Selasa, 12 Mei 2026
light_mode

Kapal KM Setia Jaya 2 Diduga Lakukan Bongkar Muat Ilegal, Diamankan Aparat

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • print Cetak

Sebuah kapal motor, KM Setia Jaya 2, diamankan aparat setelah diduga melakukan aktivitas bongkar muat barang secara ilegal di wilayah Pelabuhan Senayang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Rabu (18/3/2026) malam.

LINGGA, HITV— Kapal milik warga Senayang berinisial AHUA itu tertangkap melakukan kegiatan tanpa pengawasan petugas Bea Cukai Batam sekitar pukul 21.18 WIB. Saat diperiksa, kapal dilaporkan tidak memiliki dokumen manifes muatan sebagaimana dipersyaratkan dalam aturan kepabeanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KM Setia Jaya 2 berlayar dari kawasan Jembatan Enam, Batam, dengan membawa berbagai jenis barang, antara lain sembako dan sejumlah lori box. Muatan dalam lori tersebut diduga berisi rokok tanpa pita cukai.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, aktivitas bongkar muat tanpa pengawasan ini menguatkan dugaan adanya praktik pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

“Tanpa manifes, tentu ini menyalahi aturan. Pertanyaannya, bagaimana kapal bisa berlayar tanpa kelengkapan dokumen,” ujarnya.

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less