Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

IPJI Kepri Soroti Penimbunan Waduk di Batam: “Pelanggaran Pidana, Mengapa BP Batam dan Polisi Diam?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • print Cetak

Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri menyoroti dugaan pembiaran terhadap aktivitas penimbunan waduk yang dilakukan PT Kerabat Budi Mulia di kawasan Tembesi, Kota Batam. Waduk yang menjadi sumber air baku tersebut telah ditimbun untuk rencana pembangunan restoran.

BATAM | HITV — Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPW IPJI Kepri, Ismail Ratusimbangan yang menilai tindakan penimbunan kawasan waduk tersebut merupakan pelanggaran serius karena waduk adalah termasuk bagian dari sumber daya air yang dilindungi negara.

“Selain itu, perubahan fungsi dan kerusakan waduk dapat berdampak langsung terhadap ketersediaan air minum bagi masyarakat,” tegas Ismail yang juga hingga saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum lSM/Ormas Peduli Kepri.

Potensi Pelanggaran Hukum Lingkungan

Ismail juga mengingatkan bahwa penimbunan waduk dapat dikategorikan sebagai tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam sejumlah regulasi.

Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 98 dan 99 menyebutkan:

Jika penimbunan menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, pelaku diancam pidana 3–10 tahun penjara.

Denda yang dapat dikenakan mencapai Rp 3 miliar hingga Rp 10 miliar.

Bila mengakibatkan kerusakan besar, luka berat, hingga korban jiwa, ancaman hukumannya meningkat.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, tindakan merusak atau mengubah fungsi waduk dapat dikenai pidana hingga 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp 10 miliar.

Perbuatan seperti menutup aliran air, mengalihkan fungsi kawasan, atau melakukan aktivitas pembangunan tanpa izin di area perlindungan sumber air juga termasuk kategori pelanggaran.

Dimensi Tata Ruang dan Kewenangan BP Batam

Di luar aspek pidana, penimbunan waduk juga berpotensi melanggar ketentuan tata ruang. Jika terbukti menyalahi zonasi, sejumlah sanksi dapat dikenakan, antara lain:

Pencabutan izin, Penghentian dan pembongkaran paksa kegiatan, Denda administratif, hingga pengambilalihan lahan oleh negara.

Sebagai pemegang kewenangan pengelolaan lahan di Batam, BP Batam disebut memiliki tanggung jawab memastikan setiap kegiatan pembangunan sesuai aturan.

Namun IPJI Kepri mempertanyakan sikap BP Batam dan aparat kepolisian yang dinilai belum mengambil langkah tegas atas aktivitas PT Kerabat Budi Mulia.

Pertanyaan Publik

IPJI Kepri juga menilai adanya kesan pembiaran dari pihak otoritas, dan bertanya-tanya apakah status pemilik perusahaan yang disebut sebagai “pengusaha besar” menjadi alasan lemahnya penindakan?

“Penimbunan waduk adalah perbuatan pidana. Regulasi dan ancaman hukumannya jelas. Publik butuh penjelasan mengapa BP Batam dan aparat kepolisian belum bertindak,” demikian pernyataan resmi IPJI Kepri yang disampaikan langsung oleh Ismail Ratusimbangan, selaku Ketua DPW IPJI Kepri. (/”/”/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ngatimun Almunandar Terpilih Jadi Ketua Perserosi Mojokerto

    Ngatimun Almunandar Terpilih Jadi Ketua Perserosi Mojokerto

    • 0Komentar

    Kabupaten Mojokerto memiliki Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Indonesia (Perserosi) baru, yaitu Ngatimun Almunandar, SH. HITVBERITA.COM | MOJOKERTO – Terpilihnya Ngatimun Almunandar SH sebagai Ketua Perserosi masa bakti2025-2030, juga berbarengan dengan masa jabatan Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra Lc MHum (Gus Barra), dan Wakil Bupati, Dr. Muhammad Rizal Oktavian. Ngatimun Almunandar secara meyakinkan […]

  • Batur Timi 2025 Avi To𝚛rent

    Batur Timi 2025 Avi To𝚛rent

    • 1Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD FILE Batur Time: Report: Serkan Döner. Cait Kaito, Selcuk Click, Aliiyl, Özelle. Batt Tim 2025 Streaming game Batt Tim 2025 Full Movie Streaming Batt Time 2025 Watch on Disney+ Batt Time 2025 Film Franchase Torrent Batt Time 2025 Work Document Firms Tort Dibaca: 424

  • Kejati Sumsel Berhasil Amankan 20 Kades Hasil OTT di Lahat

    Kejati Sumsel Berhasil Amankan 20 Kades Hasil OTT di Lahat

    • 0Komentar

    Sebanyak 20 kades dan ASN terjaring Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Sebanyak 22 orang berhasil diamankan oleh Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis 24 Juni 2025. Dari […]

  • Mediasi Warga Sindang Jaya Permai dan PT Lan Sena Jaya Berlanjut 2 Juli 2026

    Mediasi Warga Sindang Jaya Permai dan PT Lan Sena Jaya Berlanjut 2 Juli 2026

    • 0Komentar

    Upaya penyelesaian persoalan antara warga Perumahan Sindang Jaya Permai dan pengembang PT Lan Sena Jaya kembali bergulir. PURWAKARTA, HITV — Audiensi yang difasilitasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta, Kamis (21/5/2026) sore, berakhir dengan kesepakatan melanjutkan mediasi pada 2 Juli 2026 mendatang. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Disperkim Purwakarta itu membahas berbagai keluhan […]

  • Program FALP IPB, Ciptakan Generasi Muda Handal Sebagai Pemimpin Bangsa Dimasa Depan!

    Program FALP IPB, Ciptakan Generasi Muda Handal Sebagai Pemimpin Bangsa Dimasa Depan!

    • 0Komentar

    Mohamad Arif Pramarta, mentor Program FALP yang digagas oleh Himpunan Alumni IPB. (Dok/Foto/AR) Future Agile Leader Program (FALP) merupakan sebuah Kegiatan yang diselenggarakan oleh Himpunan Alumni IPB, dengan tujuan guna meningkatkan kapasitas dan kualitas dari para peserta yang merupakan para pelajar SMA sederajat, khususnya dalam aspek Kepemimpinan. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Program FALP yang digagas […]

  • Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Presiden Prabowo

    Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Presiden Prabowo

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali memperkuat upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Langkah kebijakan itu ditandai dengan peluncuran Pasar Murah dan penyerahan bantuan pangan dari Presiden RI, yang dilakukan Gubernur H. Agustiar Sabran di Halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Sabtu […]

expand_less