Kamis, 30 Jul 2026
light_mode

Menuju Zero ODOL, Korlantas Polri Perketat Penertiban Truk Bermuatan Berlebih di Tol Jakarta–Tangerang

  • account_circle Rosalinda Karim, SE
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Deru mesin truk-truk angkutan barang silih berganti melintasi ruas Tol Jakarta–Tangerang.

TANGERANG, HITV  Jalur yang menjadi salah satu urat nadi distribusi logistik nasional itu setiap hari dilalui ribuan kendaraan pengangkut berbagai komoditas. Di balik lancarnya arus distribusi tersebut, masih tersimpan persoalan klasik yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan, yakni praktik Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Persoalan kendaraan dengan dimensi yang dimodifikasi maupun muatan yang melebihi batas ketentuan bukan sekadar pelanggaran administratif. Praktik tersebut telah lama menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan, ketahanan infrastruktur, hingga efisiensi sistem transportasi nasional.

Sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan tersebut, Patroli Jalan Raya (PJR) Bitung Korlantas Polri bersama instansi terkait kembali menggelar operasi gabungan sosialisasi dan penertiban kendaraan ODOL di ruas Tol Jakarta–Tangerang.

Operasi itu menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung program nasional menuju Zero ODOL, sebuah kebijakan yang bertujuan menghapus praktik kendaraan berdimensi dan bermuatan berlebih demi menciptakan sistem transportasi jalan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Dalam operasi terbaru, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 57 kendaraan angkutan barang. Dari jumlah tersebut, 31 kendaraan terbukti melakukan pelanggaran karena membawa muatan melebihi kapasitas atau memiliki dimensi kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diizinkan.

Angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan terhadap regulasi masih perlu terus ditingkatkan. Hampir lebih dari separuh kendaraan yang diperiksa masih ditemukan melanggar aturan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.

Bagi aparat kepolisian, penindakan bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran bersama bahwa kendaraan ODOL membawa konsekuensi besar bagi keselamatan masyarakat.

Ancaman Nyata di Jalan Raya

Kendaraan ODOL memiliki karakteristik yang jauh berbeda dibanding kendaraan angkutan yang beroperasi sesuai standar.

Muatan yang berlebihan membuat sistem pengereman bekerja lebih berat, memperpanjang jarak berhenti, serta mengurangi stabilitas kendaraan saat bermanuver. Dalam kondisi tertentu, kendaraan dapat kehilangan keseimbangan ketika melintasi tikungan atau saat melakukan pengereman mendadak.

Tidak sedikit kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan berat dipicu oleh kondisi tersebut.

Selain membahayakan pengemudi, kendaraan ODOL juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Ketika sebuah truk dengan muatan berlebih kehilangan kendali, dampaknya sering kali jauh lebih besar dibanding kecelakaan kendaraan biasa.

Karena itu, penertiban ODOL tidak semata-mata dimaksudkan untuk menindak pelanggaran, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan publik.

Infrastruktur Menanggung Beban

Dampak kendaraan ODOL juga dirasakan pada kondisi infrastruktur jalan.

Jalan raya dan jembatan dibangun berdasarkan perhitungan teknis mengenai beban maksimum yang dapat ditanggung. Ketika kendaraan dengan muatan berlebih terus melintas, tekanan terhadap konstruksi jalan meningkat secara signifikan.

Akibatnya, jalan lebih cepat mengalami kerusakan berupa retak, amblas, hingga berlubang. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.

Kerusakan infrastruktur akhirnya memerlukan biaya pemeliharaan yang besar. Anggaran negara yang seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur baru harus digunakan kembali untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat kendaraan yang melanggar aturan.

Dalam perspektif yang lebih luas, praktik ODOL menimbulkan kerugian ekonomi karena mempercepat penurunan kualitas jaringan transportasi nasional.

Pendekatan Edukatif

Berbeda dengan anggapan bahwa operasi ODOL hanya berisi tindakan penilangan, kegiatan yang dilaksanakan PJR Bitung juga mengedepankan edukasi kepada para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang.

Petugas memberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi ketentuan dimensi kendaraan, batas muatan, serta risiko yang dapat timbul apabila aturan tersebut diabaikan.

Pendekatan persuasif ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas.

Korlantas Polri memandang bahwa perubahan perilaku tidak dapat dicapai hanya melalui penegakan hukum. Kesadaran seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perusahaan angkutan, pemilik barang, hingga pengemudi, menjadi faktor utama keberhasilan program Zero ODOL.

Tanggung Jawab Bersama

Permasalahan ODOL sejatinya tidak hanya berada di tangan aparat penegak hukum.

Perusahaan angkutan memiliki tanggung jawab memastikan armada yang dioperasikan memenuhi spesifikasi teknis dan tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan.

Di sisi lain, para pemilik barang juga diharapkan tidak memberikan tekanan kepada pengemudi untuk mengangkut muatan secara berlebihan demi mengejar efisiensi biaya distribusi.

Apabila seluruh pihak mematuhi regulasi, risiko kecelakaan dapat ditekan sekaligus menjaga umur infrastruktur jalan menjadi lebih panjang.

Komitmen Berkelanjutan

Korlantas Polri menegaskan bahwa operasi penertiban kendaraan ODOL akan terus dilakukan secara berkesinambungan di berbagai wilayah Indonesia.

Penegakan hukum akan berjalan beriringan dengan sosialisasi agar transformasi menuju sistem transportasi yang lebih aman dapat terwujud secara bertahap.

Program Zero ODOL bukan semata target administratif, melainkan sebuah ikhtiar bersama untuk membangun budaya keselamatan berlalu lintas.

Melalui operasi yang dilaksanakan secara humanis dan profesional, PJR Bitung Korlantas Polri berharap tercipta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memperkuat perlindungan bagi seluruh pengguna jalan.

Pada akhirnya, keberhasilan memberantas praktik ODOL tidak hanya diukur dari banyaknya kendaraan yang ditindak. Lebih dari itu, keberhasilan sesungguhnya adalah ketika setiap pengemudi, perusahaan angkutan, dan pemilik barang memiliki kesadaran bahwa mematuhi aturan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan sesama pengguna jalan dan keberlanjutan infrastruktur transportasi Indonesia. (\•/)

Penulis: Rosalinda Karim, SE
Sumber: HITV Tangerang

  • Penulis: Rosalinda Karim, SE

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSOP Tanjung Buton Gelar Lomba dan Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-80 RI

    KSOP Tanjung Buton Gelar Lomba dan Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-80 RI

    • 0Komentar

    Penulis: Kalaus Naibaho Suasana meriah tampak di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjung Buton, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (16/8/2025). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, instansi ini menggelar jalan sehat dan serangkaian perlombaan yang diikuti para pegawai. HITVBERITA.COM | Bengkalis — Jalan sehat dipimpin langsung oleh Kepala KSOP Kelas […]

  • Buka Puasa Bersama Aspeparindo: Momentum Syukur dan Konsolidasi Pengelola Parkir

    Buka Puasa Bersama Aspeparindo: Momentum Syukur dan Konsolidasi Pengelola Parkir

    • 2Komentar

    Ketua Dewan Pembina ASPEPARINDO yang juga mantan Menkopolhukam Laksamana (Pur) TNI AL Tedjo Edhi Purdijatno bersama Ketua Umum ASPEPARINDO Irvan Januar. (Dok/Foto/RA) Dalam Semangat Kebersamaan dan Keberkahan Bulan Suci Ramadhan, Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (ASPEPARINDO) Menggelar Acara Tasyakuran dan Buka Puasa Bersama Sekaligus Lakukan Konsolidasi Pengelola Parkir HITVBERITA.COM || Jakarta – Kegiatan Bukber yang digelar […]

  • Paripurna Perdana 2026, DPRD Batam Sampaikan Hasil Reses dan Evaluasi Kinerja 2025

    Paripurna Perdana 2026, DPRD Batam Sampaikan Hasil Reses dan Evaluasi Kinerja 2025

    • 0Komentar

    DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna perdana Tahun 2026 pada Rabu (7/1/2026) siang. Sidang yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan. BATAM, HITV— Rapat paripurna ini menjadi momentum penyampaian laporan hasil reses sekaligus evaluasi kinerja DPRD sepanjang tahun 2025. […]

  • Usai Kunjungan ke Inggris, Prabowo Targetkan Indonesia Punya Universitas Berkelas Dunia

    Usai Kunjungan ke Inggris, Prabowo Targetkan Indonesia Punya Universitas Berkelas Dunia

    • 0Komentar

    Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan keinginannya agar Indonesia memiliki kampus berkelas dunia setara universitas terbaik global JAKARTA | HITV – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya agar Indonesia memiliki kampus atau universitas yang setara dengan institusi pendidikan terbaik di dunia. Keinginan tersebut mengemuka setelah kunjungannya ke Inggris dan pertemuannya dengan pimpinan universitas ternama yang […]

  • Pospera Purwakarta Pertanyakan Legalitas Layanan Call Center “Lapor Bang Wabup”

    Pospera Purwakarta Pertanyakan Legalitas Layanan Call Center “Lapor Bang Wabup”

    • 1Komentar

    Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC Pospera) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Berencana Mengambil Langkah Hukum Terkait Dengan Aplikasi Layanan Call Center “Lapor Bang Wabup” Yang Dikelola Oleh Wakil Bupati Purwakarta. HITVBERITA.COM | Purwakarta– Langkah hukum ini diambil setelah Pospera menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan platform pengaduan yang disediakan melalui layanan tersebut. M. Diky […]

  • Simpan Sabu Di Pondok Kebun, Seorang Pemuda Berinisial DS Diringkus Sat Resnarkoba Bangka Tengah

    Simpan Sabu Di Pondok Kebun, Seorang Pemuda Berinisial DS Diringkus Sat Resnarkoba Bangka Tengah

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BANGKA TENGAH | Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah mengamankan sebanyak 31 paketan sabu dari seorang pemuda berinisial DS. Pemuda berusia 20 tahun warga Desa Keretak Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah diringkus pada Rabu (17/7/24) sore. “Pelaku ditangkap pada saat berada disebuah Pondok Kebun bersama barang bukti sabu dan lainnya,”Kabid Humas Polda Bangka Belitung […]

expand_less