Rabu, 28 Okt 2026
dark_mode

DPUPR Kalteng Buka Data Proyek Rp19,7 Miliar di Kotawaringin Lama, Ini Penjelasan Resminya

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • print Cetak

Normalisasi sungai, pembangunan embung hingga fasilitas gazebo dan rest area menjadi bagian pekerjaan. Kontrak berlangsung hingga Desember 2026, dengan pengawasan oleh konsultan supervisi.

KALIMANTAN TENGAH, HITV– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan klarifikasi resmi atas permohonan konfirmasi pers terkait pekerjaan normalisasi sungai dan pembangunan fasilitas pendukung di Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan nilai kontrak Rp19,7 miliar.

Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat Nomor 1325/DPUPR-KT/SDA/X/2026 tertanggal 26 Oktober 2026, sebagai jawaban atas surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi Nomor 053/FM-PMT/HB/X/2026 tertanggal 12 Oktober 2026.

Dalam surat itu, DPUPR Kalteng menjelaskan bahwa berdasarkan kontrak Nomor 248/KTRK-APBD/SDA/DPUPR-KT/IX/2026 tertanggal 8 September 2026, nama resmi pekerjaan tersebut adalah Normalisasi Sungai, Saluran/Jaringan Pelengkap dan Pembangunan Embung di Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Penjelasan tersebut menjadi dasar untuk memahami ruang lingkup pekerjaan yang dilaksanakan, termasuk fungsi normalisasi sungai dan pembangunan fasilitas pendukung di kawasan tersebut.

Anggaran Bersumber dari APBD Provinsi

DPUPR Kalteng menyebutkan, anggaran pekerjaan bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Nomor DPPA/A.2/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2026 tertanggal 6 Juli 2026.

Untuk pelaksanaan pekerjaan, pemerintah menunjuk PT Permata Agung Tunggal Ika sebagai penyedia jasa dengan nilai kontrak sebesar Rp19.700.000.000.

Jangka waktu pelaksanaan ditetapkan selama 105 hari kalender, terhitung sejak 8 September hingga 21 Desember 2026.

Sementara itu, pengawasan pekerjaan dipercayakan kepada PT Nidisa Estetika dengan nilai kontrak supervisi sebesar Rp1.085.855.250. Masa kerja konsultan pengawas berlangsung selama 90 hari kalender, mulai 22 September hingga 20 Desember 2026.

Dengan demikian, terdapat dua kontrak yang disebutkan dalam surat jawaban tersebut, yakni kontrak pelaksanaan fisik senilai Rp19,7 miliar dan kontrak supervisi senilai sekitar Rp1,086 miliar.

DPUPR Jelaskan Tujuan Normalisasi dan Pembangunan Fasilitas

Dalam keterangannya, DPUPR Kalteng menyatakan normalisasi sungai dan saluran bertujuan mengembalikan fungsi aliran air agar kembali optimal, terutama dengan mengurangi endapan lumpur atau sedimentasi.

Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi risiko banjir dan genangan akibat aliran sungai maupun saluran yang tidak berfungsi secara maksimal.

Selain itu, sungai dan saluran yang telah dinormalisasi diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif sumber air pada kawasan tertentu yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya ketika musim kemarau.

Adapun pembangunan gazebo dan rest area, menurut penjelasan DPUPR Kalteng, dimaksudkan untuk menyediakan fasilitas umum serta ruang publik yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan sebagai tempat beristirahat.

Penjelasan ini menggambarkan manfaat yang ditargetkan pemerintah dari pekerjaan tersebut. Namun, pencapaian manfaat itu nantinya tetap perlu dilihat berdasarkan hasil pelaksanaan fisik dan fungsi fasilitas setelah pekerjaan selesai.

Papan Informasi Disebut Telah Terpasang

Mengenai transparansi informasi kepada publik, DPUPR Kalteng menyatakan papan informasi pekerjaan telah terpasang di lokasi, tepatnya pada STA 71400, sebagaimana disebutkan dalam surat balasan dan dokumentasi terlampir.

Keberadaan papan informasi merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui identitas dan informasi dasar proyek yang sedang dikerjakan.

Di sisi lain, keterbukaan informasi mengenai pekerjaan pemerintah juga penting untuk memastikan masyarakat dapat memahami ruang lingkup, nilai kontrak, jangka waktu pelaksanaan, serta manfaat yang dijanjikan dari penggunaan anggaran daerah.

Sejumlah Aspek Masih Perlu Didalami

Meski telah memberikan penjelasan mengenai sumber anggaran, penyedia jasa, konsultan supervisi, nilai kontrak, serta tujuan pekerjaan, surat balasan DPUPR Kalteng tersebut belum memuat rincian lebih lanjut mengenai progres fisik pekerjaan, volume setiap item pekerjaan, maupun realisasi anggaran hingga tanggal surat diterbitkan.

Surat tersebut juga belum menguraikan secara terperinci pembagian nilai anggaran untuk masing-masing komponen pekerjaan, termasuk normalisasi sungai, saluran pelengkap, pembangunan embung, serta fasilitas gazebo dan rest area.

Informasi tersebut relevan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh kepada publik mengenai kesesuaian antara perencanaan, nilai kontrak, pelaksanaan fisik, dan manfaat pekerjaan.

Pendalaman terhadap aspek-aspek tersebut bukan berarti menyimpulkan adanya penyimpangan. Sebaliknya, hal itu merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi yang lengkap agar pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran publik dapat dipahami dan dipantau secara objektif.

Transparansi dan Akuntabilitas Tetap Menjadi Perhatian

Dengan nilai kontrak Rp19,7 miliar dan batas waktu pelaksanaan hingga 21 Desember 2026, pekerjaan di Kotawaringin Lama tersebut menjadi salah satu kegiatan pembangunan daerah yang manfaatnya perlu dinilai berdasarkan hasil nyata di lapangan.

Normalisasi sungai yang efektif semestinya mendukung kelancaran aliran air, sedangkan pembangunan embung dan fasilitas pendukung diharapkan memberikan manfaat sesuai perencanaan.

Karena itu, selain penjelasan administratif, informasi mengenai perkembangan pekerjaan, kualitas hasil konstruksi, dan kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak menjadi bagian penting dalam menilai capaian proyek.

HITVberita.com memandang klarifikasi resmi DPUPR Kalteng sebagai bagian dari pemenuhan hak publik untuk memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran daerah. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan menyajikan keterangan instansi sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Prinsip keberimbangan tetap menjadi pijakan. Setiap perkembangan dan keterangan tambahan dari pihak terkait dapat menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai pelaksanaan proyek tersebut. (*/)

Penulis: Royke Jhoni Piay                Editor: AYS Prayogie

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Hambalang, Bahas Ketahanan Nasional dan Dinamika Global

    Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Hambalang, Bahas Ketahanan Nasional dan Dinamika Global

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • 0Komentar

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar rapat terbatas bersama jajaran pimpinan TNI dan sejumlah pejabat tinggi negara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/8/2025). HITVBERITA.COM | Bogor — Rapat tersebut dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali, dan […]

  • Masuki Hari Ketiga OZM 2024, Ditlantas Dan Propam Polda Babel Sasar Kelengkapan Kendaraan Personel

    Masuki Hari Ketiga OZM 2024, Ditlantas Dan Propam Polda Babel Sasar Kelengkapan Kendaraan Personel

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BEBEL – Dit Lantas bersama dengan Propam Polda Bangka Belitung menggelar penegakkan, ketertiban dan disiplin (gaktiblin) dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bagi Personel dilingkungan Polda Bangka Belitung, Rabu (16/10/24) pagi. Kegiatan yang berlangsung di pintu masuk Mapolda ini dilakukan dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2024 yang sudah dimulai sejak Senin 14 Oktober 2024 lalu. Kasubdit […]

  • Polres Belitung Gelar Apel Operasi Patuh Menumbing 2025: Wujud Nyata Disiplin Berlalu Lintas Menuju Indonesia Emas

    Polres Belitung Gelar Apel Operasi Patuh Menumbing 2025: Wujud Nyata Disiplin Berlalu Lintas Menuju Indonesia Emas

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA COM | Belitung – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polres Belitung melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Menumbing 2025 di Lapangan Mapolres Belitung, Senin (14/07/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., yang menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi ini merupakan langkah strategis guna menciptakan […]

  • Uji Coba Makan Bergizi Gratis Di SDN 04 Pagi Cipayung Jakarta Timur

    Uji Coba Makan Bergizi Gratis Di SDN 04 Pagi Cipayung Jakarta Timur

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Uji Coba makan Bergizi Gratis, kembali dilakukan oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, kali ini Senin 26 Agustus 2024, uji coba dilaksanakan di SDN 04 Pagi Cipayung Jakarta Timur. Kegiatan Uji Coba Makan Bergizi gratis yang digelar ini, adalah uji coba yang ketiga kalinya dilakukan oleh Pemprop DKI Jakarta. Menurut Keterangan Asisten […]

  • Gelar Rapat Konsolidasi, Partai Golkar Targetkan 60 Persen Kemenangan di Pilkada 2024

    Gelar Rapat Konsolidasi, Partai Golkar Targetkan 60 Persen Kemenangan di Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • 0Komentar

    Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia pimpin rapat konsolidasi partai dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024. (dok/foto/rcm) HiTvBerita.COM | BANDUNG BARAT – Partai Golkar targetkan 60 persen kemenangan di Pilkada 2024 di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Maka dari itu, Partai Golkar menyiapkan inovasi adaptif untuk meraih suara selain dari pemilih konvensional tapi bisa mendapat suara pula […]

  • Sikapi Isu Intimidasi Wartawan, Ketua FPBK Serukan Karimun Tetap Kondusif

    Sikapi Isu Intimidasi Wartawan, Ketua FPBK Serukan Karimun Tetap Kondusif

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • 0Komentar

    Isu dugaan intimidasi terhadap wartawan yang mencuat di Kabupaten Karimun memantik respons dari berbagai elemen masyarakat. Di tengah situasi yang kian memanas, seruan untuk menahan diri dan menjaga stabilitas daerah pun menguat. KARIMUN, HITV — Polemik ini berawal dari terbitnya laporan berjudul “Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan […]

expand_less