Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam Peristiwa » Oknum ASN di Purwakarta Terancam Dipecat karena Perselingkuhan!

Oknum ASN di Purwakarta Terancam Dipecat karena Perselingkuhan!

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • visibility 61
  • print Cetak

Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sempat beritanya menggegerkan publik luas di Kabupaten Purwakarta itu, kini kasusnya tengah ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Sebagaimana diketahui bahwa oknum ASN yang terlibat dalam kasus perselingkuhan tersebut, kini terancam mendapat sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum ASN yang terlibat dugaan perselingkuhan tersebut kini terancam mendapat sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Pasalnya, selain mencoreng citra pribadi juga merusak integritas institusi pemerintahan.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum ASN di Kabupaten Purwakarta ini dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Ancaman sanksi-nya pun tak main-main. Bagi ASN yang terlibat dalam kasus perselingkuhan tidak hanya mencakup penurunan jabatan. Lebih dari itu, bisa berujung pada pemberhentian secara tidak hormat. Hal itu diatur dalam Pasal 7 dari peraturan tersebut, yang menegaskan bahwa PNS dilarang melakukan perbuatan yang tidak bermoral, termasuk didalamnya perselingkuhan.

Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sesuai aturan, perselingkuhan adalah salah satu pelanggaran yang dapat dikenai sanksi berat. Adapun ancaman sanksi-nya, yakni pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Ancaman sanksi ini pun bertujuan untuk menjaga integritas, moralitas, dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas-tugas negara.

SEBELUMNYA, Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan, BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Acep Yulimulya juga telah menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menangani kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan mengenai kejadian itu. Saat ini, laporannya pun sudah ditindak lanjuti” ungkap Acep, pada Senin (03/3/2025), walaupun belum bisa menyebutkan secara gamblang mengenai kasus tersebut.

Kasus perselingkuhan ini terungkap setelah oknum ASN tersebut dipergoki oleh istrinya di sebuah kamar kost di Kampung Cikopak, Desa Mulyamekar, Kecamatan Bababakan Cikao, Kabupaten Purwakarta. Kejadian ini terjadi pada 9 Februari 2025 sekitar pukul 23.15 WIB.

Belakangan diketahui, bahwa oknum ASN tersebut bekerja sebagai PNS pada salah satu dinas di Pemkab Purwakarta

Sumber HITV menyebut bahwa sanksi yang akan dikenakan kepada oknum ASN tersebut, sementara ini masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Namun pun itu, jika terbukti bersalah, maka oknum ASN tersebut dapat dikenakan sanksi pemberhentian secara tidak hormat.

(HI/Network)

Pewarta: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direktorat Polairud Polda Babel Temukan 11,5 Kilogram Sabu Di Pesisir Pantai Labu Belinyu

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung menemukan belasan kilogram narkotika jenis sabu tanpa pemilk di pesisir Belinyu, Kabupaten Bangka pada Rabu (21/5/25). Total narkoba jenis sabu yang ditemukan ini sebanyak 11.560 gram atau kurang lebih 11,5 kilogram sabu. Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan narkoba jenis sabu ditemukan oleh anggota […]

  • Bantuan Mengalir, Warga Pasirmunjul Diminta Segera Tinggalkan Pengungsian

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat penyerahan bantuan ke warga terdampak bencana di Pendopo Pemkab Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta para penyintas bencana pergerakan tanah di Kampung Cigintung, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, untuk segera meninggalkan lokasi pengungsian dan menempati hunian sementara. Langkah ini menyusul penyaluran bantuan dana […]

  • Ditunjuk Jadi Plt DPC PDIP Purwakarta, Entis Sutisna: Segera Gelar Konsolidasi Internal Partai

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono telah menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDIP Kabupaten Purwakarta kepada Entis Sutisna di Bandung, pada Senin 13 Januari 2025. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Penyerahan SK tersebut dihadiri dan disaksikan oleh sejumlah pengurus DPD, pengurus DPC PDIP […]

  • Ahli Waris Gugat Kepala Desa Cikupa dan Developer Terkait Klaim Sepihak Tanah untuk Proyek Properti

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Penulis: Asep SP Sengketa tanah di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kini memasuki babak baru di meja hijau. Ahli waris almarhum H. Djayadi alias H. Djaedi resmi melayangkan gugatan perdata terhadap Kepala Desa Cikupa dan PT LTJ, selaku pengembang properti, di Pengadilan Negeri Tangerang. HITVBERITA.COM | Tangerang – Persoalan ini berawal dari sebidang tanah […]

  • PNS Tersendat Kenaikan Golongan, DPC Pospera Desak KemenPan RB Perhatikan Jabatan Fungsional di Pemkab Purwakarta

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB) untuk menyampaikan aspirasi terkait kendala kenaikan golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Ketua DPC Pospera Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya, menyatakan bahwa kunjungan yang dilakukan […]

  • Lapas Batang Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Aisyiyah Umar bin Khottob

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Sebagai wujud kepedulian sosial dan upaya mempererat tali silaturahmi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menggelar kegiatan bantuan sosial ( Baksos ) dengan menyalurkan bantuan kepada Panti Asuhan Aisyiyah Umar bin Khottob HITV.BERITA.COM – BATANG – Kegiatan bakti sosial ( Baksos ) Lembaga Permasyarakatan ( Lapas ) klas II Batang, bagikan […]

expand_less
Exit mobile version