Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » RS Sri Pamela Membang Muda Terapkan Pengelolaan Limbah B3 Sesuai Standar Regulasi

RS Sri Pamela Membang Muda Terapkan Pengelolaan Limbah B3 Sesuai Standar Regulasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
  • visibility 29
  • print Cetak

 

Rumah Sakit Sri Pamela Membang Muda, yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera KM Kuala Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, menerapkan sistem pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

 

HITVBERITA.COM | Labura – Kepala Rumah Sakit dr. Marlinawati, M.Hkes menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dengan menerapkan pengelolaan limbah B3 yang memenuhi standar teknis sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan nasional.

“Secara teknis, pengelolaan limbah B3 di RS Sri Pamela Membang Muda telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya saat dihubungi HITV melalui sambungan telepon, Jumat (23/5/2023).

Pengelolaan tersebut mencakup proses penyimpanan, pengumpulan, hingga pengangkutan limbah B3. Seluruh proses dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kompetensi nasional di bidang pengelolaan limbah B3, yakni PT Sumatera Deli Lestari Indah dan PT Indostar Kargo. Kerja sama ini telah dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pada 18 Agustus 2023.

Sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, RS Sri Pamela Membang Muda juga mengantongi sejumlah izin resmi dari instansi terkait.

Dokumen tersebut antara lain adalah Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 600.4/511/DLH-02/2024 tentang Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 serta Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3 Nomor 53/003/DPM-PPTSP/IPSLB3/2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten setempat.

Direktur PT Sri Pamela Medika Nusantara, dr. Syahrizal Siregar, M.Kes, menambahkan bahwa pihak rumah sakit akan terus menjaga kepatuhan terhadap ketentuan hukum demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pasien.

“Pengelolaan limbah B3 di rumah sakit ini menjadi bagian integral dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, baik bagi pasien, tenaga medis, maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

Apresiasi atas langkah ini juga datang dari Jejaring Ombudsman Sumatera Utara. Ratama Saragih menilai, pengelolaan limbah B3 oleh RS Sri Pamela Membang Muda telah memenuhi aspek legalitas, kepatuhan, dan kelayakan sesuai hasil asesmen serta studi kelayakan yang dilakukan sebelum izin diterbitkan.

“Dengan pengelolaan yang sesuai standar, masyarakat tak perlu khawatir terhadap dampak limbah B3, terutama dalam konteks pelayanan kesehatan yang seharusnya aman dan profesional,” ucapnya.

Ratama menambahkan, keberlanjutan pengelolaan limbah B3 ini memerlukan konsistensi dari manajemen rumah sakit untuk terus menjalankan standar operasional prosedur sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Galangan Kapal Tanpa Identitas di Tanjung Riau, Ujian Pengawasan Negara di Laut Perbatasan

    Galangan Kapal Tanpa Identitas di Tanjung Riau, Ujian Pengawasan Negara di Laut Perbatasan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Ismail Ratusimbangan
    • visibility 72
    • 0Komentar

      Produksi speed boat fiber tanpa nomor lambung dan izin usaha terpantau berlangsung di pesisir Batam. Minimnya penindakan memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan aparat maritim di wilayah strategis perbatasan.   BATAM | HITV— Dari bibir pesisir Tanjung Riau, Kota Batam, aktivitas industri kapal fiber berlangsung nyaris tanpa jejak. Tidak ada papan nama perusahaan, tidak […]

  • Kuasa Ahli Waris Anang Abdullah Datangi Polres Kobar, Sampaikan Keluhan Soal Sengketa Lahan

    Kuasa Ahli Waris Anang Abdullah Datangi Polres Kobar, Sampaikan Keluhan Soal Sengketa Lahan

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Amat alias Amat Jagam – Kuasa Ahli Waris Anang Abdulah. (Dok/Foto/Kisto) Reporter : Kistolani Mangun Jaya Kuasa ahli waris dari Anang Abdullah, Amat alias Amat Jagam, mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Rabu (28/5/2025). Kedatangannya bertujuan menyampaikan aspirasi serta mendesak kepolisian agar menindaklanjuti laporan hukum terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Jatim Propertindo […]

  • FORKABI Deklarasi Jaga Kampung, Tasrif: Dukung Penuh Langkah Ketua Umum Abdul Ghoni

    FORKABI Deklarasi Jaga Kampung, Tasrif: Dukung Penuh Langkah Ketua Umum Abdul Ghoni

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Ketua Pembina LABH FORKABI, Dr. Tasrif M. Saleh SH., MH merespon deklarasi “Jaga Kampung” dari Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI), di Jakarta, Sabtu (20/9/2025). HITVBERITA.COM | Jakarta – Menurut Tasrif, langkah Ketua Umum FORKABI, Abdul Ghoni mendeklarasikan “Jaga Kampung” harus didukung penuh untuk menormalisasikan Jakarta yang harmonis pasca unjuk rasa Agustus 2025 lalu. […]

  • Kajati Jabar Lantik 16 Kajari Baru, ini Daftar Namanya!

    Kajati Jabar Lantik 16 Kajari Baru, ini Daftar Namanya!

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sebanyak 16 orang kepala kejaksaan (Kajari) dimutasi dan dilantik, mulai dari Kajari Purwakarta hingga Kajari Kota Cirebon. HITVBERITA.COM – BANDUNG | Mutasi besar-besaran terjadi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Sebanyak 16 orang kepala kejaksaan (Kajari) dimutasi dan dilantik, mulai dari Kajari Purwakarta hingga Kajari Kota Cirebon. Pelantikan digelar di Aula R Suprapto […]

  • Kejari Purwakarta Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Gratifikasi Mobil Toyota Innova Hybrid

    Kejari Purwakarta Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Gratifikasi Mobil Toyota Innova Hybrid

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 65
    • 1Komentar

    Tim penyidik Kejari Purwakarta saat melakukan penggeledahan pada salah satu lokasi kantor di lingkungan Pemkab Purwakarta, terkait gratifikasi mobil. (Dok/Foto/Raffa) Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melakukan penggeledahan di dua lokasi di lingkungan Pemkab Purwakarta pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait […]

  • Satres Narkoba Polres Purwakarta Limpahkan ABH ke Kejaksaan

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Limpahkan ABH ke Kejaksaan

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HiTvBerita. Com | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menyerahkan satu ABH atau Anak Berkonflik Hukum berikut barang bukti tindak pidana Narkotika di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. Penyerahan anak berkonflik hukum (ABH) berinisial HF alias Dede (17) tersebut dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta, pada Selasa, 23 July […]

expand_less