Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Kayu Tanpa Tuan di Jeti Sungai Asam, Sinyal Bahaya Illegal Logging di Lingga!

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
  • print Cetak

 

Tumpukan batang kayu misterius di Jeti Sungai Asam, Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, memantik kewaspadaan publik sekaligus menguatkan alarm dugaan praktik penebangan liar yang selama ini membayangi wilayah tersebut.

LINGGA | HITV —  Dari pemantauan di lapangan, tumpukan batang kayu misterius yang berada di area Jeti Sungai Asam, Desa Marok Kecil  itu, tampak tersusun rapi — lokasi strategis yang kerap menjadi simpul distribusi barang antarpulau. Dan, indikasi pergerakan kayu tersebut mengarah pada rencana pengangkutan ke luar daerah pada Minggu, 30 November 2025.

Spekulasi pun merebak. Tanpa marka perusahaan, dokumen, maupun titik terang kepemilikan, publik mempertanyakan dari mana kayu itu berasal dan diangkut untuk keperluan apa: operasi legal atau bagian dari rantai pasokan gelap?

Saat dikonfirmasi HITV soal itu kepada Kepala Desa Marok Kecil. Dia mengaku tidak tahu-menahu terkait tumpukan kayu itu.

“Saya tidak tahu itu milik siapa,” ujar sang kades dengan jawaban singkat dan terukur, yang justru mempertegas kejanggalan situasi.

Ketidaktahuan pihak pemerintah desa atas keberadaa log bernilai ekonomi tinggi di infrastruktur publik sekelas jeti, membuat dugaan tidak lagi berhenti di tingkat spekulasi. Ini menjadi panggilan untuk pembuktian.

Aktivitas illegal logging bukan cerita asing di Marok Kecil. Sepanjang beberapa tahun terakhir, desa ini berulang kali menjadi sorotan karena praktik yang mengoyak ekosistem lokal — mulai dari pembakaran mangrove demi produksi arang, hingga degradasi tutupan hijau di pesisir maupun hulu yang kian mengkhawatirkan.

Kali ini, konteksnya lebih pelik. Temuan tersebut bukan semata kerusakan sporadis, tetapi dugaan pengiriman kayu dalam volume besar — yang berpotensi mengarah pada operasi sistematis, terorganisasi, dan terhubung ke jejaring bisnis lintas wilayah.

Bagi para pegiat lingkungan, kejadian ini tak sekadar soal log tanpa pemilik. Ini adalah puzzle yang mengarah pada gambar besar: rantai kejahatan kehutanan yang masih leluasa bernapas.

Desakan Usut Tuntas, “Tangan Sakti” Jangan Sampai Kebal

Publik pun berharap sekaligus mendesak agar Polres Lingga turun tangan. “Jika ini dibiarkan tanpa tindak lanjut, berarti ada apa dan mengapa? Apakah ada tangan sakti yang melindungi praktik ilegal ini?”

Undang-Undang Kehutanan memberikan ruang jerat yang tegas kepada pelaku illegal logging — pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda hingga Rp 2,5 miliar. Namun, ketegasan di atas kertas harus menjelma di lapangan, terutama di wilayah rawan dengan histori pelanggaran berulang.

Pemerintah Desa Berharap Kasus Tak Berakhir “Senyap”

Pemerintah Desa Marok Kecil menyampaikan harapan agar kasus tidak menguap tanpa jejak. Temuan kayu di Jeti, menurut mereka, harus menjadi momentum pembenahan yang lebih besar sekaligus contoh pemberantasan praktik ilegal di Kabupaten Lingga.

Langkah negara kini ditunggu. Karena di jeti sederhana di Sungai Asam, tersimpan ujian besar: antara keberpihakan pada lingkungan dan hukum, atau pembiaran yang membuat pelaku kejahatan kehutanan merasa abadi. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sukabumi Kota, Ringkus 3 Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Dan Gembos Ban

    Polres Sukabumi Kota, Ringkus 3 Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Dan Gembos Ban

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Sukabumi – Tiga dari sepuluh orang komplotan pencuri spesialis Pecah kaca dan gembos Ban, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota di lokasi persembunyian mereka didaerah Cikande Kabupaten Serang Banten pada tanggal 1 September 2024 yang lalu. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi kepada para wartawan di […]

  • Oknum Prajurit Yonif 201 Diduga Mabuk dan Berbuat Onar di Lokasi Prostitusi Ciracas!

    Oknum Prajurit Yonif 201 Diduga Mabuk dan Berbuat Onar di Lokasi Prostitusi Ciracas!

    • 2Komentar

    Seorang oknum prajurit TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 201/Jaya Yudha, diduga kembali membuat keonaran di kawasan prostitusi liar yang dikenal dengan sebutan “Boker”, di Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa dini hari (20/5/2025). HITVBERITA.COM | Jakarta — Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, oknum prajurit berinisial YKN tersebut datang ke lokasi sekitar pukul 01.00 […]

  • SMAN 1 Plered Kekurangan Ruang Kelas, Kepsek Harapkan Perhatian Dinas Pendidikan Jabar

    SMAN 1 Plered Kekurangan Ruang Kelas, Kepsek Harapkan Perhatian Dinas Pendidikan Jabar

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu SMAN 1 Plered, salah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Purwakarta, saat ini menghadapi tantangan serius dalam penyediaan sarana ruang belajar. Pada 2024, jumlah peserta didik tercatat mencapai 1.163 siswa, sekolah ini hanya memiliki 20 ruang kelas, termasuk laboratorium,dan perpustakaan. HITVBERITA.COM | Purwakarta -Kondisi ini tentu tidak sebanding dengan jumlah siswa […]

  • Uji Coba Makan Bergizi Gratis Di MBS Bogor, Ditinjau Langsung Oleh Wapres

    Uji Coba Makan Bergizi Gratis Di MBS Bogor, Ditinjau Langsung Oleh Wapres

    • 0Komentar

    Simulasi Makan Bergizi Gratis, yang merupakan program dari Presiden Prabowo, telah dilaksanakan di berbagai tempat di Indonesia, dan Hari Ini Rabu 11 Desember 2024, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Ki Bagus Hadikusumo yang terletak di Jalan Mas Nur Desa Jampang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Jawa Barat, […]

  • 59 Tahun Perumda Pasar Jaya, Meneguhkan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat Jakarta

    59 Tahun Perumda Pasar Jaya, Meneguhkan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat Jakarta

    • 0Komentar

    Perumda Pasar Jaya menandai usia ke-59 dengan semangat tumbuh bersama masyarakat, sebuah tema yang mencerminkan perjalanan panjang perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu dalam menjaga denyut ekonomi rakyat, khususnya di sektor pasar tradisional dan modern. JAKARTA | HITV — Ketua Dewan Pakar Media Independen Online (MIO) Indonesia, Taufiq Rahman, SH, S.Sos, menyampaikan ucapan […]

  • SDN 13 Pagi Lubang Buaya Jakarta Timur, Sekolah Berprestasi

    SDN 13 Pagi Lubang Buaya Jakarta Timur, Sekolah Berprestasi

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-Jakarta,Pengertian Sekolah Dasar menurut UUD 1945, merupakan suatu upaya, untuk mencerdaskan Generasi Bangsa yang bertaqwa, Cinta dan Bangga terhadap Bangsa dan Negara, Terampil, Kreatif, berbudi pekerti dan santun. Untuk diketahui bersama, Sekolah dan Pendidikan, merupakan dua hal yang berbeda, dimana Sekolah sebagai tempat untuk belajar, sementara Pendidikan, merupakan proses dari Pembelajaran. Sekolah dapat menjadi bagian […]

expand_less