Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan Hidup » KAKI Soroti Dugaan Masuknya Limbah B3 Asal Singapura ke Karimun

KAKI Soroti Dugaan Masuknya Limbah B3 Asal Singapura ke Karimun

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyoroti dugaan masuknya ribuan ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Limbah tersebut diduga berasal dari Singapura dan ditemukan di kawasan PT Karimun Marine Shipyard (KMS).

KARIMUN | HITV — Koordinator DPP Pusat KAKI, Cecep Cahyana, mengatakan temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait, mengingat potensi dampaknya terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

“Apabila benar limbah itu berasal dari luar negeri dan masuk ke wilayah Indonesia, maka hal tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang serius,” ujar Cecep dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (24/1/2026).

Menurut Cecep, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang pemasukan limbah B3 ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Larangan tersebut antara lain diatur dalam Pasal 69 ayat (1) huruf e, serta diancam pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 104 dan Pasal 105 undang-undang tersebut.

KAKI menilai, jika dalam proses masuk dan pemanfaatan limbah tersebut ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang terlibat—baik pelaku usaha maupun pihak yang memiliki kewenangan pengawasan—perlu dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam kasus dugaan kejahatan lingkungan,” kata Cecep.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Basel 1989 yang mengatur pengawasan perpindahan lintas batas limbah berbahaya dan beracun. Konvensi tersebut mewajibkan negara peserta untuk mencegah pengiriman limbah berbahaya tanpa izin dan prosedur yang sah.

KAKI mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan asal-usul, jenis, serta peruntukan material yang diduga sebagai limbah B3 tersebut.

Di sisi lain, hingga berita ini disusun, pihak PT Karimun Marine Shipyard maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

Berdasarkan informasi yang disampaikan KAKI, material yang dipersoalkan berupa bongkahan sisa bangunan yang diduga berasal dari luar negeri dan dimanfaatkan untuk kegiatan reklamasi di area PT KMS. Namun demikian, klasifikasi material tersebut sebagai limbah B3 masih memerlukan pembuktian melalui uji laboratorium dan penetapan resmi dari otoritas berwenang.

KAKI menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan mendorong agar proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan serta perlindungan lingkungan hidup.

“Persoalan ini tidak hanya menyangkut limbah, tetapi juga hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat,” ujar Cecep. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Barru Pimpin Panen Bersama Hasilkan 8,8 Ton per Hektar

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Suasana penuh semangat menyelimuti Kelompok Tani Darma Bakti, Kelurahan Kiru-Kiru, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, saat dilaksanakan Panen Bersama Padi Musim Tanam (MT) 2025 Varietas Inpari 32, Senin (1/09/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur pemerintah dan Forkopimda, di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Barru, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan […]

  • Agustiar Sabran Hadiri Peringatan HUT ke-80 Brimob di Palangka Raya

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri yang digelar di Markas Komando Satuan Brimob Polda Kalteng, Palangka Raya, hari Jumat (13/11/2025). HITVBERITA.COM | Palangkaraya — Acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri tersebut, berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran […]

  • Terobosan Inovatif Pelayanan Dukcapil Kel. Penjaringan dengan Sistem Jemput Bola!

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Dukcapil Kelurahan Penjaringan baru-baru ini melakukan terobosan baru dalam hal pelayanan pembuatan KK, KTP maupun akta kematian. (Dok/Foto/Bae) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Terobosan pelayanan itu dilakukan dengan sistem jemput bola seperti yang dilaksanakan pada hari ini, yang digelar di lokasi Jl. Rawa Bebek RT 04 / RW 010 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, hari […]

  • Uji Coba Makan Bergizi Gratis Di SDN 04 Pagi Cipayung Jakarta Timur

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Uji Coba makan Bergizi Gratis, kembali dilakukan oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, kali ini Senin 26 Agustus 2024, uji coba dilaksanakan di SDN 04 Pagi Cipayung Jakarta Timur. Kegiatan Uji Coba Makan Bergizi gratis yang digelar ini, adalah uji coba yang ketiga kalinya dilakukan oleh Pemprop DKI Jakarta. Menurut Keterangan Asisten […]

  • Pengurus Pramuka Belitung Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Reporter: ISWANDI   Gerakan Pramuka di Kabupaten Belitung memasuki babak baru. Pada Jumat malam, 30 Juni 2024, dilangsungkan upacara pelantikan Ketua dan Pengurus Majelis Pembimbing, Kwartir Cabang (Kwarcab), serta Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwarcab Gerakan Pramuka Belitung untuk masa bakti 2025–2030. HITVBERITA.COM | Belitung — Acara berlangsung di Gedung Serbaguna H. Ishak Zainudin, Jalan A. Yani, […]

  • Kejati Babel Tahan Dua Orang Tersangka Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Kredit Kur Tahun 2022-2023

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Dibaca: 21

expand_less
Exit mobile version