Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Sidang Ahmad dan Wahyu di PN Kapuas Kembali Ditunda, DPD LEMBAPHUM Soroti Dugaan Cacat Prosedur

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • print Cetak

KAPUAS | HITV – Pengadilan Negeri (PN) Kapuas kembali menunda sidang perkara Ahmad (A) bin Arbani dan Wahyu Pangestu (WP) bin Mus pada Rabu (3/12/2025). Dalam agenda seharusnya, majelis akan mendengarkan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi pribadi yang dibacakan salah satu terdakwa pada sidang sebelumnya. Kedua terdakwa menjalani proses hukum dengan nomor perkara 149/Pid.B/2025/PN Klk.

Dalam nota pembelaan yang disampaikan Rabu (26/11/2025), Ahmad mengucapkan syukur atas kesehatan dan kesempatan mengikuti persidangan, serta mendoakan agar majelis hakim diberikan kebijaksanaan dalam menjatuhkan putusan.

“Saya mohon keadilan hukum bagi saya, Yang Mulia Majelis Hakim,” ucapnya di hadapan persidangan.

JPU menuntut keduanya dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 10 bulan untuk Ahmad dan 2 tahun untuk Wahyu. Keduanya sebelumnya juga pernah dihukum dalam kasus serupa dengan vonis masing-masing 10 bulan, namun saat itu hanya dijerat Pasal 363 Ayat (1).

DPD Lembaga Advokasi Penegakan Hukum Masyarakat Kalimantan Tengah (DPD LEMBAPHUM Kalteng) yang memberikan pendampingan hukum kepada terdakwa, menilai terdapat cacat hukum dalam proses persidangan, termasuk dalam penyusunan tuntutan. Ricardo, dari divisi hukum dan investigasi lembaga tersebut menilai JPU diduga lalai karena tidak memastikan pendampingan penasihat hukum bagi terdakwa, sebagaimana diwajibkan Pasal 56 KUHAP bagi mereka yang terancam pidana lima tahun atau lebih.

“Saat ini terdakwa berada dalam proses penuntutan. Apabila terbukti tidak didampingi penasihat hukum, pengadilan wajib membebaskan demi hukum,” tegas Ricardo.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIIP) PN Kapuas, sidang pada 3 Desember 2025 tidak dihadiri JPU. Majelis hakim kemudian menunda dan menjadwalkan ulang sidang pada Rabu (10/12/2025). (ig/rjp)

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekhawatiran Warga Sungai Raya terhadap Investasi PT SPP

    Kekhawatiran Warga Sungai Raya terhadap Investasi PT SPP

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menyuarakan kekhawatiran terhadap rencana investasi perkebunan kelapa sawit oleh PT Singkep Payung Perkasa (SPP). Mereka menilai proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tersebut tidak dilakukan secara transparan dan minim pelibatan masyarakat setempat. Kekhawatiran itu mencuat dalam kegiatan sosialisasi yang digelar […]

  • Diduga Pemalsuan Kematiannya di Dukcapil Malang, Cici RS Tempuh Jalur Hukum

    Diduga Pemalsuan Kematiannya di Dukcapil Malang, Cici RS Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Indra Mulyadi Cici Ratna Sari (33), perempuan asal Tasikmalaya, melaporkan kasus dugaan pemalsuan akta kematian yang dilakukan suaminya, Shon Haji, warga Malang, Jawa Timur, yang secara administratif dinyatakan meninggal dunia sejak 20 Oktober 2011 melalui akta kematian bernomor 3507-KM-15122020-0045 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang. HITVBERITA.COM |Tasikmalaya – Padahal, menurut Cici, dirinya […]

  • Gubernur Kalteng Ajak Insan Pers Perkuat Silaturahmi dan Komunikasi Publik

    Gubernur Kalteng Ajak Insan Pers Perkuat Silaturahmi dan Komunikasi Publik

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • 0Komentar

      Pertemuan rutin antara Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dan insan pers kembali digelar pada Kamis (21/11/2025). Forum silaturahmi yang dihadiri organisasi wartawan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalteng itu menjadi ruang dialog terbuka untuk memperkuat komunikasi strategis dalam pembangunan daerah.   HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan […]

  • Pemuda Batak Bersatu Karimun Bagikan 500 Paket Takjil Gratis

    Pemuda Batak Bersatu Karimun Bagikan 500 Paket Takjil Gratis

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • 0Komentar

    Keluarga besar Ormas DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Karimun kembali membagikan takjil gratis kepada masyarakat dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H. KARIMUN | HITV – Sebanyak 500 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan di Jalan Trikora, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, tepatnya di depan Mapolsek Balai Karimun, Rabu (11/3/2026) sore. Kegiatan […]

  • Sempat Tertinggal, Tim Voli Putri Polda Babel Akhirnya Berhasil Kandaskan Tim Tuan Rumah Polda Kepri Dengan Skor 3-1

    Sempat Tertinggal, Tim Voli Putri Polda Babel Akhirnya Berhasil Kandaskan Tim Tuan Rumah Polda Kepri Dengan Skor 3-1

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL – Tren positif kembali didapatkan oleh Tim Voli Putri Polda Bangka Belitung di laga kedua Turnamen Voli Kapolri Cup Zona II Sumatra di Gor Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Kepri, Kamis (22/8/24) sore. Meski sempat tertinggal pada Set pertama, Tim Voli Putri Polda Bangka Belitung akhirnya berhasil membalikkan keadaan dan menang atas Tim Tuan […]

  • Mad Square 2025 Avi To𝚛rent

    Mad Square 2025 Avi To𝚛rent

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • 0Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD ZIP Trois copains du collège naviguent dans leur vie dans la vie du campus. Le Square 2025 télécharge les films Terent Meilleur site pour regarder Square 2025 Mad Square 2025 Streaming de films en ligne Mad Square 2025 Films pour enfants à imaginer Mad Square 2025 Série animée TOPSERSONAL […]

expand_less