Surat Klarifikasi Tak Kunjung Dijawab, Polemik Angkutan Batubara di Barito Timur Memicu Kekecewaan Warga
- account_circle Royke Jhony Piay
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Wartawan HITV saat berada di area lokasi kantor tambang milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk yang berada di Desa Dahai Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan. (Dok/Foto/RJP)
Ketidakjelasan respons atas surat permintaan klarifikasi yang dilayangkan Redaksi HITVberita.com kepada sejumlah pihak terkait aktivitas angkutan batubara di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mulai memicu keresahan di tengah masyarakat.
TAMIANG LAYANG, HITV— Hingga awal Juni 2026, surat klarifikasi yang dikirim kepada PT Adaro Energy Indonesia Tbk, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, DPRD Barito Timur, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), serta Hengky Agaru, belum memperoleh tanggapan resmi.
Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan sebagian warga yang menilai persoalan yang telah menjadi perbincangan publik selama berbulan-bulan itu seharusnya dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Polemik yang berkembang berkaitan dengan dugaan penggunaan nota dinas yang diterbitkan pada masa pemerintahan mantan Bupati Barito Timur, Zain Alkim, pada 2006, yang disebut-sebut menjadi dasar pengelolaan tertentu dalam aktivitas angkutan batubara di wilayah tersebut.
Surat klarifikasi yang dikirim HITVberita.com sejak 18 Februari 2026 memuat sejumlah pertanyaan mengenai dasar hukum pengelolaan angkutan batubara, pihak-pihak yang terlibat, mekanisme penunjukan pengelola, serta manfaat ekonomi yang dihasilkan dari aktivitas tersebut.
Namun hingga kini, berbagai pertanyaan tersebut belum memperoleh jawaban resmi.
Ruang Spekulasi Semakin Menguat
Di sejumlah wilayah yang berada di sepanjang jalur angkutan batubara, persoalan ini menjadi topik pembicaraan yang semakin intens.
Sejumlah warga mempertanyakan alasan belum adanya penjelasan terbuka dari pihak-pihak yang disebut dalam polemik tersebut, khususnya mengingat aktivitas pertambangan dan angkutan batubara memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
“Kami hanya ingin kejelasan. Jika memang tidak ada persoalan, seharusnya dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai semuanya dibiarkan menjadi tanda tanya,” ujar seorang tokoh masyarakat Barito Timur yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, ketidakjelasan informasi justru membuka ruang spekulasi yang semakin luas dan berpotensi memicu ketidakpercayaan publik terhadap institusi maupun pihak-pihak yang terkait.
Ancaman Aksi Massa
Sejumlah sumber yang ditemui HITVberita.com menyebutkan berbagai elemen masyarakat mulai melakukan komunikasi untuk membahas kemungkinan langkah bersama apabila tidak ada penjelasan resmi yang diberikan.
Kelompok yang terlibat dalam komunikasi tersebut disebut berasal dari unsur tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kepemudaan, hingga warga yang tinggal di sekitar jalur hauling batubara.
Selain rencana penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi, berkembang pula wacana penutupan jalur angkutan batubara sebagai bentuk tekanan agar tuntutan keterbukaan informasi mendapatkan perhatian.
Menurut sejumlah warga, persoalan yang berkembang saat ini tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif mengenai nota dinas yang dipersoalkan.
Kekecewaan masyarakat disebut juga dipengaruhi berbagai persoalan yang selama ini dirasakan warga di sekitar aktivitas angkutan batubara, mulai dari debu, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga pertanyaan mengenai sejauh mana manfaat ekonomi yang diterima masyarakat setempat.
“Kami mendengar ada informasi mengenai pihak tertentu yang memperoleh manfaat dari pengelolaan tersebut selama bertahun-tahun. Kalau memang benar, masyarakat berhak mengetahui dasar hukumnya dan siapa saja yang terlibat,” kata seorang sumber yang mengikuti perkembangan isu tersebut.
Meski demikian, informasi tersebut hingga kini masih berupa dugaan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut dari seluruh pihak terkait.
Berpotensi Bergeser ke Tingkat Nasional
Tuntutan keterbukaan informasi juga mulai berkembang di luar Barito Timur.
Sejumlah warga asal Barito Timur yang berdomisili di Jakarta disebut tengah menjajaki kemungkinan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Mereka berencana mendorong pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi yang membidangi sektor energi dan pertambangan guna memperoleh penjelasan langsung dari seluruh pihak terkait.
Menurut sumber yang terlibat dalam komunikasi tersebut, masyarakat menginginkan adanya forum resmi yang mempertemukan perusahaan, pemerintah daerah, aparat pengawas, akademisi, serta perwakilan masyarakat sipil.
“Jika di daerah belum ada kejelasan, masyarakat berharap ada ruang klarifikasi di tingkat nasional agar semua pihak dapat menjelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Menunggu Penjelasan Resmi
Bagi sebagian besar warga, inti persoalan yang berkembang sesungguhnya terletak pada kebutuhan akan transparansi.
Masyarakat menilai bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan berdampak terhadap kepentingan publik semestinya dapat dijelaskan secara terbuka, terutama ketika muncul pertanyaan yang berkembang luas di ruang publik.
Hingga kini, sejumlah pertanyaan mendasar masih belum terjawab. Di antaranya mengenai status dan penggunaan nota dinas tahun 2006, dasar hukum pengelolaan angkutan batubara, pihak yang memperoleh kewenangan pengelolaan, mekanisme penunjukan, serta distribusi manfaat ekonomi yang dihasilkan.
Di tengah belum adanya jawaban resmi, berbagai rumor dan persepsi publik terus berkembang.
Sebagian sumber yang ditemui HITVberita.com juga menyinggung adanya penilaian masyarakat terhadap sikap sejumlah tokoh yang dianggap belum memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan tersebut. Bahkan berkembang pula berbagai spekulasi mengenai pengaruh pihak tertentu dalam dinamika politik dan birokrasi daerah.
Namun seluruh informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dan verifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
Karena itu, perhatian publik kini tertuju pada langkah yang akan diambil para pemangku kepentingan, khususnya perusahaan dan pemerintah daerah, dalam merespons tuntutan keterbukaan yang semakin menguat.
Apakah polemik ini akan memperoleh titik terang melalui penjelasan resmi, atau justru berkembang menjadi isu yang lebih luas mengenai tata kelola sumber daya alam, transparansi pemerintahan, dan relasi antara korporasi dengan masyarakat di daerah tambang, masih menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Adaro Energy Indonesia Tbk belum memberikan tanggapan resmi atas surat permintaan klarifikasi yang dikirimkan Redaksi HITVberita.com.
Demikian pula Hengky Agaru serta pihak-pihak lain yang namanya disebut dalam polemik ini belum memberikan keterangan kepada media.
Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan keterkaitan nota dinas tahun 2006, pengelolaan angkutan batubara, maupun dugaan adanya pihak tertentu yang memperoleh manfaat dari skema tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Pemberitaan ini disajikan sebagai bagian dari kepentingan publik untuk memperoleh informasi yang berimbang serta mendorong transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (\•/)
Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kalteng
- Penulis: Royke Jhony Piay





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.