Kades di Lingga Dilaporkan soal Penyerobotan Lahan, Kasus Masuk Pemeriksaan
- account_circle Ruslan
- calendar_month Senin, 13 Apr 2026
- print Cetak

Sudirman beserta istri dan kuasa hukum, Suryadi Padma. (dok/foto/ruslan)
Kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan Sudirman, warga Desa Kuala Raya, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, kini masuk tahap pemeriksaan.
LINGGA | HITV – Laporan terhadap Kepala Desa Tinjul, Amrin, telah diterima pihak kepolisian dan mulai ditindaklanjuti.
Kuasa hukum Sudirman dari DZ Hutagalung & Partner, Suryadi Padma, mengatakan pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum tersebut.
“Kami berharap kasus ini diusut tuntas dan berjalan sesuai hukum yang berlaku,” kata Suryadi saat dikonfirmasi di Dabo Singkep, Minggu (11/4/2026).
Menurutnya, setelah laporan diterima, proses berikutnya berpotensi masuk ke tahap pemanggilan terhadap pihak terlapor.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini agar hak-hak klien kami terpenuhi,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat. Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak. (tr)
- Penulis: Ruslan






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.
Saat ini belum ada komentar