Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Penjualan Seragam Lewat Koperasi di SMKN 1 Depok Diduga Langgar Aturan Pemerintah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • print Cetak

Tim Korlapnas Hitvberita.com saat mewawancarai Kepsek SMKN 1 Depok, Lusi Triana, SPd, MM. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Praktik penjualan seragam sekolah di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Selama hampir satu dekade terakhir, sekolah negeri kejuruan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi pemerintah yang melarang keterlibatan pihak sekolah dalam pengadaan pakaian seragam bagi siswa.

HITVBERITA.COM | Depok — Praktik penjualan seragam sekolah di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Selama hampir satu dekade terakhir, sekolah negeri kejuruan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi pemerintah yang melarang keterlibatan pihak sekolah dalam pengadaan pakaian seragam bagi siswa.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pada Pasal 181 disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk komite dan dewan pendidikan, dilarang menjual seragam sekolah maupun bahan seragam dalam bentuk apa pun.

Namun, hasil wawancara Tim Korlapnas Hitvberita.com pada Senin (28/7/2025) dengan Kepala SMKN 1 Kota Depok, Lusi Triana, S.Pd, MM, serta Ketua Koperasi Mitra Sejahtera Sekolah, Sriweni, mengindikasikan bahwa koperasi sekolah tetap menjalankan praktik penjualan seragam kepada peserta didik baru.

“Pengadaan seragam dititipkan kepada koperasi atas instruksi kepala sekolah, dan ini sudah melalui persetujuan Ketua MKKS untuk seluruh SMAN dan SMKN di Kota Depok,” ujar Sriweni, yang juga tercatat sebagai guru di sekolah tersebut.

Menurut Sriweni, koperasi Mitra Sejahtera memiliki izin operasional dan hanya bertindak sebagai penyalur, bukan produsen. Ia juga menyebut bahwa harga seragam bervariasi tergantung jurusan, dengan kisaran di bawah Rp3 juta untuk siswa laki-laki dan sekitar Rp3,5 juta untuk siswa perempuan.

Ketua Koperasi Mitra Sejahtera, Sriweni sekaligus seorang guru di SMKN 1 Kota Depok. (Foto/Raffa/HITV)

KETIKA ditanya soal dasar hukum atas praktik tersebut, Sriweni mengaku tidak mengetahui adanya larangan secara eksplisit. Ia merujuk hasil musyawarah kepala sekolah (MKKS) yang dipimpin Kepala SMAN 4 Kota Depok sebagai dasar pelaksanaan pengadaan seragam.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Sekolah Lusi Triana menyatakan bahwa pihaknya telah menghentikan pengadaan seragam untuk tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan itu diambil setelah adanya larangan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Sudah tidak ada lagi pengadaan seragam. Itu sesuai arahan gubernur,” kata Lusi.

Namun, hasil penelusuran tim Hitvberita.com di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok menyebutkan bahwa Koperasi Mitra Sejahtera hanya terdaftar sebagai koperasi guru.

  • “Tidak tercatat sebagai koperasi yang berwenang menjual peralatan atau perlengkapan sekolah,” ujar Ani, staf bagian perizinan di dinas tersebut.

Praktik semacam ini dinilai menyalahi berbagai regulasi. Selain PP Nomor 17 Tahun 2010, larangan serupa juga termuat dalam sejumlah peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, antara lain Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, dan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Secara khusus, Pasal 12 Ayat (1) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 menegaskan bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua peserta didik, bukan pihak sekolah maupun madrasah.

Meski dinyatakan telah berakhir, praktik yang berlangsung selama bertahun-tahun ini menyisakan pertanyaan tentang pengawasan dan akuntabilitas lembaga pendidikan terhadap regulasi yang ada.

Pemerintah daerah maupun instansi terkait diharapkan dapat menindaklanjuti temuan ini secara terang benderang, demi menjaga integritas pengelolaan pendidikan publik. (//)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purwakarta Bertekad Raih Penghargaan Tertinggi: Verifikasi Program KKS 2025 Dimulai

    Purwakarta Bertekad Raih Penghargaan Tertinggi: Verifikasi Program KKS 2025 Dimulai

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu  Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta memasuki tahap verifikasi lanjutan dalam program Kabupaten Kota Sehat (KKS) 2025. Pada penilaian tahun ini, Pemkab Purwakarta menargetkan untuk meraih penghargaan Swasti Saba Wiwerda, meningkat dari pencapaian sebelumnya, Swasti Saba Padapa, yang diraih pada tahun 2023. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, […]

  • Merpati eV Berkerja Sama Dengan KJRI Frankfurt Sebagai Penyelenggara ICAF 2024 di Titus Forum, Nordwestzentrum Frankfurt

    Merpati eV Berkerja Sama Dengan KJRI Frankfurt Sebagai Penyelenggara ICAF 2024 di Titus Forum, Nordwestzentrum Frankfurt

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | Frankfurt, Jerman – Indonesia Culture and Arts Festival (ICAF) 2024 secara resmi dibuka oleh Konsul Jenderal RI di Frankfurt, Antonius Yudi Triantoro, pada hari Jumat (09/08) di Titus Forum, Nordwestzentrum, Frankfurt. Festival yang digelar di jantung Eropa tersebut terealisasi berkat kerjasama antara Merpati eV dengan KJRI Frankfurt sebagai penyelenggara. Kegiatan ICAF 2024 bertujuan […]

  • Umar Gugat Kepala Desa Resang ke Pengadilan

    Umar Gugat Kepala Desa Resang ke Pengadilan

    • 0Komentar

    Umar mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang terhadap Kepala Desa Resang, Hanafi, terkait pinjaman uang Rp230 juta yang hingga kini belum dikembalikan. LINGGA | HITV – Umar mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang terhadap Hanafi, Kepala Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan. Gugatan itu terkait pinjaman uang yang hingga kini belum dikembalikan. Menurut Umar, […]

  • Puncak Hari Bhayangkara Ke 79, Kapolda Babel Sampaikan Apresiasi Dan Terimakasih Ke Masyarakat

    Puncak Hari Bhayangkara Ke 79, Kapolda Babel Sampaikan Apresiasi Dan Terimakasih Ke Masyarakat

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel– Pada momentum puncak Hari Bhayangkara ke 79 tahun 2025, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat. Terlebih, berbagai kegiatan sukses digelar untuk masyarakat selama rangkaian Hari Bhayangkara ke 79. Mulai dari perlombaan olahraga, bakti sosial, anjangsana, pelepasan ikan di Taman Bhaypark hingga puncaknya hari ini. “Saya […]

  • Bank BRI Berikan Kemudahan Transaksi Pembayaran Dengan QRIS Brimo dalam acara Cikajang Fest 2024

    Bank BRI Berikan Kemudahan Transaksi Pembayaran Dengan QRIS Brimo dalam acara Cikajang Fest 2024

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) atau BRI kembali menunjukkan dukungannya terhadap penyelenggaraan event Festival di Jakarta yang digelar di Cikajang Fest 2024, Jakarta Selatan, Minggu (7/6/2024). Cikajang Fest 2024 sendiri merupakan pameran tahunan dalam rangka memeriahkan HUT Kota Jakarta ke-497. Acara Cikajang Fest juga menyajikan berbagai macam keanekaragaman UMKM, budaya dan […]

  • Prabowo Lantik Kepala Badan dan Duta Besar Baru, Tegaskan Amanah Negara Harus Dijaga

    Prabowo Lantik Kepala Badan dan Duta Besar Baru, Tegaskan Amanah Negara Harus Dijaga

    • 0Komentar

    Penulis: Ismail R Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat negara, mulai dari pimpinan lembaga strategis hingga duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP), di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). HITVBERITA.COM | Jakarta — Pelantikan ini menandai konsolidasi awal, kebijakan strategi pemerintahan dalam rangka memperkuat kelembagaan di dalam negeri sekaligus memperluas diplomasi Indonesia di kancah […]

expand_less