Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Sidang Sengketa Tanah 10 Hektar di Kotawaringin Barat Memanas, Ahli Waris Hadirkan Saksi Kesultanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • print Cetak

Penulis: Kistolani Mangun Jaya
Editor: Juliana Rachman

Sidang lanjutan perkara sengketa lahan seluas 10 hektar di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kamis (26/6/2025). Suasana persidangan berlangsung hangat setelah pihak penggugat, yakni ahli waris almarhum Brata Ruswanda, menghadirkan empat orang saksi.

HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun —Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Juru Bicara Kesultanan Kotawaringin, Gusti Achmad NS. Ia menyampaikan bahwa lahan yang disengketakan memiliki keterkaitan historis dengan Kesultanan Kotawaringin. Menurutnya, surat keterangan adat atas tanah tersebut pernah dikeluarkan oleh Kepala Kampung Baru saat itu, Gusti Muhammad Yusup, pada tahun 1974.

Dua saksi lainnya merupakan warga yang mengaku pernah membeli bidang tanah dari Brata Ruswanda. Seorang mantan staf Kelurahan Kampung Baru yang bertugas antara 1981 hingga 2012 juga turut memberi kesaksian dalam persidangan.

Kuasa hukum ahli waris, Poltak Silitonga, menyatakan bahwa dokumen-dokumen yang dimiliki kliennya merupakan dokumen asli, termasuk sejumlah sertifikat hak milik dan surat keterangan tanah (SKT). Ia menegaskan, proses legalisasi lahan telah berlangsung sesuai prosedur, termasuk pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jika lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah, semestinya penerbitan sertifikat akan ditolak sejak awal,” ujar Poltak kepada Hitvberita.com seusai sidang.

Dalam sidang tersebut, pihak ahli waris menyerahkan 25 dokumen tambahan, termasuk 10 sertifikat hak milik dan tiga SKT.

Menurut Poltak, lahan yang disengketakan sebelumnya telah dikapling dan dijual oleh Brata Ruswanda kepada masyarakat sekitar untuk keperluan ekonomi.

Poltak juga menyoroti Surat Keputusan (SK) Gubernur yang dijadikan dasar klaim oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Ia mempertanyakan legalitas dokumen tersebut karena disebut diterbitkan atas nama perseorangan dan bukan institusi resmi.

“Secara hukum, SK tersebut cacat administratif,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terhadap keterangan saksi dan bukti yang disampaikan dalam persidangan.

Persidangan dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan serta pemeriksaan lanjutan terhadap dokumen yang diajukan kedua belah pihak.

Sengketa ini menarik perhatian masyarakat karena menyangkut lahan yang cukup luas dan sejumlah warga yang telah memegang sertifikat hak milik. ((*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Labuhan Deli Desak Sosialisasi Pembangunan Pangkalan LPG 3 Kg

    Warga Labuhan Deli Desak Sosialisasi Pembangunan Pangkalan LPG 3 Kg

    • 0Komentar

      Warga Jalan Panah Hijau, Lingkungan 08, Kelurahan Labuhan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, mendesak pelaku usaha melakukan sosialisasi terbuka sebelum melanjutkan pembangunan pangkalan LPG 3 kilogram di lingkungan mereka.   LABUHAN DELI | HITV — Warga yang tinggal disekitar proyek pembangunan pangkalan Gas LPG, menilai proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan proyek tersebut berlangsung tanpa […]

  • Sat Samapta Polres Karimun Cek Titik Lokasi Banjir Rob

    Sat Samapta Polres Karimun Cek Titik Lokasi Banjir Rob

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Satuan Samapta Polres Karimun melaksanakan kegiatan monitoring dan pemantauan terhadap sejumlah titik yang terdampak banjir rob di wilayah Kabupaten Karimun, Minggu (7/12/2025). Kegiatan dipimpin oleh IPDA I Ketut Erawan bersama personel Satsamapta. Patroli dilakukan dengan menyasar Jl. Pamak Laut, Jl. Sei Ayam, dan Jl. Puakang, lokasi yang terpantau mengalami genangan akibat […]

  • Kejati Babel, Lakukan Penahanan Terhadap 6 Orang Diduga Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pemberian KUR

    Kejati Babel, Lakukan Penahanan Terhadap 6 Orang Diduga Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pemberian KUR

    • 0Komentar

    HITVBERITA BABEL | Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, sekitar Pukul 20.30 WIB, pada hari Kamis, tanggal 18 Juli 2024, telah berhasil melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikucurkan oleh PT BANK Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, senilai Rp.20.209.000.000, kepada 417 debitur […]

  • Wujud Sinergitas Lapas Tanjungpandan Dan Kejaksaan, Jaksa Bagikan Takjil Untuk Warga Binaan

    Wujud Sinergitas Lapas Tanjungpandan Dan Kejaksaan, Jaksa Bagikan Takjil Untuk Warga Binaan

    • 1Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung INFO PAS – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, sinergitas Lapas Tanjngpandan bersama Kejaksaan Negeri Belitung melaksanakan berbagi takjil untuk warga binaan Rabu (26/03). Kegiatan dilaksanakan dilapangan utama, sejumlah Petugas Lapas dan Jaksa dari Kejari Belitung Bersama – sama membagikan takjil untuk seluruh warga binaan menjelang buka puasa. Kepala Seksi Bimbingan […]

  • Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Pelaku Pengancaman, Kabid Humas : Komitmen Kita Wujudkan Babel Kondusif

    Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Pelaku Pengancaman, Kabid Humas : Komitmen Kita Wujudkan Babel Kondusif

    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Babel – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pria berinisial Sy alias S*m (53) warga Pintu Air Kota Pangkalpinang, Kamis (15/5/25) sore. Sy alias S*m diamankan lantaran diduga melakukan tindakan pengancaman terhadap seseorang yang terjadi disebuah Rumah Makan di Jalan Mayor Syafri Rahman Pangkalpinang. Dari informasi yang diterima, kejadian pengancaman tersebut […]

  • Partai Buruh Hadiri Undangan KPUD Kota Jakarta Utara

    Partai Buruh Hadiri Undangan KPUD Kota Jakarta Utara

    • 0Komentar

    Jakarta|Partai buruh menghadiri undangan KPUD kota jakarta Utara terkait dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang pemilu anggota DPRD tahun 2024 di kantor KPUD kota jakarta Utara Selasa, 25 Juni 2024. Anwar Sadat Budiman ketua konfederasi Serikat maritim Indonesia sekaligus mewakili Partai buruh menyampaikan bahwa,kami menghadiri undangan KPUD kota jakarta Utara terkait dengan putusan MK, yang […]

expand_less