Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Perbedaan Penanganan Kasus Lahan di Desa Tinjul Singkep Barat Diduga Tidak Berimbang!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • print Cetak

Penulis: Ruslan LGA

Sengketa lahan di Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, yang melibatkan dua pihak dengan klaim kepemilikan atas sebidang tanah perkebunan kelapa sawit, kini menjadi sorotan publik.

HITVBERITA.COM | Lingga– Diketahui bahwa proses penyelesaian kasus lahan di Desa Tinjul yang sedang berlangsung tersebut, kini mendapat perhatian masyarakat luas setelah terungkap adanya dugaan ketidakseimbangan dalam penanganan laporan hukum oleh aparat kepolisian setempat.

Salah satu pihak, yang diwakili oleh HD, anak dari Sudirman (Salah satu pihak yang terlibat sengketa -Red), menegaskan bahwa sebelumnya, pihaknya telah melaporkan tiga orang yang berasal dari kubu lawan, yaitu Kepala Desa Tinjul, Amren, dan dua orang lainnya, ke Polsek Singkep Barat pada 10 Februari 2025.

Dijelaskan oleh HD bahwa Laporan pihaknya ke Polsek Singkep Barat tersebut, adalah terkait dengan dugaan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai yang dilakukan oleh kubu Amren yang diketahui saat ini masih menjabat sebagai Kepala Desa Tinjul.

AL yang merupakan pihak dari kubu Kepala Desa Tinjul Amren terlihat saat dia menenteng senjata tajam jenis samurai di lokasi lahan yang disengketakan. (Dok/Foto/Ruslan)

Namun, meski telah hampir 5 bulan berlalu, hingga saat ini laporan HD itu belum juga mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian.

SEBALIKNYA, laporan yang diajukan oleh Amren, Kepala Desa Tinjul, yang pada 23 April 2025 melaporkan empat orang dari kubu Sudirman terkait dugaan kekerasan di muka umum, mendapat respon cepat dari pihak kepolisian.

Hanya dalam waktu sepuluh hari, empat tersangka telah ditetapkan pada 3 Mei 2025. Proses yang terkesan lebih cepat ini kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai adanya ketimpangan dalam penanganan kasus sengketa lahan di Desa Tinjul tersebut.

SENGKETA ini bermula dari klaim atas kepemilikan sebidang tanah yang telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Kedua pihak sebelumnya sempat berupaya menyelesaikan perselisihan ini secara kekeluargaan melalui mediasi di Mapolsek Singkep Barat, namun hasilnya tidak membuahkan kesepakatan.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kepolisian sempat mengimbau agar aktivitas di lahan yang tengah dipersengketakan dihentikan sementara. Akan tetapi, pengelola perkebunan, yang merupakan pihak dari kubu Amren, tetap di bolehkan melanjutkan kegiatan tersebut.

Keputusan yang ditenggarai menguntungkan pada salah satu pihak ini, justru semakin memperburuk ketegangan antar kedua belah pihak yang tengah bertikai.

Kepala Desa Tinjul, Amren. (Foto/Ruslan.

PADA 16 April 2025, ketegangan yang telah memuncak itu berujung pada insiden kekerasan yang terjadi di sekitar lahan sengketa.

Kubu Sudirman menuding pihak Amren dan melakukan kekerasan dengan tujuan menghentikan aktivitas yang mereka klaim sebagai milik mereka.

Meski sudah ada laporan, penanganan kasus tersebut kembali menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat mengenai respons yang diberikan oleh aparat penegak hukum.

Proses penyelesaian kasus lahan di Desa Tinjul yang sedang berlangsung tersebut, kini mendapat perhatian masyarakat luas setelah terungkap adanya dugaan ketidakseimbangan dalam penanganan laporan hukum oleh aparat kepolisian setempat. (Foto/Ruslan)

MASYARAKAT dan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini, selanjutnya mulai mempertanyakan langkah-langkah yang diambil oleh Polres Lingga dan Polsek Singkep Barat dalam menangani kedua laporan yang ada.

Dan mengapa laporan dari salah satu pihak mendapat respons lebih cepat dan lebih jelas, sementara laporan dari pihak lainnya seolah terabaikan?

Sampai dengan berita ini diturunkan, baik Polres Lingga maupun Polsek Singkep Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ketidakadilan dalam penanganan kasus ini.

Publik pun mendesak agar pihak kepolisian bersikap imparsial, yakni berlaku adil dan tidak memihak, serta mengambil tindakan berdasarkan bukti yang ada tanpa adanya intervensi atau preferensi terhadap salah satu pihak.

DALAM sebuah kasus sengketa tanah, yang biasanya melibatkan berbagai kepentingan dan emosi, prinsip imparsialitas menjadi sangat penting.

Imparsialitas menuntut lembaga-lembaga penegak hukum untuk bertindak secara objektif dan tidak memihak, memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk menyampaikan pendapat dan argumennya, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Konflik ini masih jauh dari penyelesaian, dan kini menjadi ujian bagi aparat kepolisian dalam memastikan bahwa setiap pihak mendapatkan perlakuan yang setara di hadapan hukum. (**)

(Sumber: Wawancara dengan pihak terkait dan dokumen laporan kepolisian)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Karimun Jenguk Personel Sakit, Tegaskan Solidaritas di Tubuh Polri

    Kapolres Karimun Jenguk Personel Sakit, Tegaskan Solidaritas di Tubuh Polri

    • 0Komentar

    Kapolres Karimun menunjukkan kepedulian terhadap anggotanya dengan memberikan tali asih kepada AKP Sri Suwanto yang tengah menjalani perawatan akibat sakit, Jumat (23/5/2026). KARIMUN, HITV — Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat ikatan kekeluargaan di lingkungan Polri. Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Kapolres menyampaikan dukungan moril agar AKP Sri Suwanto tetap […]

  • Paslon Yadi-Pipin Kompak Paparkan Visi Misi Saat Debat Perdana Pilkada Purwakarta 2024

    Paslon Yadi-Pipin Kompak Paparkan Visi Misi Saat Debat Perdana Pilkada Purwakarta 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta nomor urut 2, Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian tampil kompak pada saat memaparkan dan keselarasan visi-misi mereka dalam debat perdana Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, pada Selasa 5 November 2024 Pukul 19.00 WIB. Agenda debat perdana yang dihadiri berbagai elemen masyarakat […]

  • Polres Beltim Dan Lembaga Bantuan Hukum KUBI Tandatangani MoU Akses Pemberian Bantuan Hukum Gratis Di Belitung Timur

    Polres Beltim Dan Lembaga Bantuan Hukum KUBI Tandatangani MoU Akses Pemberian Bantuan Hukum Gratis Di Belitung Timur

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Manggar Belitung Timur, 13 November 2025 – Kepolisian Resor Belitung Timur (Polres Beltim) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (LBH KUBI) di Kabupaten Belitung Timur. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam memberikan akses bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok […]

  • Kepala Desa Garut Geruduk DPRD, Tuntut Kejelasan Kebijakan Dana Desa

    Kepala Desa Garut Geruduk DPRD, Tuntut Kejelasan Kebijakan Dana Desa

    • 0Komentar

    GARUT | HITV –  Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Garut menggelar aksi di depan Gedung DPRD Garut, Senin (15/12/2025). Aksi yang berlangsung tertib ini diikuti unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), serta kader PKK desa. Mereka menuntut […]

  • Lapas Batang Perdalam Transformasi Pemasyarakatan Lewat Seminar Nasional

    Lapas Batang Perdalam Transformasi Pemasyarakatan Lewat Seminar Nasional

    • 0Komentar

    Lapas Kelas IIB Batang memperkuat pemahaman jajaran internal terhadap arah baru sistem pemasyarakatan nasional melalui Seminar Nasional Pemasyarakatan yang digelar secara virtual, Rabu (6/5/2026). BATANG, HITV — Kegiatan yang diikuti dari Aula Atas Lapas Batang itu dihadiri langsung Kepala Lapas Batang Nurhamdan bersama para pejabat struktural. Seminar menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan sumber daya […]

  • MERU Training Center Resmi Dibuka di Karimun, Siap Dorong Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat

    MERU Training Center Resmi Dibuka di Karimun, Siap Dorong Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat

    • 0Komentar

    Kehadiran MERU Training Center di Karimun membawa harapan baru bagi masyarakat, khususnya ibu rumah tangga yang ingin menambah penghasilan. HITVBERITA.COM | Karimun – Direktur MERU Training Center, Heru Cakra, secara resmi membuka kantor baru yang beralamat di Jalan Telaga Riau, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 3 Desember […]

expand_less