Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Polda Kepri Tangkap Dua Pengedar Sabu di Batam, Sita 233,85 Gram Narkotika

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Batam dan menangkap dua orang tersangka berinisial ID (42) dan SA (33). Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 233,85 gram netto.

BATAM | HITV – Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Perumahan Tiban BTN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam.

“Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga berhasil mengamankan tersangka ID pada Senin 25 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Nona Pricillia.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 59,41 gram netto yang disimpan dalam bungkusan bekas kuaci berwarna oranye. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam milik tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, ID mengaku memperoleh sabu tersebut dari SA. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SA sekitar satu jam kemudian di kawasan yang sama.

Dari tangan SA, petugas menyita delapan paket sabu dengan berat total 174,44 gram netto, satu tas sandang hitam, satu timbangan digital, uang tunai Rp550.000, satu unit telepon genggam, serta satu sepeda motor.

Kepada penyidik, SA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam penyelidikan. Ia mengaku menerima sekitar 290 gram sabu untuk diedarkan dan dijanjikan upah Rp6 juta apabila seluruh barang tersebut berhasil terjual.

Menurut polisi, sebagian sabu yang diterima SA telah diedarkan kepada sejumlah pembeli, termasuk kepada ID yang lebih dahulu ditangkap. Keterangan kedua tersangka mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polda Kepri mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkotika, maupun gangguan kamtibmas lainnya, dapat melapor melalui Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis atau ke kantor polisi terdekat,” kata dia.

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Kuba Bedah Rumah Warga Lansia Jelang HUT RI ke-81

    Polsek Kuba Bedah Rumah Warga Lansia Jelang HUT RI ke-81

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • 0Komentar

    Polsek Kundur Utara/Barat, Polres Karimun, memperbaiki rumah seorang warga lanjut usia yang kondisinya tidak layak huni di Kelurahan Tanjung Berlian Kota, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun. KARIMUN | HITV – Perbaikan rumah milik R. Zuraida (66) itu dilakukan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Zuraida diketahui tinggal seorang diri di rumah yang mengalami kerusakan pada […]

  • Koperasi Merah Putih, Napas Baru Ekonomi dari Desa Keciput

    Koperasi Merah Putih, Napas Baru Ekonomi dari Desa Keciput

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • 0Komentar

    Dari pendopo sederhana di tepi pantai Tanjung Kelayang, semangat besar untuk membangun ekonomi bangsa kembali disuarakan. Senin (21/7/2025) pagi, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung menjadi saksi peluncuran kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Mock Up) Percontohan. Sebuah inisiatif nasional yang kini hadir dalam wujud nyata di pelosok negeri. Penulis: ISWANDI HITVBERITA.COM | Belitung— Kegiatan ini […]

  • Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjung Priok Jakarta menggelar program padat karya. Sedikitnya 60 orang warga dari Kelurahan Tanjung Priok, Pademangan Barat, Sungai Bambu, dan Warakas Jakarta Utara turut terlibat dalam kegiatan ini. “Program padat karya yang dilaksanakan di berbagai kantor Distrik Navigasi yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk […]

  • Lima Saksi Akui Tak Mengetahui Aliran Dana BOK, Sidang Korupsi Puskesmas Kutasari Berlanjut

    Lima Saksi Akui Tak Mengetahui Aliran Dana BOK, Sidang Korupsi Puskesmas Kutasari Berlanjut

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    Persidangan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kutasari, Kabupaten Purbalingga, kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Kelas IA Semarang, Rabu (1/4/2026). SEMARANG, HITV — Dalam agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi yang seluruhnya mengaku tidak mengetahui aliran dana dalam perkara tersebut. Kelima saksi yang dihadirkan terdiri dari […]

  • 10 Greatest Real money Web based casinos to own United states of america Professionals within the 2025

    10 Greatest Real money Web based casinos to own United states of america Professionals within the 2025

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • 0Komentar

    Articles What is the better internet casino to possess successful currency? How to Gamble Ports On the web The real deal Money Must i play at best local casino web sites from my personal cellular telephone? Security and you will Defense Finest Gambling enterprise to have Bonuses and Offers Bet365 is recognized for its top […]

expand_less