Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Mendagri Tito Karnavian: Pemerintah Hormati Pembahasan RUU Pilkada Inisiatif DPR RI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
  • print Cetak
KOLASE FOTO: Mendagri Muhammad Tito Karnavian berikan keterangan pers usai Raker Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Nusantara I Baleg DPR RI, Jakarta, Rabu 21 Agustus 2024. (dok/foto/sng

HiTvBerita.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemerintah menghormati pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

RUU tersebut tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

“DPR RI mengundang kita, pemerintah, kita selalu menghormati. DPD RI juga kalau mengundang selalu kita hadir. Lembaga tinggi negara lain jika mengundang kita selalu hadir, karena itulah etika kenegaraan ya,” ujar Mendagri di hadapan awak media usai Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Nusantara I Baleg DPR RI, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Mendagri mengatakan, revisi Undang-Undang (UU) tersebut sejatinya bukanlah hal yang baru. Revisi tersebut merupakan inisiatif DPR RI yang mengirimkan surat kepada pemerintah, khususnya Presiden RI tertanggal 21 November 2023. Kemudian presiden menunjuk 3 menteri, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), serta Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mewakili pemerintah.

Menurut Mendagri, pemerintah telah melakukan pembahasan secara internal. Pembahasan itu, baik antar-kementerian, mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

“Kemudian kita menunggu setelah Surat Presiden dikirimkan tanggal 22 Januari 2024. Kita menunggu untuk dibahas, tapi belum sempat. Belum ada undangan dan kemudian dari DPR RI ya, dan kemudian kita baru menerima kemarin tanggal 20 Agustus [2024],” ujarnya.

Mendagri menyebut selama rentang waktu pembahasan internal tersebut, pemerintah menyampaikan ada sejumlah DIM yang tidak relevan lagi.

Selaku perwakilan pemerintah, Mendagri menyebutkan, bila revisi UU Pilkada itu dibahas lebih lanjut, sejumlah substansi aturan itu perlu disesuaikan dengan situasi aktual yang sejalan dengan konteks saat ini.

Mendagri menegaskan bahwa Pemerintah telah menyepakati dibentuk panitia kerja (Panja) untuk dapat membahas lebih teknis. (dok/foto/sng)

“Saya tidak ingin masuk substansi karena saya menghormati sekali lagi mekanisme yang ada di DPR. Kan semua bisa mengikuti, ada Panja, itulah nanti yang akan teknis,” pungkasnya.

Sebagai informasi, rapat ini dihadiri jajaran pimpinan Baleg DPR RI, Menkumham Supratman Andi Agtas, Staf Ahli Hukum dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rina Widiyani Wahyuningdyah, serta sejumlah pimpinan DPD RI.

(HI/Network)

Sumber:
Puspen Kemendagri

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BSKDN Kemendagri Teken MoU dengan Koso Nippon dan Yayasan Nusantara Sejati

    BSKDN Kemendagri Teken MoU dengan Koso Nippon dan Yayasan Nusantara Sejati

    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com || JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Koso Nippon dan Yayasan Nusantara Sejati (YNS), di Ruang Rapat Command Center BSKDN, Jakarta, Senin (29/7/2024). Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, kerja sama yang telah terjalin antara kedua belah pihak selama ini, menurutnya […]

  • Dinilai Langgar Kode Etik, Ketua KPU Jawa Barat Diberhentikan DKPP!

    Dinilai Langgar Kode Etik, Ketua KPU Jawa Barat Diberhentikan DKPP!

    • 0Komentar

    Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya, karena dinilai telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | BANDUNG – Keputusan pemberhentian Ummi Wahyuni dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, melalui sidang yang digelar di Jakarta secara daring, pada Senin 2 Desember 2024. “Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras […]

  • Kadisdik Jabar Tegaskan Prinsip Keadilan dan Transparansi dalam SPMB 2025

    Kadisdik Jabar Tegaskan Prinsip Keadilan dan Transparansi dalam SPMB 2025

    • 0Komentar

    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Purwanto. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Purwanto, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 harus menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan integritas. Penegasan itu disampaikannya saat ditemui awak media Hitvberita.com di Purwakarta, Jumat (6/6/2025).   HITVBERITA.COM | […]

  • Sampah Menumpuk di Jalur Menuju Pasar Andir Garut, Warga Resah

    Sampah Menumpuk di Jalur Menuju Pasar Andir Garut, Warga Resah

    • 0Komentar

    GARUT | HITV – Tumpukan sampah terlihat di Jalan Raya Andir, Bayongbong, Garut, tepatnya di jalur menuju Pasar Andir. Sampah yang dibuang sembarangan itu meresahkan warga dan pengguna jalan karena mengganggu kebersihan serta kenyamanan lingkungan. Ketua RW 005 Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, mengatakan pihaknya tidak mengetahui pelaku pembuangan sampah tersebut. “Kami tidak tahu siapa yang […]

  • Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Kota Palembang Ditangkap!

    Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Kota Palembang Ditangkap!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Otak Pelaku Pembunuhan Berencana, seorang Pegawai Koperasi di Kota Palembang, yang bernama Anton Eka Saputra (35), berhasil diringkus oleh Tim Gabungan dari Polda Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami di Padang, Sumatera Barat. Otak Pelaku Pembunuhan ini bernama Antoni Pemilik Destro Anti Mahal yang berlokasi di Kawasan Maskarebet Kecamatan Sukarami Kota […]

  • POLRES BELITUNG IMBAU MASYARAKAT LAPORKAN PREMANISME BERKEDOK ORMAS MELALUI 110

    POLRES BELITUNG IMBAU MASYARAKAT LAPORKAN PREMANISME BERKEDOK ORMAS MELALUI 110

    • 0Komentar

    Melalui Kampanye Publik Yang Masif, Polres Belitung Mengimbau Masyarakat Agar Tidak Takut Melaporkan Segala Bentuk Aksi Premanisme Melalui Layanan Darurat 110, Yang Dapat Diakses Secara Gratis. HITVBERITA.COM | Belitung – Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, SH, SIK, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Kapolres pun berkomitmen […]

expand_less