Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Perbedaan Penanganan Kasus Lahan di Desa Tinjul Singkep Barat Diduga Tidak Berimbang!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • print Cetak

Penulis: Ruslan LGA

Sengketa lahan di Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, yang melibatkan dua pihak dengan klaim kepemilikan atas sebidang tanah perkebunan kelapa sawit, kini menjadi sorotan publik.

HITVBERITA.COM | Lingga– Diketahui bahwa proses penyelesaian kasus lahan di Desa Tinjul yang sedang berlangsung tersebut, kini mendapat perhatian masyarakat luas setelah terungkap adanya dugaan ketidakseimbangan dalam penanganan laporan hukum oleh aparat kepolisian setempat.

Salah satu pihak, yang diwakili oleh HD, anak dari Sudirman (Salah satu pihak yang terlibat sengketa -Red), menegaskan bahwa sebelumnya, pihaknya telah melaporkan tiga orang yang berasal dari kubu lawan, yaitu Kepala Desa Tinjul, Amren, dan dua orang lainnya, ke Polsek Singkep Barat pada 10 Februari 2025.

Dijelaskan oleh HD bahwa Laporan pihaknya ke Polsek Singkep Barat tersebut, adalah terkait dengan dugaan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai yang dilakukan oleh kubu Amren yang diketahui saat ini masih menjabat sebagai Kepala Desa Tinjul.

AL yang merupakan pihak dari kubu Kepala Desa Tinjul Amren terlihat saat dia menenteng senjata tajam jenis samurai di lokasi lahan yang disengketakan. (Dok/Foto/Ruslan)

Namun, meski telah hampir 5 bulan berlalu, hingga saat ini laporan HD itu belum juga mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian.

SEBALIKNYA, laporan yang diajukan oleh Amren, Kepala Desa Tinjul, yang pada 23 April 2025 melaporkan empat orang dari kubu Sudirman terkait dugaan kekerasan di muka umum, mendapat respon cepat dari pihak kepolisian.

Hanya dalam waktu sepuluh hari, empat tersangka telah ditetapkan pada 3 Mei 2025. Proses yang terkesan lebih cepat ini kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai adanya ketimpangan dalam penanganan kasus sengketa lahan di Desa Tinjul tersebut.

SENGKETA ini bermula dari klaim atas kepemilikan sebidang tanah yang telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Kedua pihak sebelumnya sempat berupaya menyelesaikan perselisihan ini secara kekeluargaan melalui mediasi di Mapolsek Singkep Barat, namun hasilnya tidak membuahkan kesepakatan.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kepolisian sempat mengimbau agar aktivitas di lahan yang tengah dipersengketakan dihentikan sementara. Akan tetapi, pengelola perkebunan, yang merupakan pihak dari kubu Amren, tetap di bolehkan melanjutkan kegiatan tersebut.

Keputusan yang ditenggarai menguntungkan pada salah satu pihak ini, justru semakin memperburuk ketegangan antar kedua belah pihak yang tengah bertikai.

Kepala Desa Tinjul, Amren. (Foto/Ruslan.

PADA 16 April 2025, ketegangan yang telah memuncak itu berujung pada insiden kekerasan yang terjadi di sekitar lahan sengketa.

Kubu Sudirman menuding pihak Amren dan melakukan kekerasan dengan tujuan menghentikan aktivitas yang mereka klaim sebagai milik mereka.

Meski sudah ada laporan, penanganan kasus tersebut kembali menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat mengenai respons yang diberikan oleh aparat penegak hukum.

Proses penyelesaian kasus lahan di Desa Tinjul yang sedang berlangsung tersebut, kini mendapat perhatian masyarakat luas setelah terungkap adanya dugaan ketidakseimbangan dalam penanganan laporan hukum oleh aparat kepolisian setempat. (Foto/Ruslan)

MASYARAKAT dan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini, selanjutnya mulai mempertanyakan langkah-langkah yang diambil oleh Polres Lingga dan Polsek Singkep Barat dalam menangani kedua laporan yang ada.

Dan mengapa laporan dari salah satu pihak mendapat respons lebih cepat dan lebih jelas, sementara laporan dari pihak lainnya seolah terabaikan?

Sampai dengan berita ini diturunkan, baik Polres Lingga maupun Polsek Singkep Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ketidakadilan dalam penanganan kasus ini.

Publik pun mendesak agar pihak kepolisian bersikap imparsial, yakni berlaku adil dan tidak memihak, serta mengambil tindakan berdasarkan bukti yang ada tanpa adanya intervensi atau preferensi terhadap salah satu pihak.

DALAM sebuah kasus sengketa tanah, yang biasanya melibatkan berbagai kepentingan dan emosi, prinsip imparsialitas menjadi sangat penting.

Imparsialitas menuntut lembaga-lembaga penegak hukum untuk bertindak secara objektif dan tidak memihak, memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk menyampaikan pendapat dan argumennya, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Konflik ini masih jauh dari penyelesaian, dan kini menjadi ujian bagi aparat kepolisian dalam memastikan bahwa setiap pihak mendapatkan perlakuan yang setara di hadapan hukum. (**)

(Sumber: Wawancara dengan pihak terkait dan dokumen laporan kepolisian)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekerja Proyek Gedung UPI Purwakarta Tertimpa Balok, Luka 8 Cm di Kepala

    Pekerja Proyek Gedung UPI Purwakarta Tertimpa Balok, Luka 8 Cm di Kepala

    • 0Komentar

    Muhammad Adam (33) pekerja proyek pembangunan Gedung UPI Kampus Purwakarta mengalami kecelakaan kerja setelah tertimpa balok material, Sabtu 25/4/2026. Korban yang berasal dari Rancaekek, Kabupaten Bandung, mengalami luka robek sepanjang 8 cm di kepala akibat balok yang jatuh dari lantai 3 saat dirinya sedang mengelas pipa instalasi pemadam kebakaran di lantai bawah sekitar pukul 09.00 […]

  • POSBAKUMDES Soroti Penanganan Kasus SN di Polres Subang, Minta Penyidik Lakukan BAP Tambahan

    POSBAKUMDES Soroti Penanganan Kasus SN di Polres Subang, Minta Penyidik Lakukan BAP Tambahan

    • 0Komentar

    Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 15 gram yang menjerat Sri Nurhayati binti (Alm) Dadang atau SN di Polres Subang mendapat sorotan dari tim kuasa hukumnya. JAKARTA TIMUR, HITV — Kuasa hukum SN dari Pos Bantuan Hukum Masyarakat Desa (POSBAKUMDES), Edi Prastio, SH, MH mendesak penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Subang melakukan Berita […]

  • Biro Adpim Kalteng Perkenalkan Aplikasi BERAKSI untuk Perkuat Koordinasi Penyusunan Sambutan

    Biro Adpim Kalteng Perkenalkan Aplikasi BERAKSI untuk Perkuat Koordinasi Penyusunan Sambutan

    • 0Komentar

    kegiatan Sosialisasi yang digelar di ruang rapat Biro Adpim, Kompleks Kantor Gubernur tersebut, dipimpin oleh Kepala Biro Adpim Johni Sonder, didampingi Kepala Subbag Kompim Haris Saputra Noordi. (Foto/Kistolani/Hitv) Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memperkenalkan aplikasi BERAKSI (Berkoordinasi Atasi Miskomunikasi) sebagai inovasi untuk memperkuat koordinasi penyusunan naskah sambutan pimpinan. HITVBERITA.COM | Palangka […]

  • Bupati Purwakarta Luncurkan Program “Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung”

    Bupati Purwakarta Luncurkan Program “Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung”

    • 1Komentar

    HiTvBerita.com – Purwakarta – Program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, secara resmi diluncurkan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jumat 11 April 2025. Program Nyaah ka Indung, atau Ibu Asuh yang mengandung slogan Indung Asuh Bagja, Purwakarta Istimewa ini patut […]

  • MSC Gelar Istighosah Rutin, Perkuat Spiritualitas dan Kebersamaan Warga Warakas

    MSC Gelar Istighosah Rutin, Perkuat Spiritualitas dan Kebersamaan Warga Warakas

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta Utara – Muhammad Sanusi Center (MSC) terus memperkuat perannya dalam bidang sosial dan keagamaan melalui berbagai program yang memberi manfaat luas bagi masyarakat. Selain program makan gratis dan senam jantung sehat yang telah berjalan secara konsisten, MSC juga menggelar kegiatan Istighosah rutin setiap Senin malam (Malam Selasa) di Posko MSC, berlokasi di […]

  • Kembangkan Durian Jadi Komoditas Andalan Baru, Pemkab Purwakarta Siapkan Lahan Ratusan Hektar

    Kembangkan Durian Jadi Komoditas Andalan Baru, Pemkab Purwakarta Siapkan Lahan Ratusan Hektar

    • 0Komentar

    Purwakarta | Sukses mengantarkan komoditas buah Manggis menembus pasar internasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kini mulai mengembangkan buah Durian menjadi komoditas hortikultura sebagai andalan baru. Ratusan hektar lahan yang tersebar di 11 kecamatan disiapkan untuk mengembangkan kebun Durian, yang meliputi Kecamatan Pondoksalam, Cibatu, Wanayasa, Bungursari, Campaka, Pasawahan, Sukasari, Plered, Tegalwaru, Purwakarta dan Kecamatan Darangdan. “Peluang […]

expand_less