Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Pospera Laporkan Diskominfo Purwakarta ke Kejari, Soroti Dugaan Pengondisian Tender

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

DPC Pospera Kabupaten Purwakarta melaporkan Diskominfo Kabupaten Purwakarta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, hari Selasa (2/6/2026).

PURWAKARTA, HITV Laporan DPC Pospera Purwakarta tersebut berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa yang diduga mengarah pada pengondisian pemenang tender.

Pospera menilai perlu adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap tahapan pengadaan yang telah dilaksanakan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah itu, menurut organisasi tersebut, merupakan bagian dari upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Bidang Hukum Pospera Purwakarta, Eric Pranata, SH, mengatakan laporan yang disampaikan kepada Kejari merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik.

“Kami melaporkan dugaan adanya pengondisian dalam proses pengadaan yang mengarah kepada satu perusahaan tertentu. Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap proses tersebut,” kata Eric kepada HITVberita usai menyampaikan laporan.

Menurut dia, pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa merupakan bagian penting dalam menjaga integritas pemerintahan daerah.

Karena itu, menurut Eric setiap indikasi penyimpangan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada dugaan pelanggaran yang luput dari pengawasan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap penggunaan anggaran negara maupun daerah,” ujarnya.

Pospera berharap Kejaksaan Negeri Purwakarta dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan independen sehingga seluruh fakta yang berkaitan dengan proses pengadaan dapat terungkap secara terang.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Diskominfo Kabupaten Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan Pospera.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan tanggapan dari pihak terkait.

Perlu ditegaskan bahwa laporan yang diajukan Pospera masih berupa dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum.

Penentuan ada atau tidaknya unsur pelanggaran menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan. (\•/)

Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Djoko Goenawan: Teknologi Hujan Buatan Bisa Jadi Kunci Ketahanan Pangan dan Energi

    Djoko Goenawan: Teknologi Hujan Buatan Bisa Jadi Kunci Ketahanan Pangan dan Energi

    • 1Komentar

    Kiri ke Kanan: AYS Prayogie (Ketum MIO INDONESIA), Cheppy Endhi (Penulis), Dr. Raden Djoko Goenawan (Ilmuwan Bidang Hidro), Christy Lemon (TikTokers), Taufiq Rahman (Wartawan Senior). (Dok/Foto/HITV) Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dinilai sebagai salah satu solusi strategis dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto. HITVBERITA.COM | Jakarta – […]

  • Pengacara Laporkan Dugaan Penipuan Rp200 Juta oleh Oknum Kepala Cabang Bank di Bandung

    Pengacara Laporkan Dugaan Penipuan Rp200 Juta oleh Oknum Kepala Cabang Bank di Bandung

    • 0Komentar

    Pengacara Sapto Wibowo, SH. melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh seorang oknum kepala cabang Bank Bumi Arta di Bandung berinisial SHS ke Polda Metro Jaya, Jumat (13/3/2026). JAKARTA, HITV— Laporan tersebut diajukan setelah kliennya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp200 juta. Sapto menjelaskan, dana tersebut awalnya tidak dipinjamkan kepada terlapor, melainkan dititipkan […]

  • Polsek Kuba Bedah Rumah Warga Lansia Jelang HUT RI ke-81

    Polsek Kuba Bedah Rumah Warga Lansia Jelang HUT RI ke-81

    • 0Komentar

    Polsek Kundur Utara/Barat, Polres Karimun, memperbaiki rumah seorang warga lanjut usia yang kondisinya tidak layak huni di Kelurahan Tanjung Berlian Kota, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun. KARIMUN | HITV – Perbaikan rumah milik R. Zuraida (66) itu dilakukan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Zuraida diketahui tinggal seorang diri di rumah yang mengalami kerusakan pada […]

  • Wabup Karimun Lantik Pengurus KPK Masa Bakti 2025–2030

    Wabup Karimun Lantik Pengurus KPK Masa Bakti 2025–2030

    • 0Komentar

    Sebanyak 67 pengurus Kerukunan Pemuda Karimun (KPK) resmi dilantik oleh Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole untuk masa bakti 2025–2030. KARIMUN | HITV – Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole secara resmi melantik pengurus Kerukunan Pemuda Karimun (KPK)masa bakti 2025–2030. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Nasional Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (7/2/2026). Dalam […]

  • Holy Electricity 2025 Must-see Films To𝚛rent

    Holy Electricity 2025 Must-see Films To𝚛rent

    • 1Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD LINK Holy Electricity: Directed by Tato Kotetishvili. With Nikolo Ghviniashvili, Nika Gongadze. Two cousins discover abandoned crosses in a Tbilisi scrapyard and transform them into neon art, leading to unexpected friendships as they sell their creations door-to-door across the Georgian capital. Holy Electricity 2025 watch anywhere free Holy Electricity […]

  • Eropa Bersatu Menyayangkan Munaslub Kadin Oleh Oknum Tidak Sesuai Norma Hukum Yang Berlaku

    Eropa Bersatu Menyayangkan Munaslub Kadin Oleh Oknum Tidak Sesuai Norma Hukum Yang Berlaku

    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Perhimpunan diaspora Eropa Bersatu untuk Indonesia, sikapi situasi yang tengah menerpa di tubuh Kadin. (dok/foto/arief) HITvBerita.COM | FRANKFURT – Menanggapi insiden yang dialami Kamar Dagang Indonesia (Kadin), perhimpunan diaspora Eropa Bersatu untuk Indonesia (Eropa Bersatu) memberikan komentarnya. Mereka pun menyayangkan situasi adanya tindak penyelewengan dan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah […]

expand_less