Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Dasar Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Dasar Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis saat diwawancara awak media. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan di Indonesia yang membenarkan praktik privatisasi pulau. Penegasan ini disampaikan menyusul kembali mencuatnya isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia melalui sejumlah situs daring asing.

HITVBERITA.COM | Jakarta — Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa regulasi di Indonesia hanya memungkinkan pemanfaatan sebagian wilayah pulau kecil, bukan kepemilikan penuh secara privat.

“Landasan hukum untuk memprivatisasi pulau secara keseluruhan tidak ada. Tidak ada undang-undang yang memperbolehkan itu,” ujar Harison dalam Dialog Interaktif di Radio Sonora, Kamis (3/7/2025).

Harison merujuk pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016, yang mengatur pemanfaatan pulau kecil dan wilayah pesisir. Dalam beleid tersebut, Pasal 9 ayat (2) hingga (5) menyebutkan bahwa pemanfaatan lahan oleh perorangan atau badan hukum dibatasi maksimal 70 persen dari total luas pulau.

“Sisanya, 30 persen, merupakan kewajiban yang harus disediakan untuk kepentingan publik, konservasi, serta wilayah yang dikuasai negara,” tuturnya.

Karena itu, menurut Harison, tidak dimungkinkan bagi satu pihak untuk memiliki atau menguasai seluruh wilayah sebuah pulau kecil. Ia menambahkan, informasi penjualan pulau yang beredar di internet kebanyakan berasal dari situs luar negeri. Namun, keabsahan informasi dan identitas pihak yang mengiklankan belum dapat diverifikasi.

“Kita harus bijak menyikapi informasi-informasi ini. Situs-situs tersebut umumnya berbasis di luar negeri. Kita pun belum tahu apakah yang mengunggahnya orang Indonesia atau bukan,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai klaim kepemilikan atau penjualan pulau yang tersebar secara daring. Masyarakat, menurut dia, memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan wilayah dan kepastian hukum pertanahan.

“Diskusi seperti ini diharapkan mendorong instansi terkait dan pemerintah daerah untuk bergerak secara terkoordinasi dan terintegrasi. Fokusnya bukan hanya pada isu penjualan pulau, melainkan juga perlindungan hak atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Harison. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMA Islam Terpadu Buah Hati Jakarta Timur, Didik Siswa Yang Berakhlak Mulia

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Hi TV Berita.Com-Jakarta Dalam mewujudkan anak anak yang Sholeh, Cerdas, Trampil, Berahlaq mulia dan Mandiri, perlu didukung dengan pendidikan terpadu, yang mana dalam Pengembangan Pendidikannya, dapat lebih meningkatkan Aspek Kognitif, Afektif dan Psikomotor dari anak tersebut. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Yayasan Buah Hati Umat Jakarta, yang mendirikan sekolah umum bernuansa Islam, mulai dari […]

  • Libatkan Profesor dan Tokoh Adat, Pansus Matangkan Ranperda LAM Batam

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle AYS Prayogie
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) di Kota Batam memasuki tahap pendalaman substansi. BATAM, HITV— Panitia Khusus DPRD Kota Batam mengintensifkan rapat pembahasan Ranperda tesebut dengan menghadirkan unsur pemerintah daerah dan tokoh adat, guna memastikan regulasi yang disusun benar-benar komprehensif dan aplikatif. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, […]

  • Ditresnarkoba Polda Babel Berhasil Ungkap 3 Kasus Narkoba di Bangka Selatan

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial Sa alias Sul (33) warga Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan. Pelaku dibekuk lantaran kedapatan memiliki puluhan paket sabu yang disimpan dirumahnya, Sabtu (9/11/24) pagi. “Benar, ada penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda pada sabtu pagi kemarin terhadap […]

  • Kurang Dari 24 Jam, Tim Jatanras Polda Babel Berhasil Ringkus 3 Kawanan Pencuri Modus Gunakan Sajam

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Kurang dari 24 jam, Tim Gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung dan Opsnal Polres Bangka berhasil meringkus 3 kawanan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sebuah toko yang berada di Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Ketiga kawanan yang diringkus yakni AP (19) dan DMA (21) warga Desa Kace Kabupaten […]

  • Pemuda Di Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Bobol Konter HP

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Hitvberita.com|Babel-Seorang pemuda berinisial HO alias Herli warga asal Pangkalpinang akhirnya dibekuk Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (18/10/24) sore. Pemuda berusia 27 tahun ini dibekuk usai diketahui merupakan pelaku pembobol sebuah konter handphone yang berada di Kampung Melayu Kelurahan Bukit merapin Pangkalpinang. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan […]

  • Kabag Ops Polres Belitung Pimpin Operasi Gabungan TNI-Polri Terkait Penambangan Timah Ilegal di Perairan Munsang

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Menyikapi maraknya aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan perairan Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, jajaran Polres Belitung bersama Kodim 0414/Belitung dan unsur pemerintah daerah menggelar operasi gabungan berupa himbauan dan pembinaan kepada masyarakat, Senin (28/7/2025). Sebelum pemberangkatan ke lokasi, Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., memimpin langsung apel gabungan […]

expand_less
Exit mobile version