Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam Peristiwa » Kuasa Hukum Warga Bengrah Dr Junifer Dame Berharap, Hakim PTUN Bisa Batalkan Klaim dari Kodam Jaya!

Kuasa Hukum Warga Bengrah Dr Junifer Dame Berharap, Hakim PTUN Bisa Batalkan Klaim dari Kodam Jaya!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

HITVberita.COM | JAKARTA – Silang sengketa permasalahan rumah di Bengrah Jaya Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur, masih terus bergulir di PTUN Jakarta Timur.

Pihak Penggugat yang merupakan para Warga penghuni Perumahan Bengrah Jaya, lewat Kuasa Hukumnya saat ini tengah melakukan gugatan terhadap institusi Kodam Jaya selaku pihak Tergugat.

Kuasa Hukum Warga RW 08 Bengrah Jaya Dr Junifer Dame Panjaitan SH, MH, juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan di PTUN Jakarta Timur, dengan Nomor Perkara 347/G/2024/PTUN/JKT.

Gugatan yang dilakukan pihaknya tersebut, menurut Dr. Junifer Dame, karena kliennya (Red- Warga Komplek Perumahan Bengrah Jaya Cijantung) telah mendapat Surat Peringatan I, II dan III dari Kodam Jaya, serta surat terakhir bernomor B/3423/2024 tanggal 29 Oktober 2024, yang isinya tentang Pemberitahuan Pengosongan sebanyak 69 rumah yang ada di Perumahan Bengrah Jaya Cijantung.

Dr. Jenifer memang mengakui bahwa kliennya yang merupakan warga penghuni Komplek Perumahan Bengrah Jaya Cijantung, tidak memiliki SIP (Surat Izin Penempatan), alasannya karena Komplek Bengrah Jaya pada dasarnya hingga selama ini tanpa status.

“Legal Standing Bengrah Jaya adalah surat Perintah Pangdam V/Jayakarta Nomor Sprin/1457-4/XI/1984 tanggal 12 Nopember 1984, tentang Perintah kepada para penghuni Komplek Bengmatse (Bengrah) Paldam Jaya, agar segera secara bertahap melaksanakan Pemindahan Bengmatse lama di Kebon Pala, ketempat yang baru di Cijantung berikut dengan penghuninya,” ungkap Junifer, hari Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan, melalui PTUN ini, mereka akan terus berjuang, agar Hakim PTUN dapat membatalkan klaim dari Kodam Jaya, yang menyatakan bahwa Perumahan Bengrah Jaya sebagai Asrama atau Rumah Dinas Golongan I, yang pemanfaatannya hanya diperuntukkan bagi anggota Aktif.

Selain itu Dr. Jenifer juga berharap agar Halim PTUN dapat membatalkan produk produk Hukum dari Kodam Jaya, yang bertentangan dengan status Perumahan Bengrah Jaya yang merupakan statusnya bukan Asrama.

“Harapan warga Bengrah Jaya, mereka bersedia menerima penertiban, tapi dalam status Rumah Dinas Golongan II, dengan Penerbitan SIP, sehingga memungkinkan warga dapat menempati rumah tersebut hingga akhir hayat dan Bagi anak-anak yang orang tuanya sudah meninggal, dapat diberikan santunan yang memadai pada saat mereka harus meninggalkan rumah dinas tersebut, serta bagi Anggota yang masih aktif, tetap bisa dihuni oleh Keluarga sampai Pensiun,” jelas Junifer.

SEMENTARA itu, ditempat terpisah, pihak Legal Kodam Jaya, saat dihubungi oleh awak media HITVberita.COM pada hari Selasa, 12 November 2024.

Dia mengatakan, bahwa mereka hanya melaksanakan Perintah dari Pimpinan, dan tidak bisa berkomentar ataupun menanggapi keinginan dari Penasihat Hukum dari pihak Warga Bengrah Jaya.

“Kita juga tidak bisa berkomentar tentang hal tersebut, karena sebagai Prajurit Negara, kita menunggu perintah dari Pimpinan, lain dari itu, kita juga menunggu hasil Keputusan PTUN,” pungkasnya.

(MIO/Network)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Subang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5 Miliar!

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,14 kilogram. Dua orang pengedar, UP (38) dan YS (42), warga Kabupaten Subang, berhasil diamankan. HITVBERITA.COM | SUBANG – Disebutkan bahwa kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang akan adanya pengiriman barang haram ke Kabupaten Subang. Mendapat […]

  • Halal Bihalal dan Maras Taun 2025 di Dusun Ulim: Mempererat Silaturahmi dan Melestarikan Kearifan Lokal

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Belitung– Pada hari Minggu, 6 April 2025, Dusun Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung menjadi tuan rumah bagi kegiatan Halal Bihalal dan Maras Taun 2025. Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini berlangsung hingga selesai dan merupakan bagian dari agenda tahunan masyarakat setempat. Salah satu tujuan dari kegiatan ini diadakan, adalah […]

  • Tegas! Kapolda Minta Jajaran Berantas Aksi Geng Motor Dan Premanisme Di Babel, Irjen Hendro : Jangan Beri Ruang

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo terus menegaskan komitmennya dalam memberantas segala aktivitas dan tindakan yang melanggar hukum. Terutama terkait aksi premanisme serta geng motor yang meresahkan masyarakat khususnya di Provinsi Bangka Belitung. “Komitmen saya tegas dan jelas, berantas segala bentuk premanisme dan juga geng motor yang ada di Bangka […]

  • Apresiasi Ketum MIO Indonesia: Kongresda II PD Garut Dimulai dari Komitmen Merawat Alam

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Kongres Daerah (Kongresda) II Media Independen Online (MIO) Indonesia Pengurus Daerah Kabupaten Garut diawali dengan langkah simbolik yang sarat makna. GARUT | HITV – Di Puncak Tegal Malaka, Sabtu (14/2/2026), jajaran pengurus menanam pohon kihujan sebagai penanda komitmen organisasi dalam menjaga keseimbangan hubungan manusia dan alam. Ketua Umum Pengurus Pusat MIO Indonesia, AYS Prayogie menyampaikan […]

  • Candi Bahal, Jejak Kejayaan Kerajaan Pannai

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Zulfahmi Arsun
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PADANG LAWAS UTARA | HITV – Candi Bahal, yang juga dikenal dengan sebutan Biaro Bahal, merupakan salah satu bangunan cagar budaya penting yang terletak di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara. Kompleks candi ini terbuat dari bata merah dan diperkirakan berasal dari sekitar abad ke-11 Masehi. Candi Bahal dikaitkan dengan Kerajaan Pannai, […]

  • Warga Singkep Gelisah, Rekomendasi Perkebunan Sawit PT SPP Tuai Sorotan

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Rencana pemberian rekomendasi pengelolaan lahan seluas 23.000 hektar kepada PT SPP di Pulau Singkep, Kabupaten Lingga, memantik keresahan masyarakat. Tanpa sosialisasi yang memadai, langkah ini dinilai mengabaikan aspirasi warga yang akan terdampak lang. HITVBERITA.COM | Lingga — Kabar mengenai terbitnya rekomendasi bagi perusahaan sawit tersebut mencuat awal Oktober 2025. Padahal, di masa […]

expand_less
Exit mobile version