Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot » Hartany Soekarno Desak Pengusutan Aktor PT AKT Terkait Dugaan Kerugian Negara Rp4,2 Triliun

Hartany Soekarno Desak Pengusutan Aktor PT AKT Terkait Dugaan Kerugian Negara Rp4,2 Triliun

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • visibility 246
  • print Cetak

Wartawan senior Kalimantan Tengah Hartany Soekarno mendesak pengusutan aktor utama kasus PT AKT yang diduga merugikan negara hingga Rp4,2 triliun, menyusul penguasaan kembali 1.699 hektare lahan tambang oleh Satgas PKH di Murung Raya.

PALANGKA RAYA | HITV – Wartawan senior Kalimantan Tengah Hartany Soekarno mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dan mengungkap aktor utama di balik dugaan praktik pertambangan ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang disebut merugikan negara hingga Rp4,2 triliun.

Desakan itu disampaikan Hartany menyusul terungkapnya fakta bahwa perusahaan tambang batu bara berskala besar tersebut diduga beroperasi tanpa izin selama delapan tahun, meski izin usahanya telah dicabut sejak 2017.

“Ini sungguh ironis. Perusahaan sebesar PT AKT bisa diduga melakukan penambangan ilegal selama delapan tahun tanpa tersentuh hukum. Padahal delapan tahun bukan waktu yang singkat,” kata Hartany saat berbincang dengan sejumlah awak media di kediamannya, Sabtu (23/1/2026).

Menurut Hartany, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan, khususnya di Kalimantan Tengah. Ia menyoroti praktik penertiban yang dinilai tidak berimbang.

“Kalau kita lihat di media, razia terhadap tambang rakyat sering dilakukan. Tapi bagaimana mungkin perusahaan besar seperti ini bisa beroperasi bertahun-tahun dan seolah tidak diketahui?” ujarnya.

Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Hektare Lahan PT AKT

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal resmi Kejaksaan Republik Indonesia (kejaksaan.go.id), Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah resmi menguasai kembali lahan seluas 1.699 hektare yang sebelumnya digunakan sebagai area bukaan tambang oleh PT AKT.

Penguasaan kembali lahan tersebut dilakukan saat kunjungan kerja Satgas PKH di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (22/1/2026).

Dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan bahwa izin PT AKT telah dicabut sejak 2017, namun perusahaan diduga masih melakukan aktivitas penambangan hingga Desember 2025.

Sorotan Penegakan Hukum Tambang

Kasus PT AKT tidak hanya membuka dugaan pelanggaran hukum oleh korporasi besar di sektor sumber daya alam, tetapi juga memunculkan kritik terhadap pola penegakan hukum yang dinilai timpang.

Penindakan terhadap tambang rakyat kerap masif, sementara dugaan pelanggaran oleh perusahaan besar baru terungkap setelah bertahun-tahun beroperasi.

Hingga kini, publik terus mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap perusahaan besar yang diduga merugikan keuangan negara.

Di tengah gencarnya penertiban tambang rakyat, masyarakat menanti sikap tegas aparat: apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil terhadap seluruh pelaku pelanggaran di sektor pertambangan.

Desakan Ungkap Aktor Utama

Hartany mengapresiasi langkah Satgas PKH yang telah mengambil alih lahan PT AKT. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus diikuti dengan proses hukum yang menyentuh aktor utama di balik dugaan kejahatan lingkungan dan pertambangan tersebut.

“Saya mengapresiasi tindakan Satgas PKH. Tapi tim juga harus menyeret pelaku utamanya dan menampilkan ke publik wajah para penjahat sektor sumber daya alam. Jangan hanya rakyat kecil yang selalu dipertontonkan sebagai pelaku kejahatan,” ujar Hartany menutup pernyataannya. (tr)

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKBP Anom Danujaya Temui Mahasiswa Saat Unjuk Rasa di Mapolres Purwakarta

    AKBP Anom Danujaya Temui Mahasiswa Saat Unjuk Rasa di Mapolres Purwakarta

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

      Penulis: Raffa Christ Manalu Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya turun langsung menemui puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Mapolres Purwakarta, Senin sore (1/9/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Dengan humanis, Pria yang akrab di sapa Anom ini menemui peserta aksi dan mengajak dialog langsung dengan para mahasiswa, serta siap untuk […]

  • Pastikan Kesiapan Personel, Dir Lantas Polda Babel Cek Pos Pam Operasi Ketupat Menumbing 2025

    Pastikan Kesiapan Personel, Dir Lantas Polda Babel Cek Pos Pam Operasi Ketupat Menumbing 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Hendra Gunawan melakukan pengecekan kesejumlah pos pengamanan yang ada diwilayah Kota Pangkalpinang, Rabu (26/3/25). Pengecekan dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan personel maupun perlengkapan dalam rangka Operasi Ketupat Menumbing 2025. Dir Lantas mengatakan ada sebanyak 19 Pos Pengamanan, 10 Pos Pelayanan dan 3 Pos […]

  • Kejari Purwakarta Akan Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa?

    Kejari Purwakarta Akan Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa?

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pemeriksaan terhadap 11 Kepala Desa (Kades) yang telah dilakukan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tampaknya akan menemui titik terang. Pasalnya, dari 11 Kepala Desa yang dipanggil serta dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Kabupaten Purwakarta, sudah 4 Kepala Desa dilakukan pemeriksaan kembali oleh Aparat Pengawasan Internal […]

  • PT Titani Gugat Paramount Bed Indonesia atas Dugaan Pengalihan Proyek Tanpa Izin!

    PT Titani Gugat Paramount Bed Indonesia atas Dugaan Pengalihan Proyek Tanpa Izin!

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kuasa hukum PT Titani Abadi Utama, Rhony Sapulette, bersama klien nya. (Dok/Foto/YdQ)  Oleh: Tim Redaksi Mediasi antara PT Titani Abadi Utama dan PT Paramount Bed Indonesia yang digelar di Pengadilan Negeri Cikarang resmi dinyatakan gagal. Kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan dalam perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang ditaksir merugikan PT Titani hingga puluhan miliar […]

  • Alexius Esliter Pimpin KONI Kotim, Fokus pada Pembinaan Atlet Lokal

    Alexius Esliter Pimpin KONI Kotim, Fokus pada Pembinaan Atlet Lokal

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masa bakti 2025–2029 resmi dilantik, Kamis (14/8/2025). Ketua Harian KONI Kalimantan Tengah, M Hasanudin, melantik Alexius Esliter sebagai Ketua KONI Kotim yang baru. HITVBERITA.COM |Kotim — Pelantikan kali ini disebut berbeda dengan periode sebelumnya yang kerap berlangsung secara aklamasi. Hasanudin menilai, dinamika […]

  • Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Belitung: Silahturahmi dan Bantuan untuk Masyarakat Desa Dukong

    Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Belitung: Silahturahmi dan Bantuan untuk Masyarakat Desa Dukong

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Dalam Rangka Melaksanakan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Belitung Menggelar Kegiatan Safari Ramadhan Tahun 1446 Hijriah /2025 Masehi, Pada Hari Selasa, 18 Maret 2025, di Masjid AT Taqwa, Pelataran Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan. HITVBERITA.COM | Belitung – Kegiatan yang berlangsung pada Selasa sore tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Bupati Belitung […]

expand_less