Ismail Ratusimbangan Soroti KSP Pasar Induk Jodoh, Peringatkan Dugaan Cacat Prosedur hingga Potensi Monopoli
- account_circle AYS Prayogie
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Perjanjian kerja sama pemanfaatan (KSP) tersebut sebelumnya diteken langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Maret 2025. (dok/foto/AYS)
Pengalaman pengelolaan yang dinilai belum optimal dikhawatirkan terulang dan berdampak pada kinerja Pasar Induk Jodoh.
Dalam konteks yang lebih luas, Ismail mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan pasar di Batam.
Langkah ini dinilai penting untuk menutup potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi dan sewa lapak.
Ia mengingatkan, Batam sebagai daerah yang tidak bergantung pada sumber daya alam sangat mengandalkan pajak dan retribusi. Karena itu, setiap celah kebocoran harus diantisipasi melalui sistem pengelolaan yang transparan dan profesional.
“Kalau pengelolaan tidak akuntabel, yang dirugikan adalah keuangan daerah,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai kerja sama tanpa proses terbuka berisiko menimbulkan gugatan dari pihak lain. Kondisi ini dapat menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Batam.
Dengan berbagai catatan tersebut, proyek Pasar Induk Jodoh kini tidak hanya dipandang sebagai agenda pembangunan ekonomi, tetapi juga menjadi ujian atas komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.
Ismail menyatakan akan mengagendakan pertemuan dengan Wali Kota Batam untuk meminta penjelasan menyeluruh terkait kerja sama tersebut.
Ia berharap dialog terbuka dapat menjadi ruang evaluasi bersama agar proyek tesebut berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta tetap berpihak pada kepentingan publik. (\•/)
Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: AYS Prayogie




Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.