Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Transjakarta

Polisi Tetapkan Dua Pria Tersangka Asusila di Bus TransJakarta

Polisi Tetapkan Dua Pria Tersangka Asusila di Bus TransJakarta

  • 0Komentar

Kepolisian menetapkan dua pria berinisial H dan F sebagai tersangka kasus perbuatan asusila yang terjadi di dalam bus TransJakarta di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. JAKARTA | HITV — Perbuatan asusila yang dilakukan oleh keduanya itu, dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur pelanggaran kesusilaan di muka umum. Kepala Satuan Reserse […]

expand_less