Dugaan Kejanggalan Alokasi Dana BOS di SMKN 1 Karawang, Administrasi Sekolah Habiskan Rp.1,9 Miliar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
- visibility 62
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Sekolah SMKN 1 Karawang, Rusli saat diwawancarai Hitvberita.com diruang kerjanya, hari Rabu, 6 Agustus 2025. (Foto/Raffa/HITV)
Penulis: Raffa Christ Manalu
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan tajam. Sejumlah alokasi dana pada tahun 2023 dan 2024 dinilai tidak wajar lantaran menyedot anggaran dalam jumlah besar, namun dianggap belum sepenuhnya berdampak langsung pada peserta didik.
HITVBERITA.COM | Karawang – Berdasarkan data yang dihimpun hitvberita.com, sekolah SMKN 1 Karawang menerima dana BOS dalam jumlah besar sejak tahun 2023.
Pada tahun itu, dana BOS yang diterima sebesar Rp.4,2 miliar, yang dicairkan dalam dua tahap, masing-masing tahap sebesar Rp.2,1 miliar dengan jumlah siswa penerima sebanyak 2.627 siswa.
Namun, anggaran sebesar itu menjadi sorotan publik. Pasalnya, dana tersebut di alokasikan untuk lima item pos kegiatan, yaitu Pengembangan Perpustakaan, Administrasi Kegiatan Sekolah, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, Langganan Daya dan Jasa, dan Penyelenggaraan Kegiatan Kesehatan, Gizi, dan Kebersihan.
Pada tahap pertama, administrasi kegiatan sekolah menyedot anggaran sebesar Rp.1.184 miliar, dan tahap kedua sebesar Rp.893 juta. Kemudian, pemeliharaan sarana dan prasarana menyerap sebesar Rp.360 juta, dan di tahap kedua sebesar Rp.324 juta.
Sementara, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan menyerap anggaran sebesar Rp.150 juta pada tahap pertama, dan tahap kedua melonjak fantastis menjadi Rp.549 juta. Lalu, pengembangan perpustakaan tahap pertama menerima Rp.22 juta, dan di tahap kedua menjadi Rp.133 juta.
Memasuki tahun 2024, SMKN 1 Karawang menerima kucuran dana sebesar Rp.4 miliar, kembali dicairkan dalam dua tahap, masing-masing tahap sebesar Rp.2 miliar dengan jumlah siswa penerima sebanyak 2.558 siswa.
Pada tahap pertama, administrasi kegiatan sekolah atau satuan pendidikan menyedot anggaran sebesar Rp.1.077 miliar, dan tahap kedua menyerap anggaran sebesar Rp.865 juta. Lalu, pemeliharaan sarana dan prasarana pada tahap pertama menerima Rp.804 juta, dan di tahap kedua sebesar Rp.894 juta.
Kemudian, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan pada tahap pertama menerima Rp.150 juta, dan tahap kedua sebesar Rp.348 juta.
Untuk langganan daya dan jasa, tahun 2023 menyerap anggaran sebesar Rp.296 juta, dan Rp.340 juta, tahap satu dan dua, sementara tahun 2024, tahap satu Rp.1,8 juta, dan di tahap kedua Rp.1,8 juta.
Ironisnya, kegiatan yang justru dianggap berdampak langsung terhadap peserta didik seperti Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Bermain dan Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran dan Bermain, serta Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Pendidik, tidak menerima alokasi anggaran.
Kepala Sekolah SMKN 1 Karawang, Rusli
ketika dikonfirmasi mengatakan, tidak mengetahui secara rinci terkait alokasi anggaran yang tercantum pada pos kegiatan tersebut. Ia mengaku baru menjabat sebagai Plt kepala sekolah selama dua bulan.
“Saya tidak tau secara rinci soal alokasi anggaran itu. Soalnya baru dua bulan menjabat disini,” kata Rusli, kepada hitvberita.com diruang kerjanya, Rabu 6 Agustus 2025.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait alokasi anggaran penyelenggaran kegiatan kesehatan, gizi dan kebersihan, Rusli terlihat kaget setelah mengetahui besaran anggarannya.
“Saya kurang paham soal ini, apakah disini peserta didik dikasih makan atau bagaimana saya tak paham,” ujarnya.
Namun demikian, Rusli berusaha menjelaskan terkait pemeliharaan sarana dan prasaranan. Menurutnya, alokasi anggaran pemeliharaan menjadi sorotan di tengah-tengah masyarakat, karena dianggap nilai anggarannya sangat signifikan.
“Anggaran pemeliharaan ini seringkali menjadi pertanyaan bagi masyarakat, soalnya nilainya besar. Masyarakat yang tidak mengetahui apa saja poin-poin terkait pemeliharaan pasti curiga. Padahal, banyak poin-poin kegiatan dengan koderingnya berbeda masuk dalam kategori pemeliharaan. Pemerintah juga seharusnya memisahkan poin-poin kegiatan yang termasuk dalam konteks pemeliharaan agar tidak menjadi spekulasi publik,” tegasnya.
Ia sepakat dana BOS di alokasikan pada kegiatan-kegiatan yang dianggap lebih berdampak pada peserta didik seperti ekstrakurikuler, pembelajaran dan bermain.
“Kalau siswa sibuk dengan kegiatan ekstrakurikuler, bisa dipastikan akan menutup ruang bagi mereka untuk melakukan tindakan-tindakan nakal diluar sekolah,” ungkapnya.
Dengan adanya temuan ini, dan minimnya penjelasan resmi serta ketimpangan proporsi anggaran memunculkan desakan agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepala sekolah dan jajaran pengelola dan BOS.
Publik berharap, setiap rupiah yang dikucurkan pemerintah pusat untuk pendidikan digunakan secara efektif dan berpihak pada peserta didik, bukan semata-mata untuk kebutuhan administratif dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Gedung SMKN 1 Karawang. (Dok/Foto/Raffa/HITV)
Evaluasi menyeluruh diharapkan menjadi pintu masuk perbaikan sistematik dalam tata kelola pendidikan se-Jawa Barat, agar sejalan dengan semangat program Gubernur Dedi Mulyadi guna mewujudkan Jawa Barat Istimewa. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar