Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

RS Sri Pamela Membang Muda Terapkan Pengelolaan Limbah B3 Sesuai Standar Regulasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
  • print Cetak

 

Rumah Sakit Sri Pamela Membang Muda, yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera KM Kuala Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, menerapkan sistem pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

 

HITVBERITA.COM | Labura – Kepala Rumah Sakit dr. Marlinawati, M.Hkes menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dengan menerapkan pengelolaan limbah B3 yang memenuhi standar teknis sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan nasional.

“Secara teknis, pengelolaan limbah B3 di RS Sri Pamela Membang Muda telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya saat dihubungi HITV melalui sambungan telepon, Jumat (23/5/2023).

Pengelolaan tersebut mencakup proses penyimpanan, pengumpulan, hingga pengangkutan limbah B3. Seluruh proses dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kompetensi nasional di bidang pengelolaan limbah B3, yakni PT Sumatera Deli Lestari Indah dan PT Indostar Kargo. Kerja sama ini telah dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pada 18 Agustus 2023.

Sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, RS Sri Pamela Membang Muda juga mengantongi sejumlah izin resmi dari instansi terkait.

Dokumen tersebut antara lain adalah Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 600.4/511/DLH-02/2024 tentang Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 serta Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3 Nomor 53/003/DPM-PPTSP/IPSLB3/2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten setempat.

Direktur PT Sri Pamela Medika Nusantara, dr. Syahrizal Siregar, M.Kes, menambahkan bahwa pihak rumah sakit akan terus menjaga kepatuhan terhadap ketentuan hukum demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pasien.

“Pengelolaan limbah B3 di rumah sakit ini menjadi bagian integral dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, baik bagi pasien, tenaga medis, maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

Apresiasi atas langkah ini juga datang dari Jejaring Ombudsman Sumatera Utara. Ratama Saragih menilai, pengelolaan limbah B3 oleh RS Sri Pamela Membang Muda telah memenuhi aspek legalitas, kepatuhan, dan kelayakan sesuai hasil asesmen serta studi kelayakan yang dilakukan sebelum izin diterbitkan.

“Dengan pengelolaan yang sesuai standar, masyarakat tak perlu khawatir terhadap dampak limbah B3, terutama dalam konteks pelayanan kesehatan yang seharusnya aman dan profesional,” ucapnya.

Ratama menambahkan, keberlanjutan pengelolaan limbah B3 ini memerlukan konsistensi dari manajemen rumah sakit untuk terus menjalankan standar operasional prosedur sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Punggur Masih Bergulir

    Kasus Dugaan Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Punggur Masih Bergulir

    • 0Komentar

    Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang sopir lori di Pelabuhan Roro Punggur, Batam, hingga saat ini masih berproses di kepolisian. BATAM, HITV— Perkara yang menyeret nama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari instansi kepabeanan itu kini ditangani Unit V Satreskrim Polresta Barelang. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di area pos […]

  • Polda Babel Pastikan Pengamanan Selama Pilkada 2024 Berjalan Aman Dan Kondusif

    Polda Babel Pastikan Pengamanan Selama Pilkada 2024 Berjalan Aman Dan Kondusif

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Polda Bangka Belitung memastikan bahwa selama pelaksanaan pengamanan tahapan Pilkada 2024 diwilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjalan dengan aman dan kondusif. Demikian hal ini disampaikan Dir Reskrimum Polda Bangka Belitung Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana pada saat Rapat Penguatan Lembaga di Kantor Bawaslu Provinsi Bangka Belitung. “Dari beberapa kegiatan pengamanan […]

  • SMA PGRI 24 Jakarta, Unggul Dalam Prestasi, Berkarakter dan Berwawasan Lingkungan

    SMA PGRI 24 Jakarta, Unggul Dalam Prestasi, Berkarakter dan Berwawasan Lingkungan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Dengan Mengangkat Visi Sekolah yakni “Terbentuknya Lembaga Pendidikan yang unggul dalam Prestasi, Berkarakter Budaya Bangsa dan berwawasan Lingkungan, berdasarkan Imtaq dan Imtek” maka SMA PGRI 24 yang berlokasi di Jalan Karya RT 2 RW 6 Lubang Buaya Jakarta Timur, dalam pelaksanaan pendidikannya, mengedepankan Pembelajaran dan Bimbingan yang efektif dan Kompetitif untuk para […]

  • Kota Palembang Sambut Malam Pergantian Tahun 2025 dengan Meriah

    Kota Palembang Sambut Malam Pergantian Tahun 2025 dengan Meriah

    • 0Komentar

    Malam pergantian tahun 2024-2025 merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke, suasana semarak malam tahun baru dirayakan di berbagai sudut daerah. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Kali ini, hitvberita.com akan mengajak pembaca untuk mengenal destinasi wisata unggulan di Kota Palembang dalam menyambut malam pergantian tahun yang tak […]

  • PDIP Kabupaten Bekasi Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG, Minta Tata Kelola Program Dibenahi Total

    PDIP Kabupaten Bekasi Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG, Minta Tata Kelola Program Dibenahi Total

    • 0Komentar

    PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025–2026. BEKASI, HITV — Desakan tersebut disampaikan menyusul penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dan penahanannya oleh Kejagung. Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten […]

  • Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

    Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

    • 1Komentar

    Keputusan kontroversial Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta yang memberikan izin operasional kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Center untuk beralih status menjadi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Azumy Gakuin Center, menimbulkan sorotan tajam dari berbagai kalangan. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Sebelumnya, LPK Azumy yang berlokasi di Kecamatan Pesawahan, Purwakarta, telah mendapat teguran keras dari […]

expand_less