HITVBerita.Com | Jakarta – Ratusan orang Eks Karyawan RS Haji Jakarta, yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta dan Forum Karyawan Rasionalisasi serta Forum Eks Karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta, yang terdiri dari Para Medis, tenaga kesehatan serta tenaga non kesehatan (administrasi), yang menjadi korban PHK, hari ini Senin tanggal 12 Agustus 2024, menggelar Aksi damai, didepan Rumah Sakit Haji Jakarta, di jalan raya Pondok Gede Jakarta Timur.
Kegiatan Aksi ini, didukung pula oleh para Karyawan RS Haji Jakarta yang telah pensiun, yang telah resign serta Ahli waris dari karyawan Rumah sakit Haji yang telah meninggal dunia.
Dari Pantauan HITV Berita di lapangan, Aksi damai ini berjalan lancar dan damai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Indi Irawan selaku Koordinator Aksi sekaligus sebagai Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta, Aksi tersebut terpaksa mereka lakukan, dikarenakan sudah tidak ada jalan lain untuk bisa bertemu dan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan pihak management Rumah Sakit Haji UIN Syarif Hidayatullah.
Baca juga : Miliki 47 Paket Sabu Seberat 27,82 Gram, MR alias Pak Cik Diringkus Dit Resnarkoba Polda Babel
” Kami sudah bersurat dengan Dirut RS Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah, untuk minta izin melakukan Audensi, terkait kejelasan pembayaran pesangon, tetapi tidak di respon ” katanya.
Para Karyawan yang terdampak Rasionalisasi ini, menurut Indi Irawan, sudah tidak lagi bekerja di Rumah sakit Haji Jakarta sejak tanggal 15 Juli 2024.
” Kita merasa sangat kecewa dengan pihak management, karena pesangon belum dibayar secara tuntas, baru dibayar 10 persen, sementara sisanya tidak jelas kapan mau dibayar, belum lagi uang iuran BPJSTK kami dari tahun 2020 sampai 2023 belum juga dibayar, dan sisa uang THR tahun 2020 dan tahun 2023 belum terbayarkan hingga saat ini ” ujarnya.

Lain dari itu, dia juga mengatakan, tidak hanya karyawan yang ter PHK dari Rasionalisasi, namun Karyawan yang sudah pensiun,Resign dan yang meninggal dari tahun 2019, juga belum menerima haknya dari Management Rumah Sakit Haji UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Baca juga : Plt. Sekjen Kemendagri: Kenaikan Insidentil Komoditas Tertentu Perlu Dicek Untuk Cegah Inflasi
” Padahal selama bertahun tahun mereka ini telah mengabdi dan memberikan kontribusi maksimal, bagi keberlanjutannya rumah sakit Haji Jakarta ” ungkapnya.
‘ Kami hanya menuntut hak kami, tidak menuntut lebih, karena kami perhatikan tidak ada itikad ataupun kesungguhan dari pihak Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah serta Kementerian Agama, untuk menyelesaikan permasalah ini ” tegasnya.
Adapun tuntutan Eks Karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta ini yaitu, Bayarkan pesangon karyawan Korban PHK secara Cash dan tidak dicicil, Bayarkan BPJSTK yang yang nunggak 3 tahun dari tahun 2020 sampai 2023, Bayarkan segera uang pesangon/uang pisah kepada karyawan yang telah pensiun, meninggal dunia dan mengundurkan diri.
Bayarkan uang sisa THR tahun 2020 dan Tahun 2023, dan mendesak Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selaku pengelola RS Haji Jakarta, dan Direksi RS Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah, untuk segera membayar pesangon dan Hak hak lainnya secara Cash dan Tidak dicicil.
” Kami juga meminta bantuan Bapak Presiden Joko Widodo dan Kementerian Agama RI, untuk dapat menyelesaikan kemelut permasalahan di Rumah Sakit Haji UIN Syarif Hidayutllah Jakarta ” tegasnya.
Di akhir wawancara, Indi Irawan mengatakan, jika tuntutan mereka tersebut tidak dipenuhi, maka mereka akan terus melakukan Aksi sampai Hak Hak mereka terpenuhi.