Selasa, 30 Jun 2026
light_mode

Polres Karimun Bongkar Jaringan Sabu dari Malaysia, Tiga Kasus Pencurian Juga Berhasil Diungkap

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Kepolisian Resor (Polres) Karimun mengungkap empat kasus tindak pidana dalam rangkaian operasi penegakan hukum yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir.

KARIMUN, HITV– Selain menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari Malaysia, polisi juga berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dengan total lima orang tersangka diamankan.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Karimun memperkuat pemberantasan kejahatan, baik yang berkaitan dengan peredaran narkotika maupun tindak pidana konvensional yang meresahkan masyarakat.

Kasus terbesar yang berhasil diungkap berasal dari jaringan peredaran narkotika lintas negara. Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun menangkap dua tersangka berinisial RN dan RO yang diduga membawa sabu dari Johor, Malaysia, melalui jalur pelabuhan internasional.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sembilan paket sabu dengan berat bersih 775,1 gram serta dua paket lainnya seberat 5,27 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan alat hisap, telepon genggam, dan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Hasil penyelidikan menunjukkan sabu tersebut diselundupkan dengan cara dililitkan di tubuh pelaku sebelum dibawa masuk ke wilayah Karimun untuk kemudian diedarkan.

Di bidang kriminal umum, Satreskrim Polres Karimun juga mencatat keberhasilan dalam mengungkap tiga kasus pencurian dalam waktu relatif singkat.

Kasus pertama adalah pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di area parkir Wiko Star Club. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim berhasil menangkap tersangka berinisial HP dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang kemudian dikembalikan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Pengungkapan berikutnya adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan tersangka HS, seorang residivis.

Pelaku masuk ke rumah korban melalui plafon sebelum mengambil dua unit telepon genggam. Kurang dari satu hari setelah kejadian, polisi berhasil menangkap HS beserta barang bukti berupa dua unit Realme C55, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta alat yang dipakai untuk merusak gembok rumah korban.

Sementara itu, kasus ketiga merupakan pencurian telepon genggam yang dilakukan tersangka FS alias Camat, yang juga diketahui merupakan residivis.

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil satu unit iPhone 14 yang ditinggalkan di dashboard sepeda motor di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Meral. Berkat respons cepat Tim Resmob Satreskrim, tersangka berhasil diamankan pada hari yang sama bersama barang bukti milik korban.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, SIK, M.Si, mengatakan keberhasilan pengungkapan empat perkara tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman sekaligus kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, baik penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana konvensional. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat yang terus memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar Yunita.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada aparat kepolisian.

Seluruh tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal sesuai tindak pidana yang dilakukan. Khusus perkara narkotika, para pelaku terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara hingga pidana seumur hidup atau pidana mati sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Karimun memastikan akan terus mengintensifkan langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam secara gratis apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. (\•/)

Editor: Asep Bandung
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Pelayanan Publik, Om Zein Luncurkan Pembukaan MPP Bale Madukara di Akhir Pekan

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Om Zein Luncurkan Pembukaan MPP Bale Madukara di Akhir Pekan

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com – Purwakarta – Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara, yang telah melayani masyarakat Purwakarta selama lebih dari empat tahun, kini hadir dengan layanan yang lebih luas. MPP ini tak hanya menjadi pusat layanan terintegrasi, tetapi juga simbol komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam memberikan pelayanan prima kepada warganya dan investor. Setelah sebelumnya beroperasi hanya […]

  • SMAN 1 Purwakarta Jadi Sekolah Maung, Seleksi Diperketat untuk Cetak Generasi Unggul

    SMAN 1 Purwakarta Jadi Sekolah Maung, Seleksi Diperketat untuk Cetak Generasi Unggul

    • 0Komentar

    Di tengah upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong lahirnya sekolah berbasis keunggulan, SMAN 1 Purwakarta resmi menyandang status Sekolah Maung—konsep pendidikan yang diarahkan untuk membentuk “manusia unggul” melalui penguatan akademik, karakter, dan prestasi siswa. PURWAKARTA, HITV— Penetapan itu bukan diperoleh secara instan. Sekolah lebih dulu melewati serangkaian verifikasi ketat dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan […]

  • Gelar Aksi Damai, FMPPD Kecam Intervensi Pihak Luar Dalam Penanganan Kasus di Kejari Purwakarta

    Gelar Aksi Damai, FMPPD Kecam Intervensi Pihak Luar Dalam Penanganan Kasus di Kejari Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Forum Masyarakat Peduli Pemilu Damai (FMPPD) Kabupaten Purwakarta menyatakan keprihatinannya atas adanya intervensi dari sekelompok massa terhadap proses penanganan kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. FMPPD menilai, bahwa tindakan tersebut merupakan upaya untuk mengotori demokrasi dan menyebarkan provokasi di tengah masyarakat. Sekretaris FMPPD, Asep Fapet Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyesalkan adanya intervensi […]

  • APIKI Dorong Sertifikasi Halal bagi UMKM di Tengah Tantangan Ekonomi

    APIKI Dorong Sertifikasi Halal bagi UMKM di Tengah Tantangan Ekonomi

    • 0Komentar

    Anto Suroto dan Kepala LLP-KUKM/SMESCO, Astika Kasiro, saat keduanya menjadi narasumber. (Dok/Foto/Aden) Penulis: Kang Aden   Di tengah tekanan ekonomi yang masih membayangi pelaku usaha kecil, Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI) memprakarsai kegiatan sosialisasi sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan digelar pada hari Senin (8/7/2025), di Gedung SMESCO Indonesia, […]

  • Operasi Ketupat Seligi 2026, Situasi Keamanan di Kepri Tetap Kondusif

    Operasi Ketupat Seligi 2026, Situasi Keamanan di Kepri Tetap Kondusif

    • 0Komentar

    Pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026 di wilayah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menunjukkan hasil yang relatif terkendali. Hingga pertengahan masa operasi, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terpantau aman dan kondusif. TANJUNGPINANG, HITV— Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, Kamis (19/3/2026), menyampaikan bahwa berdasarkan analisa dan evaluasi sejak 13 hingga 18 Maret […]

  • Warga Ganggo Mudiak dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung

    Warga Ganggo Mudiak dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung

    • 0Komentar

    Warga Jorong Kampung Tampang, Nagari Ganggo Mudiak, bersama TNI kembali menggelar gotong royong untuk mengumpulkan material pembangunan jembatan gantung yang diharapkan segera memulihkan akses transportasi masyarakat. PASAMAN | HITV –  Semangat gotong royong masyarakat Jorong Kampung Tampang, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, kembali terlihat dalam kegiatan pengumpulan material pembangunan jembatan gantung, […]

expand_less