Selasa, 2 Jun 2026
light_mode

Polda Kepri Tangkap Dua Pengedar Sabu di Batam, Sita 233,85 Gram Narkotika

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Batam dan menangkap dua orang tersangka berinisial ID (42) dan SA (33). Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 233,85 gram netto.

BATAM | HITV – Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Perumahan Tiban BTN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam.

“Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga berhasil mengamankan tersangka ID pada Senin 25 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Nona Pricillia.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 59,41 gram netto yang disimpan dalam bungkusan bekas kuaci berwarna oranye. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam milik tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, ID mengaku memperoleh sabu tersebut dari SA. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SA sekitar satu jam kemudian di kawasan yang sama.

Dari tangan SA, petugas menyita delapan paket sabu dengan berat total 174,44 gram netto, satu tas sandang hitam, satu timbangan digital, uang tunai Rp550.000, satu unit telepon genggam, serta satu sepeda motor.

Kepada penyidik, SA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam penyelidikan. Ia mengaku menerima sekitar 290 gram sabu untuk diedarkan dan dijanjikan upah Rp6 juta apabila seluruh barang tersebut berhasil terjual.

Menurut polisi, sebagian sabu yang diterima SA telah diedarkan kepada sejumlah pembeli, termasuk kepada ID yang lebih dahulu ditangkap. Keterangan kedua tersangka mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polda Kepri mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkotika, maupun gangguan kamtibmas lainnya, dapat melapor melalui Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis atau ke kantor polisi terdekat,” kata dia.

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lingga Diyakini ‘Bungkam’ Meski Praktik Judi ‘Siji’ Makin Nyata

    Polres Lingga Diyakini ‘Bungkam’ Meski Praktik Judi ‘Siji’ Makin Nyata

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Sejak awal 2025 hingga awal 2026, Polres Lingga belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi ataupun tindakan penegakan hukum terkait pemberitaan praktik perjudian togel (dikenal sebagai “siji” milik Joli) yang beberapa kali disorot oleh media ini. Pada 03 Januari 2026, tim Hitvberita kembali menemukan bahwa aktivitas perjudian tersebut masih berlangsung di lokasi yang […]

  • Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Pemkab Kota Waringin Barat Nomor 13 Tahun 2006, Hari ini Disidangkan!

    Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Pemkab Kota Waringin Barat Nomor 13 Tahun 2006, Hari ini Disidangkan!

    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Sidang Tipiring terhadap tiga orang terdakwa pelanggar Perda Kab. Kobar Nomor 13 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol. (dok/foto/kisto)   HiTvBerita.COM | KOBAR – Bertempat di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, hari Kamis (13/9/2024), telah digelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap tiga terdakwa pelanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun […]

  • Polres Purwakarta Gelar Pengamanan Redam Aksi Massa di Kantor KPU!

    Polres Purwakarta Gelar Pengamanan Redam Aksi Massa di Kantor KPU!

    • 0Komentar

    Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat melakukan pengamanan kegiatan audiensi dari LSM Kompak di Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 27 November 2024. Pengamanan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan paska usainya pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Dalam aksinya, massa dari LSM Kompak itu meminta kepada Komisioner KPU agar […]

  • Lomba Cerdas Cermat Aparatur Antar Perangkat Daerah, Dimenangkan DPMPTSP Purwakarta

    Lomba Cerdas Cermat Aparatur Antar Perangkat Daerah, Dimenangkan DPMPTSP Purwakarta

    • 0Komentar

    Purwakarta | Babak final Lomba Cerdas Cermat Aparatur (LCCA) yang digelar Pemkab Purwakarta melalui BKPSDM Kabupaten Purwakarta mengantarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta sebagai Juara Satu. Kegiatan Babak Final Lomba Cerdas Cermat Aparatur (LCCA) antar perangkat daerah se-Kabupaten Purwakarta, merupakan bagian rangkaian hari jadi Purwakarta ke-193 dan Kabupaten Purwakarta […]

  • The Heirloom 2025 Dual Audio Magnet

    The Heirloom 2025 Dual Audio Magnet

    • 0Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK The desperate filmmaker is seized with inspiration when he and his girlfriend adopt a traumatized salvation dog. The Heirloom 2025 Torrent Film Trap Heiri 2025 free streaming A available Options Streaming 2025 Heirloom 2025 favorite favorite torrent Employment 2025 Torent Torent Dibaca: 83

  • Kunjungi Lapas Purwakarta, Rieke Diah Pitaloka Soroti Overkapasitas dan Faskes Tak Layak

    Kunjungi Lapas Purwakarta, Rieke Diah Pitaloka Soroti Overkapasitas dan Faskes Tak Layak

    • 0Komentar

    Persoalan overkapasitas dan lemahnya fasilitas layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan kembali menjadi perhatian publik. Dalam kunjungan kerja resesnya, anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kondisi Lapas Kelas IIB Purwakarta yang dinilai butuh pembenahan serius, khususnya dalam pendekatan penanganan kasus narkotika. Purwakarta||HITV – Kunjungan itu turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, sebagai […]

expand_less