Viralnya pemberitaan di sejumlah portal media online terkait dugaan pembelotan oknum Pengurus PDI Perjuangan dan beberapa anggota fraksi di Pilkada Purwakarta 2024, membuat Koordinator Wilayah (Korwil) DPD PDIP Jawa Barat Toto Suripto angkat bicara. (Dok/Foto/Raffa)
HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Korwil DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Toto Suripto menegaskan, akan ada sanksi berat bagi pengurus partai dan anggota fraksi jika terbukti membelot pada pelaksanaan Pilgub Jawa Barat dan Pilbup Kabupaten Purwakarta.
“Laporannya sudah masuk dan sedang diproses oleh DPP. Bagi kader dan pengurus partai yang terbukti membelot akan di pecat. Dan anggota DPRD terpilih akan di PAW, jadi jangan main-main,” kata Toto Suripto, kepada wartawan di Purwakarta, pada Kamis 28 November 2024.
Selain AD/ART partai, lanjut Toto, dasarnya jelas ada surat tugas dan surat dari DPD PDIP Jawa Barat Nomor 3164/IN/DPD-26/X/2024, tertanggal 13 Oktober 2024 perihal usulan penugasan pengampu pada Pilkada serta penugasan anggota fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.
“Daftar nama yang bersangkutan terlampir, dan diberi tugas untuk berperan aktif serta bertanggung jawab dalam pemenangan Pilkada. Penugasan ini akan menjadi catatan bagi DPP Partai dalam melakukan evaluasi kinerja para anggota dewan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Toto menegaskan, bahwa seluruh kader PDIP wajib tunduk dan menjalankan perintah partai melalui rekomendasi yang sudah di tandatangani oleh Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.
“Sekali lagi, perihal adanya sejumlah anggota fraksi yang membelot, dan mendukung salah satu paslon diluar perintah PDIP akan diberikan sanksi tegas,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, empat anggota fraksi PDIP Kabupaten Purwakarta, yakni Ujang Rosadi, Ina Herlina, Lina Yuliani, dan Novita dari dapil V Purwakarta telah dilaporkan oleh salah satu mantan anggota fraksi dari partai yang sama, atas dugaan telah menerima sejumlah uang dari salah satu paslon dari luar PDI Perjuangan Purwakarta.
Diketahui, dalam laporan tersebut juga tercatat bahwa Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, juga turut dalam persekongkolan tersebut.
(HI/Network)
Editor: AYS Prayogie