Minggu, 16 Agu 2026
light_mode

Satpolairud Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Orang Ditangkap!

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • print Cetak

Satpolairud Polres Karimun menggagalkan upaya pengiriman ilegal timah dan terak timah seberat sekitar 9,5 ton di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. 

KARIMUN, HIlTVDalam pengungkapan kasus itu, polisi telah  menangkap dua orang tersangka dan menetapkan satu lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya truk mencurigakan yang diduga membawa muatan mineral ilegal menuju Tanjung Buton, Riau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Gakkum Satpolairud Polres Karimun pun langsung melakukan pemeriksaan di area pelabuhan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial MS (45) dan JM (52). Polisi juga menetapkan seorang lainnya berinisial JF sebagai buronan.

Selain para tersangka, polisi menyita satu unit truk, enam batang timah dengan berat total 67 kilogram, serta 307 karung terak timah dengan total berat diperkirakan mencapai 9,5 ton. Muatan tersebut disamarkan dengan barang lain guna menghindari pemeriksaan petugas.

Sebanyak 307 karung berisi terak timah seberat 9,5 ton dan 6 batangan timah seberat 67 kilogram serta 1 unit truk telah disita petugas sebagai barang bukti tindak kejahatan. (Dok/Foto/Saipul)

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, material timah itu berasal dari lokasi bekas pengolahan timah di wilayah Pangke Barat, Kabupaten Karimun. Barang kemudian diangkut tanpa dokumen dan izin resmi untuk dikirim ke luar daerah.

Polisi memperkirakan aktivitas ilegal tersebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga sekitar Rp167 juta.

Kasatpolairud Polres Karimun IPTU Judit Dwi Laksono menegaskan pihaknya akan terus menindak praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak tata kelola sumber daya alam.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait aktivitas minerba ilegal demi menjaga sumber daya alam serta mencegah kerugian negara,” ujar Judit.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Karimun. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pengiriman timah ilegal tersebut. (\•/)

Editor: Ismail ®
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat HUT Ke-80 RI dan Penghargaan untuk Veteran dalam Riung Mumpulung

    Semangat HUT Ke-80 RI dan Penghargaan untuk Veteran dalam Riung Mumpulung

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu Pendopo Pemkab Purwakarta Bale Paseban bergemuruh dengan semangat kebangsaan! Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar acara “Riung Mumpulung” yang istimewa, menyatukan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan penghormatan mendalam bagi para pahlawan di Hari Veteran Nasional Tahun 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Acara yang berlangsung pada Jumat, 15 Agustus […]

  • Cuaca Ekstrem di Lingga, Anggota Dewan Nova Avriliani Beri Bantuan

    Cuaca Ekstrem di Lingga, Anggota Dewan Nova Avriliani Beri Bantuan

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Cuaca ekstrem yang memicu banjir rob, pasang air laut, hujan deras, dan angin kencang kembali melanda Kabupaten Lingga, khususnya Kecamatan Singkep Selatan, Desa Marok Kecil. Kondisi ini membuat warga setempat mengalami kesulitan akibat rumah dan akses lingkungan terendam, Rabu (10/12/2025). Menanggapi kondisi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Lingga Komisi III dari Partai […]

  • RT/RW Desa Bintan Buyu Keluhkan Insentif Tertunggak, Ismeth Abdullah: “Ini Tidak Boleh”

    RT/RW Desa Bintan Buyu Keluhkan Insentif Tertunggak, Ismeth Abdullah: “Ini Tidak Boleh”

    • 0Komentar

    Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, menyoroti belum dibayarnya insentif RT/RW di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, selama tiga bulan terakhir. BINTAN, HITV—Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau itu menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak perangkat lingkungan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Ismeth […]

  • PWRI Kebumen Peringati HPN 2026 dengan Tumpengan dan Doa Bersama

    PWRI Kebumen Peringati HPN 2026 dengan Tumpengan dan Doa Bersama

    • 0Komentar

    Suasana khidmat mewarnai kegiatan tumpengan dan doa bersama yang digelar DPC PWRI Kabupaten Kebumen dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional 2026. KEBUMEN | HITV – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Kebumen menggelar tumpengan dan doa bersama dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026, di Kantor DPC PWRI Kebumen, Minggu […]

  • Pengajian Nuzulul Qur’an di Lapas Batang, Momentum Pembinaan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan

    Pengajian Nuzulul Qur’an di Lapas Batang, Momentum Pembinaan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan

    • 0Komentar

    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menggelar pengajian dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama antara pegawai, peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan, dan warga binaan, Selasa (10/3/2026) BATANG, HITV— Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Lapas Batang ini menjadi bagian dari pembinaan kepribadian sekaligus upaya mempererat kebersamaan selama bulan suci Ramadan. Kepala Lapas […]

  • Wakil Bupati Belitung Tinjau Kerusakan Jalan dan Saluran Air di Kawasan Pasar Hatta

    Wakil Bupati Belitung Tinjau Kerusakan Jalan dan Saluran Air di Kawasan Pasar Hatta

    • 2Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung Menindaklanjuti Keluhan Masyarakat Dengan Melakukan Peninjauan Langsung Terhadap Kerusakan Badan Jalan Dan Saluran Air Di Kawasan Pasar Hatta, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Pada Rabu (7/5/2025) Sore. HITVBERITA.COM | Belitung— Peninjauan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Belitung, Syamsir, S.I.Kom, didampingi sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bappeda, serta […]

expand_less