Kapolres Lingga Didesak Tindak Tegas Tersangka Kasus Pemukulan!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
- visibility 31
- comment 0 komentar
- print Cetak

Terekam dalam tayangan gambar video berdurasi kurang dari 5 detik tersebut, ketika tersangka AC lakukan aksi pemukulan terhadap korban. (Foto/Ruslan/HITV)
Penulis Ruslan LGA
Kepolisian Resor Lingga didesak segera mengambil langkah tegas terhadap tersangka AC, yang dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan pemukulan di kawasan Jeti XTBJ, lokasi pengapalan bauksit milik PT Hemina Jaya.
HITVBERITA.COM | Lingga — Kasus ini mencuat setelah dua warga, BY dan HN, melaporkan AC atas dugaan tindak kekerasan ke Markas Polres Lingga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Hitvberita.com dilapangan diketahui bahwa AC telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 30 April 2025, setelah melewati serangkaian pemeriksaan oleh penyidik.
Namun anehnya hingga Selasa (5/8/2025), belum ada langkah penahanan dari pihak kepolisian terhadap tersangka. Situasi ini memicu sorotan publik dan menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.
Salah satu desakan datang dari Persaudaraan Masyarakat Tempatan (PERMATA). Lembaga ini menilai lambannya penahanan tersangka dapat mencoreng kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kami meminta Kapolres Lingga menunjukkan ketegasan dan transparansi dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada kesan hukum tebang pilih,” ujar perwakilan PERMATA, Selasa siang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lingga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar