Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Penjualan Seragam Lewat Koperasi di SMKN 1 Depok Diduga Langgar Aturan Pemerintah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • print Cetak

Tim Korlapnas Hitvberita.com saat mewawancarai Kepsek SMKN 1 Depok, Lusi Triana, SPd, MM. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Praktik penjualan seragam sekolah di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Selama hampir satu dekade terakhir, sekolah negeri kejuruan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi pemerintah yang melarang keterlibatan pihak sekolah dalam pengadaan pakaian seragam bagi siswa.

HITVBERITA.COM | Depok — Praktik penjualan seragam sekolah di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Selama hampir satu dekade terakhir, sekolah negeri kejuruan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi pemerintah yang melarang keterlibatan pihak sekolah dalam pengadaan pakaian seragam bagi siswa.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pada Pasal 181 disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk komite dan dewan pendidikan, dilarang menjual seragam sekolah maupun bahan seragam dalam bentuk apa pun.

Namun, hasil wawancara Tim Korlapnas Hitvberita.com pada Senin (28/7/2025) dengan Kepala SMKN 1 Kota Depok, Lusi Triana, S.Pd, MM, serta Ketua Koperasi Mitra Sejahtera Sekolah, Sriweni, mengindikasikan bahwa koperasi sekolah tetap menjalankan praktik penjualan seragam kepada peserta didik baru.

“Pengadaan seragam dititipkan kepada koperasi atas instruksi kepala sekolah, dan ini sudah melalui persetujuan Ketua MKKS untuk seluruh SMAN dan SMKN di Kota Depok,” ujar Sriweni, yang juga tercatat sebagai guru di sekolah tersebut.

Menurut Sriweni, koperasi Mitra Sejahtera memiliki izin operasional dan hanya bertindak sebagai penyalur, bukan produsen. Ia juga menyebut bahwa harga seragam bervariasi tergantung jurusan, dengan kisaran di bawah Rp3 juta untuk siswa laki-laki dan sekitar Rp3,5 juta untuk siswa perempuan.

Ketua Koperasi Mitra Sejahtera, Sriweni sekaligus seorang guru di SMKN 1 Kota Depok. (Foto/Raffa/HITV)

KETIKA ditanya soal dasar hukum atas praktik tersebut, Sriweni mengaku tidak mengetahui adanya larangan secara eksplisit. Ia merujuk hasil musyawarah kepala sekolah (MKKS) yang dipimpin Kepala SMAN 4 Kota Depok sebagai dasar pelaksanaan pengadaan seragam.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Sekolah Lusi Triana menyatakan bahwa pihaknya telah menghentikan pengadaan seragam untuk tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan itu diambil setelah adanya larangan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Sudah tidak ada lagi pengadaan seragam. Itu sesuai arahan gubernur,” kata Lusi.

Namun, hasil penelusuran tim Hitvberita.com di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok menyebutkan bahwa Koperasi Mitra Sejahtera hanya terdaftar sebagai koperasi guru.

  • “Tidak tercatat sebagai koperasi yang berwenang menjual peralatan atau perlengkapan sekolah,” ujar Ani, staf bagian perizinan di dinas tersebut.

Praktik semacam ini dinilai menyalahi berbagai regulasi. Selain PP Nomor 17 Tahun 2010, larangan serupa juga termuat dalam sejumlah peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, antara lain Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, dan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Secara khusus, Pasal 12 Ayat (1) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 menegaskan bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua peserta didik, bukan pihak sekolah maupun madrasah.

Meski dinyatakan telah berakhir, praktik yang berlangsung selama bertahun-tahun ini menyisakan pertanyaan tentang pengawasan dan akuntabilitas lembaga pendidikan terhadap regulasi yang ada.

Pemerintah daerah maupun instansi terkait diharapkan dapat menindaklanjuti temuan ini secara terang benderang, demi menjaga integritas pengelolaan pendidikan publik. (//)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gaya Kepemimpinan di Purwakarta: Abang Ijo Cari Panggung, Om Zein Rangkul Rakyat!

    Gaya Kepemimpinan di Purwakarta: Abang Ijo Cari Panggung, Om Zein Rangkul Rakyat!

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • 0Komentar

    Kasus Pungutan Liar (Pungli) Parkir Di Waduk Cirata Yang Baru-Baru Ini Viral Nampaknya Bukan Sekadar peristiwa Pelanggaran Hukum Biasa. Lebih Dari Itu, Kasus Ini Mencerminkan Dua Gaya Kepemimpinan Yang Sangat Kontras Di Purwakarta. Satu Pendekatan Yang Humanis dan Solutif, Sementara Yang Lainnya Reaktif dan Terkesan Arogan! HITVBERITA.COM | Purwakarta– Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, […]

  • Dari Gotong Royong, IPJI Karimun Membangun Kemandirian Ekonomi Organisasi

    Dari Gotong Royong, IPJI Karimun Membangun Kemandirian Ekonomi Organisasi

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • 0Komentar

    Sebuah organisasi tidak selalu dibangun dari ruang rapat, keputusan formal, atau struktur kepengurusan. KARIMUN, HITV — Di Kabupaten Karimun, semangat membangun organisasi justru terlihat dari kerja-kerja sederhana yang dilakukan secara bersama-sama. Pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPC IPJI) Kabupaten Karimun bergotong royong mempersiapkan pembentukan Koperasi IPJI. Mereka memasang plang […]

  • Kirab Merah Putih dan Dzikir Kebangsaan Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Rusunawa Nagrak

    Kirab Merah Putih dan Dzikir Kebangsaan Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Rusunawa Nagrak

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Sunang Sainudin Suasana khidmat sekaligus meriah menyelimuti Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (16/8/2025). Ratusan warga tumpah ruah mengikuti kirab Merah Putih dan dzikir kebangsaan yang digelar Ikatan Muballigh Seluruh Indonesia (IMSI) bersama Generasi Muda Sosial (GPS) untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. HITVBERITA.COM | Jakarta Utara – Kirab Sang Saka Merah […]

  • BSKDN Kemendagri Tekan Komitmen Pemanfaatan Puja Indah Dengan Daerah

    BSKDN Kemendagri Tekan Komitmen Pemanfaatan Puja Indah Dengan Daerah

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com | Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani komitmen pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan sejumlah pemerintah daerah (Pemda). Penandatanganan ini berlangsung di Hotel Lumire Jakarta, Senin (26/8/2024). Penandatanganan ini merupakan ikhtiar BSKDN Kemendagri mendorong Pemda mempercepat pelayanan publik melalui inovasi. “Penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk […]

  • Selama Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Purwakarta Ungkap 6 Perkara Narkoba

    Selama Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Purwakarta Ungkap 6 Perkara Narkoba

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM – PURWAKARTA | Selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2024 yang digelar sejak enin 5 Juli 2024 hingga 14 Juli 2024 lalu, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari pengungkapan tersebut terdapat enam kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak delapan orang tersangka dan […]

  • Polda Babel Gelar Turnamen Badminton Bhayangkara Cup 2025, Ayo Daftar Segera!!!

    Polda Babel Gelar Turnamen Badminton Bhayangkara Cup 2025, Ayo Daftar Segera!!!

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Polda Bangka Belitung bakal menggelar turnamen bulutangkis bertajuk “Badminton Bhayangkara Cup 2025”. Turnamen ini dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 79 tahun 2025. Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol Hendra Gunawan menyebutkan turnamen Badminton Bhayangkara Cup 2025 bakal digelar pada 18 Juni hingga 22 Juni mendatang. “Pelaksanaannya nanti 5 hari dari […]

expand_less