Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Ketua BEM STIT Dabo Singkep: Jangan Hakimi Pesantren, Perbaiki Sistem Pengawasan dan Perlindungan Santri

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Maraknya pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum di sejumlah pondok pesantren belakangan ini memunculkan beragam respons di tengah masyarakat luas.

LINGGA, HITV Di tengah derasnya sorotan publik, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Dabo Singkep, Suci Pratiwi, mengingatkan agar masyarakat tidak tergesa-gesa menghakimi sistem pendidikan pesantren secara keseluruhan.

Menurut Suci, persoalan yang mencuat di sejumlah daerah tidak semestinya dijadikan alasan untuk mendiskreditkan lembaga pendidikan Islam. Sebaliknya, kasus-kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengelolaan, pengawasan, dan perlindungan peserta didik di lingkungan pesantren.

“Bukan pendidikannya yang salah, tetapi sistemnya yang perlu dibedah dan diperbaiki,” kata Suci kepada HITVberita, Sabtu (30/5/2026), di Lingga

Suci menilai pondok pesantren selama ini memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter generasi muda. Tidak hanya menanamkan nilai-nilai keagamaan, pesantren juga menjadi ruang pembinaan moral dan sosial yang penting, terutama di tengah tantangan perkembangan zaman yang semakin kompleks.

Karena itu, menurut dia, kritik terhadap pesantren harus diarahkan pada aspek tata kelola dan mekanisme pengawasan, bukan pada substansi pendidikan Islam yang diajarkan.

Suci menyoroti pentingnya manajemen santri yang lebih terstruktur, termasuk pengaturan aktivitas berbasis gender di lingkungan asrama. Dalam berbagai kajian psikologi perkembangan dan sosiologi pendidikan, kata dia, lingkungan pendidikan berasrama dengan intensitas interaksi tinggi membutuhkan aturan yang jelas untuk mencegah munculnya potensi pelanggaran.

Ia menilai pemisahan ruang aktivitas antara santri putra dan putri pada kegiatan-kegiatan tertentu merupakan salah satu langkah preventif yang perlu diterapkan secara konsisten.

“Tenaga pendidik harus memiliki protokol yang jelas dalam mengawasi santri. Aktivitas yang tidak membutuhkan interaksi campuran sebaiknya dipisahkan untuk meminimalkan risiko terjadinya pelanggaran norma maupun perilaku menyimpang,” ujarnya.

Suci juga mengingatkan bahwa Kabupaten Lingga pernah menghadapi kasus serupa pada 2024 di kawasan Air Panas, Dabo Singkep. Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran penting bahwa pengawasan internal lembaga pendidikan tidak dapat berjalan efektif tanpa dukungan sistem pengawasan yang lebih luas.

Atas dasar itu, ia mengusulkan agar aparat kepolisian turut mengambil peran aktif melalui program edukasi dan penyuluhan hukum ke pondok pesantren. Kehadiran aparat, menurut dia, bukan untuk memberikan stigma negatif terhadap lembaga pendidikan Islam, melainkan sebagai upaya pencegahan sejak dini.

“Edukasi langsung kepada santri, pengajar, dan pengelola pesantren penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan anak, hukum, serta mekanisme pelaporan apabila terjadi pelanggaran,” kata dia.

Gagasan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan pendekatan community policing yang menempatkan aparat penegak hukum sebagai mitra masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan dan pelanggaran sosial.

Di sisi lain, Suci mengajak masyarakat untuk bersikap objektif dalam menyikapi kasus-kasus yang melibatkan oknum di lingkungan pesantren. Ia menegaskan bahwa tindakan individu tidak dapat dijadikan dasar untuk menilai keseluruhan sistem pendidikan pesantren yang selama ini telah berkontribusi besar bagi pembangunan sumber daya manusia.

Menurut dia, langkah yang lebih penting adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen tenaga pendidik, penerapan standar operasional prosedur (SOP) asrama, sistem pengawasan, hingga mekanisme perlindungan dan pengaduan bagi santri.

“Pesantren adalah aset pendidikan bangsa. Yang harus diperkuat adalah sistem pengawasannya agar fungsi pendidikan, pembinaan karakter, dan pembentukan moral generasi muda dapat berjalan semakin baik,” ujarnya.

Hingga Sabtu sore, belum terdapat tanggapan resmi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga maupun Polres Lingga terkait usulan program edukasi dan penyuluhan hukum ke pondok pesantren yang disampaikan Ketua BEM STIT Dabo Singkep tersebut. (\•/)

Editor: Ismail Ratusimbangan
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fadli Amran Komitmen Usung Visi Misi dan Siap Hadir Ditengah Masyarakat

    Fadli Amran Komitmen Usung Visi Misi dan Siap Hadir Ditengah Masyarakat

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | PADANG– Temu ramah Fadli Amran dengan sahabat relawan berlangsung hari ini, Selasa 7 Juli 2024. di Rumah Gadang Baiturahmah, Aie Pacah, kecamatan Koto Tangah, Padang. Fadli Amran menerangkan, “Ada gagasan perubahan dan gagasan perbaikan untuk kota Padang. Walaupun visi misi perbaikan itu berat, tapi harus tetap dilakukan,” katanya relawan yang hadir. Dalam pertemuan […]

  • Garut Jadi Lokasi Uji Petik Nasional, BGN dan Bappenas Evaluasi Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis

    Garut Jadi Lokasi Uji Petik Nasional, BGN dan Bappenas Evaluasi Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Sebagai upaya memperbaiki penerapan Program MBG, Kabupaten Garut menjadi lokasi uji petik nasional yang dikunjungi langsung oleh tim BGN dan Bappenas. HITVBERITA.COM | Garut – Kabupaten Garut menjadi salah satu lokasi uji petik nasional dalam evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kunjungan kerja Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Badan Perencanaan Pembangunan […]

  • AYS Prayogie Soroti Dugaan OTT Wartawan di Mojokerto, Ingatkan Batas Etika dan Integritas Pers

    AYS Prayogie Soroti Dugaan OTT Wartawan di Mojokerto, Ingatkan Batas Etika dan Integritas Pers

    • 0Komentar

    Dugaan praktik tidak etis yang melibatkan oknum wartawan di Mojokerto kian menguat. JAKARTA, HITV — Penelusuran redaksi HITV di lapangan menemukan rangkaian fakta yang saling terkait, mulai dari kronologi komunikasi, bukti percakapan, hingga dokumen resmi terkait proses rehabilitasi narkotika. Kasus ini tak hanya menyoroti dugaan penyalahgunaan profesi jurnalistik, tetapi juga membuka kembali perdebatan tentang batas […]

  • Gerakan Pangan Murah Nasional Serentak Digelar di Kabupaten Barru

    Gerakan Pangan Murah Nasional Serentak Digelar di Kabupaten Barru

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pemerintah Kabupaten Barru bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Barru kembali menghadirkan Gerakan Pangan Murah (GPM) Nasional. HITVBERITA.C |Barru – Kegiatan dilaksanakan serentak di tujuh kecamatan se-Kabupaten Barru, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan sekaligus mendukung upaya […]

  • Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi: Ketahanan Ekonomi Nasional adalah Garis Pertahanan Indonesia

    Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi: Ketahanan Ekonomi Nasional adalah Garis Pertahanan Indonesia

    • 0Komentar

      Oleh: Anto Suroto, SH, SE, MM Ketua Umum Aliansi Perdagangan Industri Kreatif Indonesia (APIKI) WACANA Perang Dunia Ketiga tidak lagi sekadar isu geopolitik global yang jauh dari kehidupan masyarakat. Eskalasi konflik di Ukraina, Timur Tengah, hingga kawasan Indo-Pasifik telah menciptakan ketidakpastian ekonomi dunia yang nyata dan berdampak langsung hingga ke tingkat nasional dan lokal. […]

  • Sutan Nasomal: Buronan Korupsi Kabur ke Luar Negeri Tak Tertangkap, Kepala Interpol Layak Dievaluasi

    Sutan Nasomal: Buronan Korupsi Kabur ke Luar Negeri Tak Tertangkap, Kepala Interpol Layak Dievaluasi

    • 0Komentar

    JAKARTA | HITV – Pakar hukum internasional Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal menilai lemahnya penangkapan buronan korupsi Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri menunjukkan kegagalan serius kerja sama internasional, termasuk peran Interpol. Ia bahkan menyebut pimpinan Interpol layak dievaluasi jika terus gagal menangkap buronan korupsi asal Indonesia. “Tidak ada satu pun negara yang seharusnya […]

expand_less