Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot » Indonesia Darurat Peredaran Obat Keras Daftar G Ilegal

Indonesia Darurat Peredaran Obat Keras Daftar G Ilegal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Penulis: Tata Rusmanto

Maraknya peredaran obat keras golongan daftar G seperti Tramadol dan Hexymer di berbagai wilayah Indonesia memunculkan kekhawatiran baru dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Fenomena ini mencuat hanya berselang beberapa hari setelah peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh setiap tanggal 26 Juni.

HITVBERITA.COM | Jakarta – Temuan terbaru menunjukkan praktik penjualan obat keras ilegal secara terbuka dan masif, bahkan melibatkan anak-anak usia sekolah. Beberapa wilayah di Jabodetabek dan Jawa Barat tercatat menjadi episentrum aktivitas ini, antara lain Sepatan (Kabupaten Tangerang), Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Kabupaten Purwakarta.

Warung Sembako di Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer

Di Kabupaten Tangerang, aparat Kepolisian Sektor Sepatan menyegel sebuah kios dengan kedok warung sembako yang kedapatan menjual obat keras daftar G tanpa izin edar.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, SH menegaskan, penyegelan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas peredaran Tramadol dan Hexymer di wilayah tersebut.

Petugas kepolisian dari Polsek Sepatan saat tengah menyegel lokasi penjualan obat keras daftar G disebuah tempat yang dikamuflase dengan modus Warung Kelontong. (Dok/Foto/Dadang G. Kurnia) 

“Obat-obatan ini diduga kuat dikonsumsi pelajar untuk memicu keberanian dalam tawuran dan tindak kriminal lainnya. Ini sangat meresahkan,” ujar AKP Fahyani, Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik penjualan obat keras tanpa izin. (Sumber: Dadang Gaos Kurnia)

# 4.600 Butir Obat Disita di Purwakarta

Kasus serupa juga terungkap di Kabupaten Purwakarta. Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap seorang pemuda berinisial DH (26) yang diduga sebagai pengedar obat keras.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 4.634 butir Hexymer, 1.923 butir Tramadol, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Ribuan obat keras terlarang berhasil disita Satresnarkoba Polres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

  • “Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil pengamatan lapangan,” kata Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi, Jumat (11/7/2025).

Tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seorang pria berinisial YE, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 138 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar. (Sumber: Raffa Christ Manalu)

#Penjualan Bebas di Jakarta, Dugaan Perlindungan Oknum

Di Jakarta, penelusuran lapangan menunjukkan banyaknya warung dan kios kecil yang memperjualbelikan Tramadol dan Hexymer secara bebas, terutama di wilayah Jakarta Barat, Utara, dan Timur. Ironisnya, peredaran terjadi di tengah lemahnya pengawasan dari aparat terkait.

Sejumlah warga menilai lemahnya penindakan ini menunjukkan ketidaktegasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kota ini seolah tidak serius ingin bebas dari narkoba,” kata seorang warga Jakarta Barat yang enggan disebutkan namanya.

Di beberapa lokasi, diduga terdapat perlindungan dari oknum aparat terhadap praktik penjualan obat-obatan ilegal tersebut.

Kondisi ini memunculkan indikasi keberadaan sindikat yang melibatkan pihak internal aparat keamanan. (Sumber: Bai Bahthy)

#Jakarta Timur: Toko Obat Ilegal Dekat GOR Ciracas

Fenomena ini juga ditemukan di wilayah Jakarta Timur. Investigasi di Jalan Raya Bogor KM 28, Ciracas, menemukan sebuah kios obat yang menjual Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter. Letaknya tak jauh dari Gelanggang Olahraga dan Rekreasi Ciracas.

Foto lokasi penjualan obat keras diduga jenis Tramadol dan Hexymer di dekat GOR Ciracas. (Dok/Foto/Bai)

“Anak saya dulu pernah kecanduan Hexymer. Syukurlah kini dia sudah pindah dan melanjutkan sekolah di Purwakarta, di mana pengawasannya lebih ketat,” ujar Siti, seorang warga setempat.

Dari pantauan tim investigasi, kios tersebut melayani pembeli tanpa proses pemeriksaan atau resep. Praktik transaksi berlangsung cepat, bahkan disaksikan secara langsung pada Rabu (11/6/2025) siang.

Desakan kepada Aparat dan Pemda

Dengan maraknya peredaran obat keras daftar G secara ilegal, masyarakat mendesak Kapolda Metro Jaya, Gubernur DKI Jakarta, dan seluruh instansi terkait untuk mengambil langkah tegas, termasuk terhadap oknum internal yang terbukti melakukan pembiaran.

Kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diharapkan memperkuat pengawasan lintas sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi hal mutlak untuk menekan laju penyalahgunaan obat keras yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia. (Sumber: Bai Bahthy)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Pemenangan Pasangan RIDO, Gelar Konferensi Pers Malam Ini di Kantor DPD Golkar Jakarta

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Golkar Jakarta, pada Kamis malam, (28/11/2024) tersebut, Tim Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, meyakini bahwa Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung dalam dua putaran. (Dok/Foto/Bainana) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penegasan tersebut berdasar pada data yang dikumpulkan dari tim koalisi partai pendukung RIDO bersama para […]

  • Puluhan Jukir Terjaring Operasi Pekat II Menumbing Diberikan Pembinaan, Ternyata Ini Alasan Kapolda Babel

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Beberapa waktu lalu, Tim gabungan Satgas Operasi Pekat Menumbing 2025 memberikan pembinaan dan pelatihan kepada puluhan juru parkir (jukir) yang ada di Pangkalpinang. Mereka yang terjaring di 6 titik ini dibawa ke Mapolda menggunakan bis selanjutnya menerima pengarahan dari Dir Reskrimum dan jajaran Lalu Lintas di Gedung Aula Sat PJT Dit […]

  • PDAM Tirta Lingga Jelaskan Penyebab Krisis Air di Kabupaten Lingga

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Penulis Ruslan LGA Permasalahan pasokan air yang melanda Kabupaten Lingga beberapa waktu terakhir ternyata disebabkan oleh kondisi waduk sumber air baku utama yang mengalami defisit. Hal ini diungkapkan oleh PDAM Tirta Lingga, yang menyatakan bahwa rendahnya curah hujan di wilayah sekitar waduk dalam beberapa bulan terakhir menjadi faktor utama terjadinya krisis air ini. HITVBERITA.COM | […]

  • Kejari Purwakarta Tuntaskan Program Sosialisasi Jaksa Garda Desa di 183 Desa!

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Purwakarta tuntaskan pelaksanaan sosialisasi program “Jaksa Garda Desa” di 183 desa di wilayah Kabupaten Purwakarta. Program “Jaksa Garda” Desa atau “Jaga Desa” tersebut, terealisasi atas kerjasama dengan DPC APDESI Kabupaten Purwakarta. Tampak dalam foto Kajari Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH saat bersama Ketua APDESI Purwakarta, H. Tatang Taryana di acara Sosialisasi […]

  • Kodim 0502/Jakarta Utara Dorong Penguatan Peran Satlinmas dalam Rakor Forkopimko 2025

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Penulis: S Erfan Nurali  Penguatan peran Satlinmas kembali menjadi fokus dalam Rakor Forkopimko Jakarta Utara yang digelar di Kantor Wali Kota setempat, Selasa (2/12/2025), dan diikuti sekitar 60 peserta dari unsur Pemkot, TNI, Polri, serta pemangku kepentingan lainnya. JAKARTA UTARA | HITV — Upaya memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketertiban dan keamanan […]

  • Korupsi Rp 500 Juta Akibat Terjerat Pinjol, Kepala Pegadaian Batujajar Diringkus Satreskrim Polres Cimahi

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bandung –  Akibat keterlibatannya dalam utang pinjaman online (pinjol), Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) PT Pegadaian (Persero) Batujajar, Ratih Annisa Sabarini, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sebesar Rp 500 juta. Ratih diduga melakukan korupsi dengan modus gadai fiktif dan pemalsuan. Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim […]

expand_less
Exit mobile version