Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Sidang Sengketa Tanah 10 Hektar di Kotawaringin Barat Memanas, Ahli Waris Hadirkan Saksi Kesultanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • print Cetak

Penulis: Kistolani Mangun Jaya
Editor: Juliana Rachman

Sidang lanjutan perkara sengketa lahan seluas 10 hektar di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kamis (26/6/2025). Suasana persidangan berlangsung hangat setelah pihak penggugat, yakni ahli waris almarhum Brata Ruswanda, menghadirkan empat orang saksi.

HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun —Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Juru Bicara Kesultanan Kotawaringin, Gusti Achmad NS. Ia menyampaikan bahwa lahan yang disengketakan memiliki keterkaitan historis dengan Kesultanan Kotawaringin. Menurutnya, surat keterangan adat atas tanah tersebut pernah dikeluarkan oleh Kepala Kampung Baru saat itu, Gusti Muhammad Yusup, pada tahun 1974.

Dua saksi lainnya merupakan warga yang mengaku pernah membeli bidang tanah dari Brata Ruswanda. Seorang mantan staf Kelurahan Kampung Baru yang bertugas antara 1981 hingga 2012 juga turut memberi kesaksian dalam persidangan.

Kuasa hukum ahli waris, Poltak Silitonga, menyatakan bahwa dokumen-dokumen yang dimiliki kliennya merupakan dokumen asli, termasuk sejumlah sertifikat hak milik dan surat keterangan tanah (SKT). Ia menegaskan, proses legalisasi lahan telah berlangsung sesuai prosedur, termasuk pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jika lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah, semestinya penerbitan sertifikat akan ditolak sejak awal,” ujar Poltak kepada Hitvberita.com seusai sidang.

Dalam sidang tersebut, pihak ahli waris menyerahkan 25 dokumen tambahan, termasuk 10 sertifikat hak milik dan tiga SKT.

Menurut Poltak, lahan yang disengketakan sebelumnya telah dikapling dan dijual oleh Brata Ruswanda kepada masyarakat sekitar untuk keperluan ekonomi.

Poltak juga menyoroti Surat Keputusan (SK) Gubernur yang dijadikan dasar klaim oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Ia mempertanyakan legalitas dokumen tersebut karena disebut diterbitkan atas nama perseorangan dan bukan institusi resmi.

“Secara hukum, SK tersebut cacat administratif,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terhadap keterangan saksi dan bukti yang disampaikan dalam persidangan.

Persidangan dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan serta pemeriksaan lanjutan terhadap dokumen yang diajukan kedua belah pihak.

Sengketa ini menarik perhatian masyarakat karena menyangkut lahan yang cukup luas dan sejumlah warga yang telah memegang sertifikat hak milik. ((*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Purwakarta Berharap Raperda Naik Dalam Rapat Paripurna Tingkat I Bulan Februari 2025

    Ketua DPRD Purwakarta Berharap Raperda Naik Dalam Rapat Paripurna Tingkat I Bulan Februari 2025

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Fuji Utami saat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Purwakarta, pada Selasa 7 Januari 2025. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Sri Fuji Utami menyampaikan, Raperda Inisiatif DPRD dan Prakarsa Pemerintah Daerah sudah siap untuk dibahas Dengan demikian terkait Raperda Inisiatif DPRD […]

  • Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus Tipikor di Lingga

    Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus Tipikor di Lingga

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • 0Komentar

    Sudah memasuki bulan kedua sejak dilakukan penahanan terhadap empat tersangka berinisial YZ, DS, JA, dan WP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lingga. Namun hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga belum menyampaikan secara resmi nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. HITVBERITA.COM | Lingga – Kondisi itu menimbulkan sejumlah pertanyaan dari kalangan masyarakat terkait transparansi […]

  • Mantan Bupati Purwakarta ARM Jalani Pemeriksaan Kejari Terkait Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

    Mantan Bupati Purwakarta ARM Jalani Pemeriksaan Kejari Terkait Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah, Senin (25/5/2026). PURWAKARTA, HITV— ARM tiba di kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.40 WIB menggunakan mobil berwarna hitam bernomor polisi B 1978 KCS dan didampingi tiga penasihat hukum. Kedatangannya langsung menyita perhatian awak media yang telah menunggu sejak […]

  • Semarakkan HUT Ke-81 RI, Lapas Batang Gelar Porseni Pegawai dan Warga Binaan

    Semarakkan HUT Ke-81 RI, Lapas Batang Gelar Porseni Pegawai dan Warga Binaan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • 0Komentar

    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang memulai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia dengan menggelar Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) yang melibatkan pegawai serta warga binaan. BATANG, HITV – Kegiatan yang dibuka melalui upacara di Aula Lapas Batang, Rabu (5/8/2026), itu tidak hanya menjadi ajang perayaan kemerdekaan, tetapi juga bagian dari program […]

  • LMP Kabupaten Purwakarta Siap menjadi Garda Terdepan Kawal Program Pemerintah Daerah

    LMP Kabupaten Purwakarta Siap menjadi Garda Terdepan Kawal Program Pemerintah Daerah

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • 0Komentar

    Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Purwakarta Menyatakan Sikap Tegas Untuk Menjadi Garda Terdepan Dalam Mengawal Kinerja Pemerintah Daerah. Hal ini ditujukan untuk memastikan bahwa program-program pemerintah Kabupaten Purwakarta dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Ketua LMP Kabupaten Purwakarta, Jakaria, mengatakan bahwa kinerja Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta dalam membela dan […]

  • Pastikan Program Presiden Tepat Sasaran, Mendagri dan Menteri PKP Tinjau BSPS di Purwakarta

    Pastikan Program Presiden Tepat Sasaran, Mendagri dan Menteri PKP Tinjau BSPS di Purwakarta

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • 0Komentar

    Pemerintah memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang perumahan tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria. PURWAKARTA, HITV — Hal itu ditegaskan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Pamoyanan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jumat (2/10/2026). Tito datang […]

expand_less