Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Selebgram MJ ditangkap Sat Reskrim Polsek Tambun, Diduga terlibat Judi Online!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA JAKARTA | Selebgram MJ (24) yang bertempat tinggal di Unit Apartemen Kalibata City Tower Gaharu Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan, Sabtu malam 20 Juli 2024, ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Tambun Bekasi. Selebgram ini diduga terlibat dalam mempromosikan Judi online di Akun Media Sosial Instagram.

Penangkapan MJ tersebut, merupakan tindak lanjut dari Komitmen Pihak Kepolisian dalam memberantas perjudian di Indonesia.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Agum Guntara Adi Putra, kepada HITVBERITA menjelaskan, penangkapan tersangka MJ dikarenakan adanya laporan masyarakat, ketika petugas kepolisian tengah melakukan observasi di wilayah tersebut.

“Kita dapat informasi dari warga, yang menyebutkan adanya Akun Instagram bernama mftjnnh26, yang mempromosikan Judi online,” ujar Iptu Agum Guntara Adi Putra.

Dari laporan tersebut, selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan, hingga menemukan alamat pemilik Akun tersebut, yakni di wilayah Cipinang besar Pulo Maja No 6 RT 006/010 kelurahan Cipinang Muara,

Berbekal data tersebut, pihak Kepolisian pun mendatangi alamat terduga pelaku, namun ternyata MJ tidak tinggal ditempat tersebut.

“Dari pengembangan dilapangan, akhirnya kita mengetahui, terduga pelaku berinisial MJ ini, bertempat tinggal di Apartemen Kalibata City Tower Gaharu, dan setelah diselidiki kebenarannya, akhirnya kita lakukan pengrebekan,” ungkap Iptu Agum Guntara Adi Putra..

Saat penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel merek iPhone 13, dua kartu ATM, KTP serta kunci Apartemen.

“Dari Pemeriksaan pelaku berinisial MJ ini, terbukti dirinya adalah pemilik Akun tersebut, dan dari hasil pemeriksaan diketahui pula, MJ telah turut dalam mempromosikan Judi Online ini melalui akun Instagram sejak 2013 lalu dengan ribuan pengikutnya,” ujar Agum

Dia juga menjelaskan, pelaku berinisial MJ ini, akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang Undang Nomor 1 tahun 2024, tentang perubahan atas Undang Undang. Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 10 Milyar.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MERU Training Hadir di Karimun, Tawarkan Pelatihan dan Peluang Usaha bagi Warga

    MERU Training Hadir di Karimun, Tawarkan Pelatihan dan Peluang Usaha bagi Warga

    • 0Komentar

    MERU Training Center resmi membuka kantor perwakilannya di Jalan Telaga Riau, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Rabu (3/12/2025). Kehadiran lembaga ini diharapkan menjadi mitra pengembangan kesehatan sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi bagi masyarakat. KARIMUN | HITV— Direktur MERU Training Center, Heru Cakra, mengatakan kehadiran MERU di Karimun tidak hanya menyediakan berbagai produk nutrisi dan […]

  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

    • 0Komentar

    Nissan meluncurkan Nissan Livina berbasis Xpander beberapa waktu lalu di Indonesia. Di Jepang, aliansi Nissan-Mitsubishi meluncurkan empat mobil jenis Kei car baru. Beberapa kendaraan di antaranya: Nissan Dayz, Nissan Dayz Highway Star, Mitsubishi eK Wagon dan Mitsubishi eK X. Bentuknya sangat mirip dengan Livina dan Xpander. Nah, produksi mobil mini ini, ditangani oleh perusahaan patungan, […]

  • Disporaparbud Purwakarta Promosikan Destinasi Wisata Kepada Insan Pariwisata Indonesia

    Disporaparbud Purwakarta Promosikan Destinasi Wisata Kepada Insan Pariwisata Indonesia

    • 0Komentar

    Purwakarta | Ekonomi Kreatif Kabupaten Purwakarta selain wisata kuliner, juga masuk ke sub sektor seni paguyuban. Bisa mengenalnya dengan berbagai akses yang mudah ketika hadir dan mengenal ekonomi kreatif di Kabupaten Purwakarta. Hal tersebut disampaikan Dodi, selaku Kabid Pariwisata, Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, saat menerima kunjungan para Insan Pariwisata Indonesia […]

  • Laporan Buat Pak Kapolres Jakarta Timur, Toko Obat Ilegal Samping GOR Bebas Berjualan, Polsek Ciracas Tutup Mata!

    Laporan Buat Pak Kapolres Jakarta Timur, Toko Obat Ilegal Samping GOR Bebas Berjualan, Polsek Ciracas Tutup Mata!

    • 0Komentar

    Tramadol dan Hexymer jenis obat daftar G yang laris manis diburu pembeli dari kios obat yang berada di Jalan Raya Bogor KM 28. (Dok/Foto/Bai)   Di balik deru bising knalpot kendaraan dan debu jalan dari kesibukan aktivitas harian di sepanjang Jalan Raya Bogor, terselip ancaman yang mengintai generasi muda. Disebuah kios kecil yang terletak di […]

  • Koperasi Merah Putih, Napas Baru Ekonomi dari Desa Keciput

    Koperasi Merah Putih, Napas Baru Ekonomi dari Desa Keciput

    • 0Komentar

    Dari pendopo sederhana di tepi pantai Tanjung Kelayang, semangat besar untuk membangun ekonomi bangsa kembali disuarakan. Senin (21/7/2025) pagi, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung menjadi saksi peluncuran kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Mock Up) Percontohan. Sebuah inisiatif nasional yang kini hadir dalam wujud nyata di pelosok negeri. Penulis: ISWANDI HITVBERITA.COM | Belitung— Kegiatan ini […]

  • Wagub Kalteng Dorong Kemudahan Izin Tambang Rakyat, Percepat Penetapan WPR

    Wagub Kalteng Dorong Kemudahan Izin Tambang Rakyat, Percepat Penetapan WPR

    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mendorong percepatan kemudahan perizinan bagi penambang rakyat sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi pelaku usaha kecil di sektor pertambangan. PALANGKA RAYA, HITV — Hal itu disampaikan Edy saat menghadiri audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/2026). Pertemuan tersebut […]

expand_less