Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode

SHM Tak Dikembalikan, Petani Plasma di Kapuas Ambil Alih Kebun Sawit PT Graha Inti Jaya

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

Ketegangan antara petani plasma dan perusahaan perkebunan kembali mencuat di Kabupaten Kapuas. Koperasi Serba Usaha (KSU) Handep Hapakat yang menaungi petani kelapa sawit di tujuh desa Kecamatan Kapuas Barat menuntut pengelolaan swakelola kebun sawit plasma setelah menuding PT Graha Inti Jaya (GIJ) tidak mengembalikan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik anggota koperasi, meski kredit pembangunan kebun telah dinyatakan lunas.

KAPUAS | HITV— Petani dari tujuh wilayah—Kelurahan Mandomai serta Desa Anjir Kalampan, Pantai, Saka Tamiang, Penda Ketapi, Teluk Hiri, dan Sei Dusun—sejak 2011 menjalin kemitraan dengan PT GIJ untuk pembangunan kebun sawit plasma.

Skema kemitraan itu dibiayai melalui pinjaman sebesar Rp 75 miliar dari Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Palangka Raya, dengan agunan berupa SHM milik anggota koperasi.

Konsultan hukum dan teknis KSU Handep Hapakat, Ir. Barisan Tinambunan M, App.Se, menegaskan bahwa kredit tersebut telah dinyatakan lunas pada April 2024, sebagaimana tertuang dalam Akta Perjanjian Kredit Nomor 77 tertanggal 18 April 2012.

“Namun hingga kini, SHM milik anggota koperasi belum juga dikembalikan oleh PT Graha Inti Jaya, padahal kewajiban kredit telah selesai,” ujar Tinambunan, Rabu (4/2/2026).

Masuk Ranah Pidana

Persoalan tersebut kini telah berujung ke ranah pidana. KSU Handep Hapakat melaporkan dugaan penggelapan SHM ke Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/345/IX/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 September 2024.

Perkara itu disebut telah naik ke tahap penyidikan, sebagaimana tertuang dalam SPDP Nomor B/154a/II/Res.1.11/2025/DITTIPIDUM tertanggal 27 Februari 2025, dengan penetapan tersangka Direktur PT Graha Inti Jaya.

Tinambunan menjelaskan, kewajiban pengembalian sertifikat secara tegas diatur dalam Akta Perjanjian Kerja Sama Nomor 03 tertanggal 3 Mei 2011. Dalam Pasal 3 ayat 6 huruf d disebutkan bahwa setelah kredit revitalisasi perkebunan lunas, sertifikat tanah kebun wajib dikembalikan kepada masing-masing anggota koperasi.

Selain persoalan SHM, KSU Handep Hapakat juga menyoroti pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Berdasarkan Pasal 9 ayat 6 perjanjian, porsi petani semestinya meningkat menjadi 65 persen setelah kredit lunas. Namun, menurut koperasi, ketentuan tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Target Kebun Tak Terpenuhi

Kritik juga diarahkan pada realisasi pembangunan kebun plasma. Dari target 1.001 hektare kebun kemitraan yang disepakati sejak 2011, PT GIJ disebut hanya membangun sekitar 883 hektare. Kondisi itu dinilai menyalahi kesepakatan yang dibuat di hadapan notaris.

“Sejak pembangunan hingga panen, seluruh kegiatan dilakukan oleh perusahaan. Ketika petani menuntut haknya, justru muncul persoalan hukum yang berujung kriminalisasi terhadap pengurus koperasi,” kata Tinambunan, merujuk pada kasus hukum yang menjerat salah satu pengurus koperasi di Polda Kalimantan Tengah.

Swakelola Mulai Februari

Sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik yang dinilai merugikan petani, KSU Handep Hapakat memutuskan mengambil alih pengelolaan kebun sawit plasma secara swakelola mulai 5 Februari 2026. Langkah tersebut akan ditandai dengan pemasangan baliho pemberitahuan di lokasi kebun plasma.

Keputusan itu diambil meski PT GIJ tengah mengajukan gugatan perdata wanprestasi ke Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, yang kini masih dalam tahap mediasi.

“Kami menilai mediasi tidak akan menghasilkan titik temu jika hak-hak dasar petani tidak dikembalikan,” ujar Tinambunan.

Ia berharap kehadiran investasi perkebunan sawit di Kalimantan Tengah semestinya membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, bukan justru meminggirkan petani plasma yang sejak awal menjadi bagian dari kemitraan.

“Perusahaan seharusnya membina dan merangkul petani, agar kemitraan benar-benar menciptakan keadilan dan kesejahteraan bersama,” kata dia. (\•/)

Kategori Berita: Sengketa Lahan
Sumber: HITV Kalteng
Editor: AYS

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati HUT ke-24 Komdigi, Meutya Hafid: Kesederhaan Menjadi Jalan Inovasi

    Peringati HUT ke-24 Komdigi, Meutya Hafid: Kesederhaan Menjadi Jalan Inovasi

    • 0Komentar

    Raffa Christ Manalu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, bahwa kesederhanaan adalah fondasi bagi lahirnya kolaborasi dan inovasi. Pesan itu ia sampaikan dalam acara Syukuran 24 Tahun Kementerian Komunikasi dan Digital di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/9/2025). HITVBERITA.COM | Jakarta – “Jadilah orang-orang yang rendah hati. Tanpa rendah hati, ilmu tidak […]

  • Polres Belitung Gelar Upacara Harkitnas Ke-117: Teguhkan Semangat Persatuan dan Kemandirian Bangsa

    Polres Belitung Gelar Upacara Harkitnas Ke-117: Teguhkan Semangat Persatuan dan Kemandirian Bangsa

    • 0Komentar

    Kepolisian Resor (Polres) Belitung Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke-117 di halaman Mako Polres Belitung, Selasa (20/5/2025) Pagi.   HITVBERITA.COM | Belitung — Dengan mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”, upacara berlangsung khidmat dan penuh makna, menggugah kembali semangat nasionalisme serta tekad untuk menghadapi tantangan zaman. Bertindak sebagai inspektur upacara, Kapolres Belitung […]

  • ‎Pelindo Siap Perkuat Ekonomi Jawa Tengah lewat Operasi Perdana Terminal Batang

    ‎Pelindo Siap Perkuat Ekonomi Jawa Tengah lewat Operasi Perdana Terminal Batang

    • 0Komentar

    Penulis: Kalaus Naibaho ‎Editor: AYS Prayogie ‎ ‎HITVBERITA.COM | Batang — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui subholding PT Pelindo Multi Terminal memulai kegiatan bongkar muat perdana komoditas pasir silika di Pelabuhan Batang, Jawa Tengah, Senin (13/10/2025). Momentum ini menandai beroperasinya salah satu infrastruktur logistik strategis yang dibangun di dalam Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). ‎ […]

  • Kapolda-Gubernur Babel Tinjau Pelabuhan Tanjung Kalian, Pastikan Pengamanan Berjalan Baik

    Kapolda-Gubernur Babel Tinjau Pelabuhan Tanjung Kalian, Pastikan Pengamanan Berjalan Baik

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing memastikan petugas keamanan siap melakukan pengamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pada momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026. Demikian hal itu disampaikannya saat meninjau Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat bersama Gubernur Hidayat Arsani dan Forkopimda Babel, Jumat (26/12/25). “Natal […]

  • Keluarga Korban Tabrak Lari Tuntut Keadilan, Proses Hukum Mandek

    Keluarga Korban Tabrak Lari Tuntut Keadilan, Proses Hukum Mandek

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kasus tabrak lari yang menewaskan Jun Hong atau yang akrab disapa Ibuk Ami di Jalan Kelurahan Raya hingga kini belum menemukan titik terang. Meski sudah berbulan-bulan berlalu, keluarga korban menilai proses hukum berjalan lamban dan tak kunjung memberi kepastian. HITVBERITA.COM | Lingga — Keluarga menyebut ada satu nama yang diduga sebagai pelaku, […]

  • Belitung Lepas 87 Atlet Pelajar Menuju Kejurda Provinsi Bangka Belitung

    Belitung Lepas 87 Atlet Pelajar Menuju Kejurda Provinsi Bangka Belitung

    • 0Komentar

    Reporter: ISWANDI   Pemerintah Kabupaten Belitung secara resmi melepas kontingen atlet pelajar untuk mengikuti Kejuaraan Daerah (Kejurda) Pelajar Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung XII Tahun 2025. Acara pelepasan berlangsung pada Kamis (12/6/2025) sore di Gedung Olahraga (GOR) Jalan A. Yani, Tanjungpandan.   HITVBERITA.COM | Tanjungpandan — Acara pelepasan kontingen pelajar tersebut dihadiri oleh unsur Forum […]

expand_less