tim media mengundang pihak-pihak terkait untuk mengikuti wawancara klarifikasi secara resmi atau menyampaikan tanggapan melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.
Empat Narahubung Disiapkan
UNTUK memudahkan proses komunikasi dan klarifikasi, tim menyediakan sejumlah narahubung, yakni Royke Jhony P., Kepala Perwakilan Wilayah Kalimantan Tengah HITVberita.com, melalui nomor 0812-4135-9318.
Selanjutnya, Tazudin Norhamsah, Kabiro Faksi Media/Pers Media Tipikor Kotawaringin Barat, melalui nomor 0822-5453-8787.
Klarifikasi juga dapat disampaikan kepada Ketua Media Independen Online Kalimantan Tengah (MIO Indonesia) melalui nomor +62 812-5669-1501, serta Riduan, wartawan Faksi Media, melalui nomor +62 821-5214-8409.
Langkah membuka ruang klarifikasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa proses pendalaman informasi masih berjalan. Dengan demikian, belum ada kesimpulan jurnalistik yang dapat ditarik sebelum seluruh keterangan dan fakta yang relevan diperoleh serta diverifikasi.
Pada akhirnya, publik berhak mendapatkan informasi yang benar, sementara pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek juga berhak memperoleh ruang untuk menjelaskan posisinya.
Prinsip itulah yang menjadi landasan tim media dalam mengawal informasi mengenai proyek normalisasi Sungai Kotawaringin Barat-Lama, dengan tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, profesionalitas, dan tanggung jawab pers kepada masyarakat. (*/)
Penulis: RJP
Editor: Tim Redaksi
- Penulis: Royke Jhony Piay






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.