Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Penjualan Seragam Lewat Koperasi di SMKN 1 Depok Diduga Langgar Aturan Pemerintah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • print Cetak

Tim Korlapnas Hitvberita.com saat mewawancarai Kepsek SMKN 1 Depok, Lusi Triana, SPd, MM. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Praktik penjualan seragam sekolah di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Selama hampir satu dekade terakhir, sekolah negeri kejuruan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi pemerintah yang melarang keterlibatan pihak sekolah dalam pengadaan pakaian seragam bagi siswa.

HITVBERITA.COM | Depok — Praktik penjualan seragam sekolah di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Selama hampir satu dekade terakhir, sekolah negeri kejuruan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi pemerintah yang melarang keterlibatan pihak sekolah dalam pengadaan pakaian seragam bagi siswa.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pada Pasal 181 disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk komite dan dewan pendidikan, dilarang menjual seragam sekolah maupun bahan seragam dalam bentuk apa pun.

Namun, hasil wawancara Tim Korlapnas Hitvberita.com pada Senin (28/7/2025) dengan Kepala SMKN 1 Kota Depok, Lusi Triana, S.Pd, MM, serta Ketua Koperasi Mitra Sejahtera Sekolah, Sriweni, mengindikasikan bahwa koperasi sekolah tetap menjalankan praktik penjualan seragam kepada peserta didik baru.

“Pengadaan seragam dititipkan kepada koperasi atas instruksi kepala sekolah, dan ini sudah melalui persetujuan Ketua MKKS untuk seluruh SMAN dan SMKN di Kota Depok,” ujar Sriweni, yang juga tercatat sebagai guru di sekolah tersebut.

Menurut Sriweni, koperasi Mitra Sejahtera memiliki izin operasional dan hanya bertindak sebagai penyalur, bukan produsen. Ia juga menyebut bahwa harga seragam bervariasi tergantung jurusan, dengan kisaran di bawah Rp3 juta untuk siswa laki-laki dan sekitar Rp3,5 juta untuk siswa perempuan.

Ketua Koperasi Mitra Sejahtera, Sriweni sekaligus seorang guru di SMKN 1 Kota Depok. (Foto/Raffa/HITV)

KETIKA ditanya soal dasar hukum atas praktik tersebut, Sriweni mengaku tidak mengetahui adanya larangan secara eksplisit. Ia merujuk hasil musyawarah kepala sekolah (MKKS) yang dipimpin Kepala SMAN 4 Kota Depok sebagai dasar pelaksanaan pengadaan seragam.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Sekolah Lusi Triana menyatakan bahwa pihaknya telah menghentikan pengadaan seragam untuk tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan itu diambil setelah adanya larangan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Sudah tidak ada lagi pengadaan seragam. Itu sesuai arahan gubernur,” kata Lusi.

Namun, hasil penelusuran tim Hitvberita.com di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok menyebutkan bahwa Koperasi Mitra Sejahtera hanya terdaftar sebagai koperasi guru.

  • “Tidak tercatat sebagai koperasi yang berwenang menjual peralatan atau perlengkapan sekolah,” ujar Ani, staf bagian perizinan di dinas tersebut.

Praktik semacam ini dinilai menyalahi berbagai regulasi. Selain PP Nomor 17 Tahun 2010, larangan serupa juga termuat dalam sejumlah peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, antara lain Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, dan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Secara khusus, Pasal 12 Ayat (1) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 menegaskan bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua peserta didik, bukan pihak sekolah maupun madrasah.

Meski dinyatakan telah berakhir, praktik yang berlangsung selama bertahun-tahun ini menyisakan pertanyaan tentang pengawasan dan akuntabilitas lembaga pendidikan terhadap regulasi yang ada.

Pemerintah daerah maupun instansi terkait diharapkan dapat menindaklanjuti temuan ini secara terang benderang, demi menjaga integritas pengelolaan pendidikan publik. (//)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC Pospera dan LSM Barak Indonesia Kunjungi KPK, Sejumlah OPD di Purwakarta Bakal Dilaporkan??

    DPC Pospera dan LSM Barak Indonesia Kunjungi KPK, Sejumlah OPD di Purwakarta Bakal Dilaporkan??

    • 0Komentar

    Purwakarta | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pospera Kabupaten Purwakarta dan LSM Barak Indonesia melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav. 4. Jakarta Selatan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi terkait rencana pembuatan laporan dugaan korupsi yang terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Ketua DPC Pospera Kabupaten […]

  • Kejari Karimun Gelar Bazar Murah Rayakan Hari Jadi ke 80

    Kejari Karimun Gelar Bazar Murah Rayakan Hari Jadi ke 80

    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul Kejaksaan Negeri (Kejari)  Karimun menggelar pasar murah, menyambut hari jadi ke 80 yang tepat pada 2 September 2025 di halaman Kantor Kejari Karimun, Rabu (27/8/2025). HITVBERITA.COM | Karimun – Menurut Kajari Karimun, Denny Wicaksono, kegiatan ini semoga menjadi ladang ibadah. Pihaknya telah berkolaborasi dengan Bulog, menyediakan 300 paket sembako yang telah didistribusikan […]

  • Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

    Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

    • 0Komentar

    Penulis : M. Ikrom Editor : Hadi Lempe Bali  Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Provinsi Bali pada 9 hingga 10 September 2025.  Kondisi ini hingga  memicu bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Bali. Sejumlah akses jalan utama tertutup material longsor, sementara beberapa pemukiman warga terendam air dan mwnelan korban jiwa. HITV BERITA. […]

  • Pengamanan Mudik Lebaran, Polres Karimun Gelar Apel Operasi Ketupat Seligi 2026

    Pengamanan Mudik Lebaran, Polres Karimun Gelar Apel Operasi Ketupat Seligi 2026

    • 0Komentar

    Polres Karimun menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2026 di Lapangan Bhayangkara Polres Karimun, Kamis (12/3) sore. Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H di wilayah Kabupaten Karimun. KARIMUN | HITV – Apel dipimpin oleh Bupati Karimun Ing Iskandarsyah bersama Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani,  […]

  • Kebersamaan di Pulau Berhala, Bhabinkamtibmas dan Warga Pasang Instalasi Listrik Masjid

    Kebersamaan di Pulau Berhala, Bhabinkamtibmas dan Warga Pasang Instalasi Listrik Masjid

    • 0Komentar

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Berlian, Brigadir Aldomoro, bersama warga dan perangkat setempat melaksanakan gotong royong pemasangan instalasi listrik di Masjid Baiturrahim. LINGGA | HITV – Bhabinkamtibmas Kelurahan Berlian, Brigadir Aldomoro, bersama para Ketua RW, RT, dan warga melaksanakan gotong royong pemasangan serta penyambungan instalasi listrik di Masjid Baiturrahim, Pulau Berhala, Kelurahan Berlian, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, […]

  • Disporaparbud Purwakarta Libatkan Pokdarwis untuk Pengawasan Wisata Lebaran 2025

    Disporaparbud Purwakarta Libatkan Pokdarwis untuk Pengawasan Wisata Lebaran 2025

    • 1Komentar

    Kadis Disporaparbud Kab. Purwakarta, Muhamad Ramdhan (T-shirt biru muda) foto bersama Tim Pokdarwis danPengelola Kampung Kahuripan Cirangkong. (Dok/Foto/Raffa) Untuk memastikan libur Lebaran 2025 berjalan aman dan nyaman bagi wisatawan, Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta memperketat pengawasan di objek wisata yang diprediksi bakal ramai pengunjung. HITVBERITA.COM | Purwakarta- Langkah kebijakan yang dilakukan […]

expand_less