Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

IPJI Kepri Soroti Penimbunan Waduk di Batam: “Pelanggaran Pidana, Mengapa BP Batam dan Polisi Diam?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • print Cetak

Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri menyoroti dugaan pembiaran terhadap aktivitas penimbunan waduk yang dilakukan PT Kerabat Budi Mulia di kawasan Tembesi, Kota Batam. Waduk yang menjadi sumber air baku tersebut telah ditimbun untuk rencana pembangunan restoran.

BATAM | HITV — Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPW IPJI Kepri, Ismail Ratusimbangan yang menilai tindakan penimbunan kawasan waduk tersebut merupakan pelanggaran serius karena waduk adalah termasuk bagian dari sumber daya air yang dilindungi negara.

“Selain itu, perubahan fungsi dan kerusakan waduk dapat berdampak langsung terhadap ketersediaan air minum bagi masyarakat,” tegas Ismail yang juga hingga saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum lSM/Ormas Peduli Kepri.

Potensi Pelanggaran Hukum Lingkungan

Ismail juga mengingatkan bahwa penimbunan waduk dapat dikategorikan sebagai tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam sejumlah regulasi.

Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 98 dan 99 menyebutkan:

Jika penimbunan menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, pelaku diancam pidana 3–10 tahun penjara.

Denda yang dapat dikenakan mencapai Rp 3 miliar hingga Rp 10 miliar.

Bila mengakibatkan kerusakan besar, luka berat, hingga korban jiwa, ancaman hukumannya meningkat.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, tindakan merusak atau mengubah fungsi waduk dapat dikenai pidana hingga 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp 10 miliar.

Perbuatan seperti menutup aliran air, mengalihkan fungsi kawasan, atau melakukan aktivitas pembangunan tanpa izin di area perlindungan sumber air juga termasuk kategori pelanggaran.

Dimensi Tata Ruang dan Kewenangan BP Batam

Di luar aspek pidana, penimbunan waduk juga berpotensi melanggar ketentuan tata ruang. Jika terbukti menyalahi zonasi, sejumlah sanksi dapat dikenakan, antara lain:

Pencabutan izin, Penghentian dan pembongkaran paksa kegiatan, Denda administratif, hingga pengambilalihan lahan oleh negara.

Sebagai pemegang kewenangan pengelolaan lahan di Batam, BP Batam disebut memiliki tanggung jawab memastikan setiap kegiatan pembangunan sesuai aturan.

Namun IPJI Kepri mempertanyakan sikap BP Batam dan aparat kepolisian yang dinilai belum mengambil langkah tegas atas aktivitas PT Kerabat Budi Mulia.

Pertanyaan Publik

IPJI Kepri juga menilai adanya kesan pembiaran dari pihak otoritas, dan bertanya-tanya apakah status pemilik perusahaan yang disebut sebagai “pengusaha besar” menjadi alasan lemahnya penindakan?

“Penimbunan waduk adalah perbuatan pidana. Regulasi dan ancaman hukumannya jelas. Publik butuh penjelasan mengapa BP Batam dan aparat kepolisian belum bertindak,” demikian pernyataan resmi IPJI Kepri yang disampaikan langsung oleh Ismail Ratusimbangan, selaku Ketua DPW IPJI Kepri. (/”/”/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

    Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • 0Komentar

    Foto Kolase: Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin saat beri sambutan di KPU Purwakarta. (dok/foto/raffa) HiTvBerita.COM | Purwakarta – Pasangan Saipul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, sebagai calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, pada Rabu, 28 Agustus 2024. Kedatangan pasangan Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin ke […]

  • OTT KPK di BNPB: Rp1,4 Miliar dan Emas Disita, Akuntabilitas Dana Bencana Dipertaruhkan

    OTT KPK di BNPB: Rp1,4 Miliar dan Emas Disita, Akuntabilitas Dana Bencana Dipertaruhkan

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • 0Komentar

    Dana yang semestinya menjadi penopang keselamatan warga saat bencana kini berada dalam sorotan penegak hukum. JAKARTA, HITV — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026), dengan mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. Operasi yang berlangsung di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, […]

  • Ribuan Pekerja Terdampak Penindakan Gelper, Ismail Dorong Kepastian Regulasi di Batam

    Ribuan Pekerja Terdampak Penindakan Gelper, Ismail Dorong Kepastian Regulasi di Batam

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • 0Komentar

    Penindakan terhadap sejumlah usaha permainan ketangkasan mekanik dan elektronik atau yang dikenal sebagai gelper di Kota Batam memunculkan persoalan lanjutan di luar aspek penegakan hukum. BATAM, HITV — Aktivitas usaha yang berhenti pascapenindakan disebut turut berdampak terhadap pekerja informal yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut. Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail […]

  • Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah, Satu Diantaranya Mantan Gubernur Babel

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah, Satu Diantaranya Mantan Gubernur Babel

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BELITUNG | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Senin, 27 Mei 2024, kembali memeriksa 4 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan komoditas timah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keempat orang tersebut masing-masing berinisial HT (Direktur CV Maria Kita), PSP (Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama), HS (Direktur CV […]

  • Polres Belitung Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkari ke-79

    Polres Belitung Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkari ke-79

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Polres Belitung menyelenggarakan kegiatan Bakti Kesehatan dan Donor Darah dalam menyambut Hari Bhayangkara ke 79 yang berlangsung di Aula Tribrata Polres Belitung mulai pukul 07.00 WIB. Selasa (25/06/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian polres Belitung terhadap kesehatan personel dan masyarakat, sekaligus mempererat sinergitas antar lembaga. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat […]

  • Diduga Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, 10 Pemuda Diperiksa Polres Belitung

    Diduga Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, 10 Pemuda Diperiksa Polres Belitung

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • 0Komentar

    Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polres Belitung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung melakukan pengecekan sebuah lokasi tongkrongan pemuda di Jalan Air Pelempang Timur, Desa Aik Pelempang Jaya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat (9/10/2026) malam. BELITUNG, HITV – Kegiatan yang berlangsung pukul 21.00 WIB hingga 22.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya […]

expand_less