Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Polisi Tetapkan Dua Pria Tersangka Asusila di Bus TransJakarta

  • account_circle Sunang
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

Kepolisian menetapkan dua pria berinisial H dan F sebagai tersangka kasus perbuatan asusila yang terjadi di dalam bus TransJakarta di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

JAKARTA | HITV — Perbuatan asusila yang dilakukan oleh keduanya itu, dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur pelanggaran kesusilaan di muka umum.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa keduanya serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

“Keduanya telah kami periksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perbuatan asusila di tempat umum,” kata Onkoseno, Sabtu (17/1/2026).

Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan melanggar kesusilaan di hadapan orang lain tanpa persetujuan dapat dipidana penjara paling lama satu tahun atau dikenai denda maksimal Rp 10 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/1/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB di dalam bus TransJakarta yang melintas di wilayah Penjaringan. Aksi kedua tersangka awalnya tidak disadari penumpang lain hingga seorang penumpang mencurigai adanya tanda-tanda perbuatan tidak senonoh dan segera meminta pertolongan.

Kejadian itu sempat direkam oleh penumpang dan kemudian beredar di media sosial. Petugas TransJakarta yang menerima laporan langsung mengamankan kedua pria tersebut sebelum menyerahkannya kepada Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Polisi menyatakan masih mendalami motif perbuatan para tersangka, termasuk kemungkinan adanya faktor psikologis. Untuk kepentingan penyidikan, kepolisian berencana melibatkan tenaga ahli.

“Pendalaman masih kami lakukan. Kami juga akan menggandeng psikolog untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Onkoseno.

Dengan penanganan hukum ini, kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang sehingga ruang publik tetap aman serta nyaman bagi masyarakat. (/*/*/)

Editor: Tata Rusmanto
Sumber: HITV Jakarta

  • Penulis: Sunang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sorotan Tajam ke Dinas Pendidikan Kota Depok!

    Sorotan Tajam ke Dinas Pendidikan Kota Depok!

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    Dugaan Pungli Mengemuka, Kepala KCD Wilayah II Jawa Barat Dinilai Abai dan Enggan Buka Suara! DEPOK | HITV — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Depok kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Sejumlah laporan dari orang tua siswa, guru pamong, serta masyarakat mengungkap adanya pola pungutan yang […]

  • 18 Tahun Menanti Sertifikat, Warga Griya Ciwangi Ingin Bertemu Om Zein

    18 Tahun Menanti Sertifikat, Warga Griya Ciwangi Ingin Bertemu Om Zein

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • 0Komentar

    Penantian panjang warga Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, untuk memperoleh kepastian sertifikat rumah belum juga berakhir. PURWAKARTA, HITV — Selama lebih dari 18 tahun, sejumlah warga mengaku telah memenuhi kewajiban pembayaran rumah melalui Bank Tabungan Negara (BTN), tetapi hingga kini belum menerima sertifikat yang menjadi bukti kepastian hak atas rumah mereka. […]

  • ‎AJOI Desak BPK Audit APBD Lingga

    ‎AJOI Desak BPK Audit APBD Lingga

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • 0Komentar

    Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lingga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Lingga.(Foto/Ruslan/Hitv) Penulis: Ruslan LGA ‎Dana Pembangunan Kejari dan Polres Dinilai Perlu Diperiksa demi Transparansi HITVBERITA.COM | Lingga— Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lingga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan […]

  • Momentum Ramadan, FLO Jakarta Utara Pererat Silaturahmi Lewat Santunan Sosial

    Momentum Ramadan, FLO Jakarta Utara Pererat Silaturahmi Lewat Santunan Sosial

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menyambut Ramadan 1447 Hijriah sekaligus mempererat silaturahmi lintas organisasi dan meningkatkan kepedulian sosial di Jakarta Utara. JAKARTA UTARA | HITV – Forum Lintas Ormas (FLO) Jakarta Utara menggelar santunan bagi anak yatim dan kaum dhuafa yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Balai Yos Sudarso Lantai 3, Kantor Wali […]

  • Resmi Jadi Kapolda Babel, Berikut Profil Irjen Pol Viktor T Sihombing

    Resmi Jadi Kapolda Babel, Berikut Profil Irjen Pol Viktor T Sihombing

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Irjen Pol Viktor T Sihombing resmi menjabat sebagai Kapolda Bangka Belitung usai menjalani serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri, Rabu (29/10/25). Jenderal berpangkat Bintang Dua Polri ini resmi menggantikan pejabat lama Irjen Pol Hendro Pandowo yang dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri. Sebelum dilantik menjadi Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor merupakan […]

  • Polres Karimun Imbau Warga Waspada Saat Mudik Lebaran 2026

    Polres Karimun Imbau Warga Waspada Saat Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

      Polres Karimun Imbau Warga Waspada Saat Mudik Lebaran 2026Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Karimun mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik agar meningkatkan kewaspadaan, baik selama perjalanan maupun saat meninggalkan rumah. KARIMUN, HITV— Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan, keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama bagi para pemudik. Ia mengingatkan […]

expand_less