Minggu, 15 Mar 2026
light_mode

Pengacara Laporkan Dugaan Penipuan Rp200 Juta oleh Oknum Kepala Cabang Bank di Bandung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • print Cetak

“Persoalan ini bukan semata-mata soal uang, tetapi juga menyangkut kepercayaan yang telah dilanggar. Kami berharap pihak yang bersangkutan dapat bertanggung jawab,” katanya.

Di sisi lain, Sapto mengaku masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Ia telah menyarankan kliennya untuk kembali melakukan komunikasi dengan pihak terlapor guna mencari jalan keluar secara baik-baik.

Meski demikian, apabila tidak terdapat itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut, ia menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan hingga tahap penyidikan.

Selain menempuh jalur pidana, Sapto juga mempertimbangkan langkah hukum lain berupa gugatan perdata untuk menuntut pengembalian kerugian yang dialami kliennya.

“Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh gugatan perdata untuk mendapatkan kembali hak klien kami. Tujuan kami sederhana: keadilan ditegakkan dan dana klien kami dikembalikan,” ujarnya.

Sapto menambahkan, laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan kini tengah dalam proses penanganan awal. Ia berharap kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan yang berbasis kepercayaan personal.

“Ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dalam transaksi keuangan, terutama yang didasarkan pada hubungan kepercayaan,” kata Sapto. (\•/)

Editor: Sukardi Duga
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less