Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Dasar Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Dasar Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • visibility 29
  • print Cetak

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis saat diwawancara awak media. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan di Indonesia yang membenarkan praktik privatisasi pulau. Penegasan ini disampaikan menyusul kembali mencuatnya isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia melalui sejumlah situs daring asing.

HITVBERITA.COM | Jakarta — Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa regulasi di Indonesia hanya memungkinkan pemanfaatan sebagian wilayah pulau kecil, bukan kepemilikan penuh secara privat.

“Landasan hukum untuk memprivatisasi pulau secara keseluruhan tidak ada. Tidak ada undang-undang yang memperbolehkan itu,” ujar Harison dalam Dialog Interaktif di Radio Sonora, Kamis (3/7/2025).

Harison merujuk pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016, yang mengatur pemanfaatan pulau kecil dan wilayah pesisir. Dalam beleid tersebut, Pasal 9 ayat (2) hingga (5) menyebutkan bahwa pemanfaatan lahan oleh perorangan atau badan hukum dibatasi maksimal 70 persen dari total luas pulau.

“Sisanya, 30 persen, merupakan kewajiban yang harus disediakan untuk kepentingan publik, konservasi, serta wilayah yang dikuasai negara,” tuturnya.

Karena itu, menurut Harison, tidak dimungkinkan bagi satu pihak untuk memiliki atau menguasai seluruh wilayah sebuah pulau kecil. Ia menambahkan, informasi penjualan pulau yang beredar di internet kebanyakan berasal dari situs luar negeri. Namun, keabsahan informasi dan identitas pihak yang mengiklankan belum dapat diverifikasi.

“Kita harus bijak menyikapi informasi-informasi ini. Situs-situs tersebut umumnya berbasis di luar negeri. Kita pun belum tahu apakah yang mengunggahnya orang Indonesia atau bukan,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai klaim kepemilikan atau penjualan pulau yang tersebar secara daring. Masyarakat, menurut dia, memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan wilayah dan kepastian hukum pertanahan.

“Diskusi seperti ini diharapkan mendorong instansi terkait dan pemerintah daerah untuk bergerak secara terkoordinasi dan terintegrasi. Fokusnya bukan hanya pada isu penjualan pulau, melainkan juga perlindungan hak atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Harison. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KIPP Jakarta Laporkan Hasil Temuan Ke Bawaslu DKI, Soal Stiker Coklit Tidak Ada Tanggal Pelaksanaan Pada Pilkada Jakarta!

    KIPP Jakarta Laporkan Hasil Temuan Ke Bawaslu DKI, Soal Stiker Coklit Tidak Ada Tanggal Pelaksanaan Pada Pilkada Jakarta!

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | Jakarta – Ketua KIPP DKI Jakarta Faiz Yazid mendatangi Kantor Bawaslu DKI, guna melaporkan hasil temuan pihaknya pada Stiker Coklit yang ditempelkan Pantarlih, yang tidak mencantumkan tanggal 27 November 2024, sebagai tanggal pelaksanaan Pilkada Jakarta. Laporan KIPP tersebut diterima langsung oleh empat Anggota Bawaslu DKI Jakarta yakni, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Burhanuddin, […]

  • H. Marzuki, S.IP Pj. Sekda Kabupaten Belitung Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

    H. Marzuki, S.IP Pj. Sekda Kabupaten Belitung Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Dibaca: 35

  • Petani Mandiri Manfaatkan Lahan Tidur di Muara Bulian untuk Budidaya Durian

    Petani Mandiri Manfaatkan Lahan Tidur di Muara Bulian untuk Budidaya Durian

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 64
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM || BATANG HARI – Sejak 2023, sekitar 9 hektare lahan yang sebelumnya tidak produktif yang berada di wilayah Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari tersebut mulai diolah, dengan capaian saat ini sebanyak 6 hektare telah ditanami dan 3 hektare lainnya dalam proses tahap pengolahan lahan dengan menggunakan alat berat. Budidaya durian ini […]

  • OJK Denda Rp5,7 Miliar Pelaku Manipulasi Saham IMPC

    OJK Denda Rp5,7 Miliar Pelaku Manipulasi Saham IMPC

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tata Rusmanto
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Tiga pihak yang terdiri atas unsur korporasi dan individu dikenai sanksi Rp5,7 miliar oleh OJK karena terbukti melakukan manipulasi transaksi saham IMPC selama enam tahun. JAKARTA | HITV – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total Rp5,7 miliar kepada tiga pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk […]

  • Resmikan Sumur Bor Di Ponpes Syaikhona Kholil Pangkalpinang, Irjen Pol Hendro : Semoga Bermanfaat Bagi Santri/Wati

    Resmikan Sumur Bor Di Ponpes Syaikhona Kholil Pangkalpinang, Irjen Pol Hendro : Semoga Bermanfaat Bagi Santri/Wati

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo kembali meresmikan sumur bor keempat yang dibangun melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Babel. Sumur bor keempat ini dibangun di Pondok Pesantren (Ponpes) Syaikhona Kholil Dua Taib Kota Pangkalpinang, Kamis (17/4/25). “Hari ini kita melaksanakan peresmian sumur bor di Pondok Pesantren Syaikhona Kholil Dua Taib. […]

  • Ketum PSI Kaesang Pangarep, Sambangi KPK Untuk Klarifikasi

    Ketum PSI Kaesang Pangarep, Sambangi KPK Untuk Klarifikasi

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Hari ini, Selasa 17 September 2024, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyambangi Kantor KPK, untuk memberikan Klarifikasi tentang beberapa hal, termasuk Klarifikasi tentang Penggunaan Jet Pribadi dalam Perjalan Dirinya berserta Istri ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, sebelumnya Kaesang Pangarep dan Istrinya Erina Gudono mendapat banyak sorotan di Media […]

expand_less