Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, mengingatkan kepada Kader Kader PDIP untuk tidak melakukan Orkestrasi atau pengaturan keterangan saksi dalam Kasus Hasto Kristianto
HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dalam keterangan pers yang disampaikan Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada para awak media yang meliput di Gedung Merah Putih, Rabu (15/1/2025).
Tessa menegaskan tidak boleh ada pihak-pihak yang mencoba berusaha untuk mengatur keterangan saksi, dengan cara menghalangi saksi agar tidak hadir guna berikan keterangan yang sebenar-benarnya.
Tessa juga mengingatkan, bila ditemui ada kader PDIP yang mencoba melakukan tindakan melawan hukum, maka KPK tidak segan-segan untuk menjerat orang tersebut dengan Pasal 21 Undang Undang Tipikor, terkait perintangan penyidikan
“Apabila hal tersebut dilakukan, maka saya yakin akan terkena ancaman pasal menghalangi penyidikan,” tegas Tessa.
SEMENTARA itu, Saksi Saeful Bahri yang juga anak buah dari Hasto, diketahui mangkir kembali dari panggilan KPK
“KPK kemungkinan akan melakukan penjemputan paksa terhadap saksi SB, karena sudah dua kali tidak menghadiri panggilan KPK,” jelas Tessa.
Dia juga mengatakan beberapa saksi yang sangat dibutuhkan oleh Tim Penyidik KPK antara lain Saeful Bahri, karena yang bersangkutan diduga membantu dalam pemberian suap, sehingga Anggota DPR dari Pemilihan Kalimantan Barat Maria Lestari yang diduga Lolos ke Senayan berkat bantuan Hasto Kristianto
“Penyidik membutuhkan keterangan diantaranya dari kedua saksi tersebut, oleh karena itu KPK berharap keduanya dapat kooperatif,” tegas Tessa Mahardika
(HI/Network)
Pewarta: Abdul Rosad
Editor: Tim Redaksi