Ketua DPRD Purwakarta Berharap Raperda Naik Dalam Rapat Paripurna Tingkat I Bulan Februari 2025
- account_circle
- calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
- visibility 59
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Fuji Utami saat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Purwakarta, pada Selasa 7 Januari 2025. (Dok/Foto/Raffa)
HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Sri Fuji Utami menyampaikan, Raperda Inisiatif DPRD dan Prakarsa Pemerintah Daerah sudah siap untuk dibahas
Dengan demikian terkait Raperda Inisiatif DPRD dan Prakarsa Pemerintah Daerah yang sudah siap dibahas oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah – Red) DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah kabupaten Purwakarta tersebut, menurut Sri Fuji sudah bisa naik pada Rapat Paripurna Tingkat I, yang telah dijadwalkan pelaksanaannya paling lambat pada minggu kedua bulan Februari 2025.
Penegasan itu, disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Fuji Utami di ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Purwakarta, pada Selasa 7 Januari 2025.
Dalam rapat yang digelar oleh DPRD Kabupaten Purwakarta tersebut, juga
menyimpulkan Raperda yang sudah siap untuk dibahas antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah, diantaranya adalah Raperda Inisiatif DPRD.
- Raperda tentang Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika juga
Prekursor Narkotika. - Raperda tentang Implementasi Hasil
Inovasi Daerah.
Selanjutnya, Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah yang segera dibahas, diantaranya;
- Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
- Raperda tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.
“Tolong para Ketua Fraksi dan Ketua Komisi untuk menyampaikan kepada anggotanya,” ujar Sri Puji Utami saat memimpin rapat.
Dari pantauan awak media dalam rapat gabungan tersebut, nampak Ketua DPRD Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi.
Suasana rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)
HADIR pula dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) dan Bagian Risalah Per Undang-Undangan (Risdang) Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta.
(HI/Network)
Pewarta: Raffa C. Manalu
Editor: Tim Redaksi
- Penulis:

Saat ini belum ada komentar