Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Aturan Penggunaan Dana BOS Tahun 2025

Aturan Penggunaan Dana BOS Tahun 2025

  • account_circle
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan aturan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahun 2025 dari tingkat PAUD hingga SMA sederajat. Aturan dan Rincian Penggunaan Dana BOS ini, tertuang dalam peraturan No 8/P/2024 tanggal 27 Desember 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Keputusan ini menyebutkan bahwa Bantuan Operasional Pendidikan untuk PAUD, Bantuan Operasional Sekolah untuk SD hingga SMA sederajat serta Bantuan Operasional Sekolah untuk Pendidikan Kesetaraan Reguler tahun 2025, yang dihitung berdasarkan indeks pendidikan di masing-masing daerah.

Sementara untuk besaran alokasi dana BOS itu, dihitung berdasarkan Jumlah peserta didik, yang dikalikan dengan satuan biaya masing-masing daerah.

Dilansir dari laman resmi JDIH Kemendikbud ristek, maka di informasikan kepada para Kepala Sekolah, Guru dan juga masyarakat Indonesia, agar memahami aturan penggunaan dana BOS tersebut, dan bisa sama sama dikontrol dalam penggunaannya, sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Adapun Keperluan Operasional Sekolah, yang diperbolehkan untuk menggunakan dana BOS tersebut, adalah sebagai berikut

  1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), berupa Duplikasi Formulir Pendaftaran, Penerimaan Peserta Didik Baru, Pengumuman PPDB, Kegiatan Pengenalan lingkungan sekolah, Pendataan ulang siswa lama, serta kegiatan PPDB lainnya yang relevan.
  2. Pengembangan Perpustakaan sekolah, dana yang bisa dialokasikan untuk Penyediaan buku teks utama, buku teks pendamping dan buku digital, kemudian untuk penyediaan buku Non teks, penyediaan dan percetakan modul serta perangkat ajar, dan pembiayaan lain yang relevan dengan pengembangan perpustakaan sekolah
  3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekskul, dana BOS dapat dialokasikan untuk Penyediaan alat pendidikan dan bahan pendukung pembelajaran, Pengembangan pembelajaran berbasis tekhnologi informasi dan komunikasi, penyediaan aplikasi atau perangkat lunak untuk pembelajaran, serta kegiatan pembelajaran yang relevan dalam menunjang proses pembelajaran, termasuk penyelenggaraan kegiatan Ekstrakurikuler yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, diantaranya Pembiayaan untuk mengikuti lomba
  4. Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran, dana BOS dapat dialokasikan untuk Penyelenggaraan penilaian harian, tengah semester, akhir semester, kenaikan kelas dan Asesmen Nasional. Dana BOS ini dapat pula digunakan untuk penyelenggaraan survei Karakter, Asesmen sekolah atau Asesmen lainnya, serta pembiayaan lain yang relevan untuk kegiatan Asesmen dan Evaluasi pembelajaran disekolah
  5. Administrasi Kegiatan Sekolah, berupa pengelolaan dan operasional rutin sekolah, untuk pembelajaran tatap muka dan atau pembelajaran jarak jauh, berikut pembelian sabun, pembersih tangan, cairan disinfektan, masker dan penunjang lainnya serta pembiayaan lainnya yang relevan dengan administrasi kegiatan sekolah
  6. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, dana BOS ini, dapat dialokasikan untuk pengembangan/peningkatan Kompetensi Guru dan tenaga Kependidikan, serta pengembangan inovasi terkait konten.
  7. Pembiayaan Langganan dan Daya, Dana BOS dapat pula dialokasikan untuk Pembayaran Listrik, Internet, dan air, penyediaan obat obatan, peralatan kebersihan atau peralatan kesehatan lain, untuk menjaga kesehatan siswa, tenaga pendidik dan tenaga Kependidikan, serta pembiayaan yang relevan dengan pemenuhan kebutuhan atau jasa disekolah.
  8. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dana BOS dapat pula digunakan untuk biaya pemeliharaan alat pembelajaran dan peraga pendidikan, serta pembiayaan lain yang relevan dengan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
  9. Penyediaan alat Multimedia Pembelajaran, dana BOS dapat pula digunakan untuk pengadaan Modul dan media pembelajaran berbasis tekhnologi, informasi dan komunikasi, dapat pula digunakan untuk pengadaan alat ketrampilan, bahan praktek, komputer desktop atau laptop, yang digunakan dalam proses pembelajaran, serta pengadaan alat Multimedia lainnya yang relevan dengan pembelajaran berbasis tekhnologi informasi dan komunikasi
  10. Kegiatan Peningkatan Kompetensi Keahlian, berupa pembiayaan kegiatan peningkatan Kompetensi keahlian satuan Pendidikan
  11. Kegiatan Pendukung Keterserapan Lulusan, dana BOS dapat digunakan untuk pembiayaan pendukung keterserapan Lulusan
  12. Pembayatan Honor, dalam hal ini, dana BOS diperbolehkan digunakan untuk membayar honor Guru Non ASN, namun harus yang sudah tercatat pada Dapodik, memiliki NUPTK, dan belum mendapatkan tunjangan Profesi Guru. Dalam hal ini, dana BOS tersebut boleh digunakan untuk pembayaran honor, maksimal 50 persen dari total alokasi dana BOS yang diterima oleh sekolah tersebut

Semoga saja dengan aturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah ini, didalam pelaksanaannya, dapat diikuti oleh setiap jenjang Satuan Pendidikan, sehingga tidak terjadi permasalahan, yang dapat mengakibatkan Sanksi Administrasi maupun Sanksi Pidana.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target 70 Persen Kemenangan, PKS Usung Yadi-Pipin di Pilkada Purwakarta 2024

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Purwakarta 2024, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mengusung dua nama kandidat. Kedua nama yang dinilai layak mendapatkan dukungan dari PKS di Pilkada Purwakarta 2024 tersebut, yakni Yadi Rusmayadi dan Pipin Sopian yang diketahui sebagai juru bicara (Jubir) DPP PKS. Hal tersebut dikatakan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu saat […]

  • Venom: A Última Dança 2025 1080p Magnet

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD (MAGNET) VENOM: A última dança: dirigida por Kelly Marcel. Com Tom Hardy, Ciwetel Ejiofor, Juno Temple, Rhys Ifans. Eddie Brock e Venom devem tomar uma decisão devastadora Venom: The Last Dance 2025 Watch On Fubotv Venom: The Last Dance 2025 Opções de streaming grátis Venom: The Last Dance 2025 Classic Westerns Torrent Venom: […]

  • Stabilkan Harga Pangan, Bupati Karimun Tinjau Gerakan Pasar Murah

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Penulis M. SAIPUL Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Puan Maimun, Kecamatan Karimun, Sabtu (2/8/2025). Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. HITVBERITA.COM | Karimun — Bupati Karimun, Iskandarsyah, bersama Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole meninjau langsung pelaksanaan pasar […]

  • Kirab Merah Putih dan Dzikir Kebangsaan Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Rusunawa Nagrak

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Penulis: Sunang Sainudin Suasana khidmat sekaligus meriah menyelimuti Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (16/8/2025). Ratusan warga tumpah ruah mengikuti kirab Merah Putih dan dzikir kebangsaan yang digelar Ikatan Muballigh Seluruh Indonesia (IMSI) bersama Generasi Muda Sosial (GPS) untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. HITVBERITA.COM | Jakarta Utara – Kirab Sang Saka Merah […]

  • Belitung Gelar Aksi Bersih Pantai Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Reporter: ISWANDI   Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar apel bersama dan aksi bersih pantai pada Selasa (10/6/2025) pagi sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Dengan mengusung tema global “Hentikan Polusi Plastik”, kegiatan ini berlangsung di sepanjang Pantai Lort In hingga Pantai Bilik yang berada pada kawasan Resort Desa Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk, Belitung.   […]

  • Apel Pelepasan Calon Paskibraka: Purwakarta Siap Kibarkan Sang Saka Merah Putih di Jabar

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu Semangat patriotisme membuncah di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, saat apel pelepasan calon Paskibraka perwakilan Kabupaten Purwakarta menuju tingkat Provinsi Jawa Barat, Rabu, 30 Juli 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Momen bersejarah ini menandai berakhirnya seleksi ketat dan dimulainya pemusatan pelatihan bagi dua siswa berprestasi dari SMA Negeri Plered dan SMA Negeri […]

expand_less
Exit mobile version