Selasa, 27 Okt 2026
dark_mode

Gelper Batam Kembali Disorot, Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Surati 10 Lokasi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • print Cetak

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri menyurati 10 lokasi usaha gelper di Batam, mengingatkan pengelola agar mematuhi perizinan dan ketentuan hukum yang berlaku.

BATAM, HITV — Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menegaskan bahwa legalitas usaha tidak boleh berhenti sebatas dokumen administratif. Izin harus menjadi pedoman nyata dalam setiap kegiatan operasional, termasuk memastikan tidak ada aktivitas yang menyimpang dari ketentuan hukum.

“Kami hadir sebagai kontrol sosial untuk mengingatkan para pelaku usaha agar menjalankan kegiatan sesuai izin dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai usaha yang memiliki legalitas justru menimbulkan persoalan hukum karena pengelolaannya menyimpang dari aturan,” ujar Ismail kepada media HITVberita.com, Senin (26/10).

Menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan merupakan tanggung jawab setiap pelaku usaha. Karena itu, pengelola harus memahami batas kegiatan yang diperbolehkan berdasarkan izin yang dimiliki serta memastikan praktik di lapangan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Jangan Sampai Pekerja Ikut Terdampak

Ismail mengingatkan, penyimpangan dalam pengelolaan usaha dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang tidak hanya berdampak pada pemilik atau pengelola, tetapi juga pihak lain yang terlibat dalam operasional.

Jika ditemukan dugaan tindak pidana, aparat penegak hukum berwenang melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Pekerja pun berpotensi menghadapi konsekuensi hukum apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan keterlibatan dalam perbuatan yang melanggar hukum.

“Tujuan kami mengingatkan sejak awal. Jangan sampai kelalaian dalam pengelolaan usaha berujung pada persoalan hukum yang merugikan banyak pihak, termasuk para pekerja. Kepatuhan harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Peringatan tersebut, menurut Ismail, merupakan langkah pencegahan agar persoalan tidak berkembang menjadi perkara hukum yang dapat merugikan pelaku usaha, pekerja, maupun masyarakat.

Pengawasan Instansi Berwenang Jadi Sorotan

Selain mengingatkan pengelola, Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri menilai pengawasan dan pembinaan dari instansi berwenang perlu dilakukan secara konsisten.

Pengawasan tidak cukup hanya bertumpu pada keberadaan dokumen perizinan. Kesesuaian antara izin yang dimiliki dan kegiatan yang berlangsung di lapangan juga perlu menjadi perhatian, terutama apabila terdapat indikasi penyimpangan.

Setiap dugaan pelanggaran, kata Ismail, harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, berdasarkan bukti dan kewenangan masing-masing instansi.

Di sisi lain, Ismail menegaskan bahwa penyampaian surat kepada sejumlah pengelola bukanlah vonis bahwa tempat usaha yang disebut telah melakukan pelanggaran hukum. Langkah itu merupakan bentuk imbauan dan pengingat agar pelaku usaha menjaga kepatuhan serta mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Sepuluh Lokasi Masuk dalam Imbauan

Berdasarkan keterangan Ismail, terdapat 10 lokasi usaha gelper yang menjadi sasaran penyampaian imbauan oleh Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, yakni:

1. Exsis
2. 1–7 milik Ahem
3. Alexsis
4. Stella
5. City Game Zone
6. Hoki Bear One Mall
7. Buck Jump
8. Hoki Bear BCS
9. Happy City BCS
10. Super Star 21

Penyebutan nama-nama tersebut merujuk pada keterangan pihak aliansi mengenai lokasi yang telah mereka ingatkan. Hal itu tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum oleh masing-masing tempat usaha.

Hingga persoalan ini menjadi perhatian publik, konsistensi pengelola dalam mematuhi perizinan dan ketentuan hukum menjadi hal penting untuk dicermati. Demikian pula peran instansi berwenang dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, penanganannya harus dilakukan secara profesional, transparan, proporsional, dan berdasarkan bukti. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung agar pengawasan tidak berubah menjadi penghakiman sebelum adanya pemeriksaan yang berwenang.

Bagi Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, pesan yang disampaikan tegas: izin usaha harus dijalankan sesuai peruntukannya, kepatuhan hukum tidak boleh ditawar, dan pengawasan di lapangan harus berjalan konsisten. Legalitas usaha harus tercermin dalam praktik operasional, bukan sekadar menjadi formalitas administratif. (*/)

Penulis: Tim Redaksi
Editor: AYS

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Phule 2025 Full Mo𝚟ie Dow𝚗load Magnet

    Phule 2025 Full Mo𝚟ie Dow𝚗load Magnet

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • 1Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK Phule: Directed by Ananth Mahadevan. With Pratik Gandhi, Patralekhaa Paul, Alexx O’Nell, Sushil Pandey. A husban and wife, it is the time of the marriage wengirl chail refused educated and pushed into into marriage, he chose to wife Social reformer they went to campaign for incresed for illiterpriviled. Phule 2025 fan […]

  • Gelar Rapat Pleno, Anne Diminta Usulkan Nama Wakil Ketua DPRD dari Golkar

    Gelar Rapat Pleno, Anne Diminta Usulkan Nama Wakil Ketua DPRD dari Golkar

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.com PURWAKARTA | Forum Rapat Pleno DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta yang digelar di Sekretariat DPD sepakat meminta Anne Ratna Mustika mengusulkan ke DPP Partai Golkar terkait nama-nama untuk pimpinan atau untuk posisi wakil ketua di DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2024-2029. Diketahui, pada hajatan Pemilu 2024 lalu, terdapat 9 kader Partai Golkar yang terpilih menjadi […]

  • Terlibat Aksi Tawuran, 16 Remaja Diamankan Polisi di Purwakarta

    Terlibat Aksi Tawuran, 16 Remaja Diamankan Polisi di Purwakarta

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • 0Komentar

    Belasan Remaja Yang Terdiri Dari Dua Kelompok Yang Beralamat di Kampung Mekarsari, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Diamankan Pihak Kepolisian Akibat Melakukan Aksi Tawuran Menggunakan Sarung atau ‘Perang Sarung’. Belasan Remaja Yang Diamankan Masih Berstatus Pelajar di Kabupaten Purwakarta. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Aksi tawuran yang dilakukan belasan remaja itu terjadi pada […]

  • Polres Belitung Bersama Sekolah Keluarga Universal Bagikan Takjil kepada Masyarakat

    Polres Belitung Bersama Sekolah Keluarga Universal Bagikan Takjil kepada Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • 1Komentar

    HiTvberita.com | Belitung – Dalam suasana penuh kebersamaan di bulan suci Ramadan, Polres Belitung bersama Sekolah Keluarga Universal menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (21/03/2025) Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Belitung AIPDA Agusthian Khadafi, S.I.Kom, bersama personel gabungan dari Sat Samapta, Si Humas, dan Polsek Tanjungpandan. […]

  • Simpan Puluhan Paket Kecil Sabu Dirumah, 2 Pria Diringkus Tim Satresnarkoba Polresta Pangkal Pinang

    Simpan Puluhan Paket Kecil Sabu Dirumah, 2 Pria Diringkus Tim Satresnarkoba Polresta Pangkal Pinang

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan dua orang berinisial To alias Nobo (34) dan DR alias Kucing (32) pada Kamis (5/9/24) malam. Kedua pelaku diamankan usai kedapatan menyimpan beberapa paket narkotika jenis sabu. “Benar, mereka berdua diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang dirumahnya masing-masing,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat […]

expand_less