Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Sidang Sengketa Tanah 10 Hektar di Kotawaringin Barat Memanas, Ahli Waris Hadirkan Saksi Kesultanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • print Cetak

Penulis: Kistolani Mangun Jaya
Editor: Juliana Rachman

Sidang lanjutan perkara sengketa lahan seluas 10 hektar di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kamis (26/6/2025). Suasana persidangan berlangsung hangat setelah pihak penggugat, yakni ahli waris almarhum Brata Ruswanda, menghadirkan empat orang saksi.

HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun —Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Juru Bicara Kesultanan Kotawaringin, Gusti Achmad NS. Ia menyampaikan bahwa lahan yang disengketakan memiliki keterkaitan historis dengan Kesultanan Kotawaringin. Menurutnya, surat keterangan adat atas tanah tersebut pernah dikeluarkan oleh Kepala Kampung Baru saat itu, Gusti Muhammad Yusup, pada tahun 1974.

Dua saksi lainnya merupakan warga yang mengaku pernah membeli bidang tanah dari Brata Ruswanda. Seorang mantan staf Kelurahan Kampung Baru yang bertugas antara 1981 hingga 2012 juga turut memberi kesaksian dalam persidangan.

Kuasa hukum ahli waris, Poltak Silitonga, menyatakan bahwa dokumen-dokumen yang dimiliki kliennya merupakan dokumen asli, termasuk sejumlah sertifikat hak milik dan surat keterangan tanah (SKT). Ia menegaskan, proses legalisasi lahan telah berlangsung sesuai prosedur, termasuk pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jika lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah, semestinya penerbitan sertifikat akan ditolak sejak awal,” ujar Poltak kepada Hitvberita.com seusai sidang.

Dalam sidang tersebut, pihak ahli waris menyerahkan 25 dokumen tambahan, termasuk 10 sertifikat hak milik dan tiga SKT.

Menurut Poltak, lahan yang disengketakan sebelumnya telah dikapling dan dijual oleh Brata Ruswanda kepada masyarakat sekitar untuk keperluan ekonomi.

Poltak juga menyoroti Surat Keputusan (SK) Gubernur yang dijadikan dasar klaim oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Ia mempertanyakan legalitas dokumen tersebut karena disebut diterbitkan atas nama perseorangan dan bukan institusi resmi.

“Secara hukum, SK tersebut cacat administratif,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terhadap keterangan saksi dan bukti yang disampaikan dalam persidangan.

Persidangan dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan serta pemeriksaan lanjutan terhadap dokumen yang diajukan kedua belah pihak.

Sengketa ini menarik perhatian masyarakat karena menyangkut lahan yang cukup luas dan sejumlah warga yang telah memegang sertifikat hak milik. ((*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berlangsung Semarak Perayaan HUT RI Ke-79 di RT 009 RW 02 Lubang Buaya Jakarta Timur!

    Berlangsung Semarak Perayaan HUT RI Ke-79 di RT 009 RW 02 Lubang Buaya Jakarta Timur!

    • 0Komentar

    Kolase: Rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT RI Ke-79 yang digelar di lingkung RT 09 RW 02 Lubang Buaya. (dok/foto/AR) HiTvBerita.COM | Jakarta – Suasana kemeriahan Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke -79 terjadi diberbagai daerah di Nusantara, Beragam kegiatan perlombaan yang unik dan lucu diadakan oleh seluruh warga masyarakat di Nusantara. Kali […]

  • Sambut HUT Humas Polri ke-73, Polres Purwakarta Gelar Aksi Donor Darah

    Sambut HUT Humas Polri ke-73, Polres Purwakarta Gelar Aksi Donor Darah

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-73, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menggelar aksi donor darah di Aula Tatag Trawang Tungga, Mapolres Purwakarta, pada Selasa 29 Oktober 2024. Kegiatan aksi sosial yang diprakarsai Humas Polres Purwakarta, dan berkolaborasi dengan PMI tersebut bertujuan untuk meningkatkan solidaritas serta menunjukkan kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat. […]

  • Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Patroli Gabungan 3 Pilar Jelang Pergantian Tahun

    Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Patroli Gabungan 3 Pilar Jelang Pergantian Tahun

    • 0Komentar

    JAKARTA UTARA | HITV –  Kodim 0502/Jakarta Utara menggelar Patroli Gabungan 3 Pilar bersama unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang pergantian Tahun Baru 2025 di wilayah Jakarta Utara, Selasa (30/12/2025). Patroli gabungan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.45 WIB tersebut melibatkan 57 personel […]

  • Pesawat Cessna Milik Bro Skydive Jatuh di Karawang, Seluruh Penumpang Selamat

    Pesawat Cessna Milik Bro Skydive Jatuh di Karawang, Seluruh Penumpang Selamat

    • 0Komentar

    Pesawat Cessna Bro Skydive Indonesia PK-WMP jatuh di Desa Kertawaluya, Karawang. Kelima awak selamat tanpa luka serius, dan petugas gabungan kini mengamankan lokasi serta melakukan pengecekan TKP. HITVBERITA.COM | Karawang – Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat gempar dengan jatuhnya Pesawat Cessna milik Bro Skydive Indonesia dengan nomor registrasi PK-WMP, Jumat 21 November […]

  • Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Remaja Residivis Usai Curi Motor Di Bangka Tengah

    Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Remaja Residivis Usai Curi Motor Di Bangka Tengah

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap seorang remaja berinisial MRA alias Rendi (18) usai mencuri sepeda motor milik warga di Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku yang merupakan warga asal Pangkalpinang ini ternyata juga seorang residivis. “Iya, Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian motor dengan pelaku berinisial MRA alias […]

expand_less